Home » , » DOSA-DOSA SELAIN SYIRIK BERADA DALAM MASYI'AH ILAHIAH (kehendak Allah)

DOSA-DOSA SELAIN SYIRIK BERADA DALAM MASYI'AH ILAHIAH (kehendak Allah)

Written By Mas Toto on May 11, 2013 | 1:42 AM

DOSA-DOSA SELAIN SYIRIK BERADA DALAM MASYI'AH ILAHIAH (kehendak Allah)

oleh Mibinibinu Bheen Yahya (Catatan) pada 11 Desember 2011 pukul 16:08



Dalam sebuah hadis sahih dinyatakan bahwa kemaksiyatan (dosa-dosa) selain syirik itu diserahkan kepada kehendak Allah. Dalam hadis Ubadah bin Ash-Shamit yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa Nabi saw. pernah bersabda di hadapan para sahabat:

بَايِعُوْنِيْ عَلىَ اَنْ لاَتُشْرِكُوْابِاللّٰهِ شَيْــًأ ، وَلاَتَسْرِقُوْاوَلاَ تَزْنُوْ ، وَلاَتَقْتُلُوْااَوْلاَدَكُمْ ، ولا تأتواببهتانٍ تَفْتَرُوْنَهُ بَيْنَ اَيْدِيْكُمْ وَاَرْجُلِكُمْ وَلاَتَعْصُوْافِيْ مَعْرُوْفٍ ، فَمَنْ وَفّٰى مِنْكُمْ فَاَجْرُهُ عَلَى اللّٰهِ ، وَمَنْ اَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْــًأفَعُوْقِبَ فِى الدُّنْيَافَهُوَكَفًّـارَةٌ لَهُ ، وَمَنْ اَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْــًأثُمًّ سَتَرَهُ اللّٰهُ ، فَهُوَاِلى اللّٰهِ ، اِنْ شَاءَعَفَاعَنْهُ ، وَاِنْ شَاءَعاقَبَهُ اللّٰهُ

"Berbai'atlah kepadaku untuk tidak mempersekutukan sesuatu dengan Allah, tidak mencuri dan tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kamu, tidak membuat-buat kebohongan yang kamu ada-adakan di depanmu atau di belakangmu, serta tidak melanggar terhadap kebaikan. Barangsiapa di antara kamu memenuhi hal itu, niscaya akan diberi pahala oleh Allah; barangsiapa yang melakukan pelanggaran terhadapnya lantas dijatuhi hukuman di dunia, maka hukuman itu sebagai kafarat baginya; dan barangsiapa yang melanggarnya lantas Allah menutupinya (sehingga ia tidak dijatuhi hukuman di dunia), maka urusannya terserah kepada Allah. Jika Ia berkehendak untuk memaafkan, maka dimaafkan-Nya orang itu; dan jika Ia berkehendak menyiksa, maka disiksa-Nya orang itu."

Hadis ini merupakan petunjuk yang jelas bahwa melakukan dosa-dosa dan kerusakan yang wajib dijauhi sebagaimana kandungan isi bai'at tersebut tidaklah mengeluarkan pelakunya dari Islam. Bahkan, hukuman yang dijatuhkan kepadnya di dunia (sesuai dengan hukum Islam)--karena pelanggarannya--dianggap sebagai penyuci dan kafarat baginya. Jika tidak dijatuhi hukuman di dunia sesuai dengan hukum Islam, maka ia berada dalam masyi'ah ilahiah (kehendak Allah). Jika Ia berkehendak untuk mengampuninya, maka diampuninya orang itu; dan jika Ia berkehendak menghukumnya, maka dihukumnya orang itu.
Ath-Thaibi berkata, "HADIS INI MENGISYARATKAN TERLINDUNGNYA SESEORANG YANG MENGUCAPKAN KALIMAT SYAHADAT DARI SIKSA NERAKA KECUALI TERHADAP ORANG YANG TERDAPAT NASH YANG MEMASTIKANNYA." (Fathul Bari, juz 1 halaman 75)

Writen by:
محّمداقبل بن إسمعيل بن عمر بن يحي
Share this article :

Post a Comment

 
Support : the balina | Mas Template
Copyright © 2011. BLOGE WONG BODO - All Rights Reserved
Site Meter
Page Rank Check Template Created by Creating Website Publised by Bloge Wong Bodo
Proudly powered by Blogger