ARTI DAN PENGERTIAN ILMU TASAWWUF
1. Arti dan Definisi Tasawwuf
Arti dari kata Tasawwuf sangatlah banyak yang berpendapat, namun disini
hanya dicantumkan beberapa pendapat saja. Menurut Syekh Junaidi Al
Baghdadi menjelaskan bahwa Tasawwuf adalah hendaknya keadaanmu beserta
Allah tanpa adanya perantara, dan menurut Syekh Ma'ruf Al-Karokhi
Tasawwuf adalah mencari hakikat dan meninggalkan dari segala sesuatu
yang ada pada tangan makhluk.
Sedangkan definisi dari Tasawwuf adalah Mendekatkan diri kepada Allah
dengan beribadah membersihkan diri, berdzikir, dan mahabbah (cinta)
kepada Allah swt.
2. Pengertian Ilmu Tasawwuf
Pengertian dari Tasawwuf dan Ilmu Tasawwuf terdapat perbedaan, karena
Tasawwuf adalah Realisasinya, sedangkan Ilmu Tasawwuf adalah
keilmuannya.
Ilmu Tasawwuf menurut Ibnu Khaldun adalah Salah satu ilmu syari'at yang
baru tumbuh dalam agama islam yang asalmulanya ialah daripada perbuatan
para Salafus Sholihin, para Shohabat, para Tabi'in, dan orang-orang
sesudahnya yang mengikuti jejak mereka (yaitu menuruti jalan haq atas
petunjuk Allah).
3. Tujuan Tasawwuf
Tujuan pokok dari Tasawwuf adalah untuk mencapai Ma'rifat billah
(mengenal Allah) dengan sebenr-benarnya. Dan tujuan yang kedua adalah
menuju pada hakikatnya Insan Kamil
IMPLEMENTASI TASAWWUF DALAM TUNTUNAN SYEKHUNA
Tuntunan Syekhuna merupakan implementasi dari ajaran tasawwuf salaf yang
memiliki arah dan tujuan Ma'rifat billah (eling Allah) dan menuju pada
hakikat Insan Kamil yang diawali dengan proses pembelajaran syahadat
secara istiqomah, baik secara lisan maupun secara keyakinan dan
pelaksanaan, sebagai proses awal pembersihan hati dalam mencapai
Ma'rifat billah.
Proses pembelajaran syahadat ini, ditekankan pula oleh Syekh Zainuddin Al-Malibary dalam kitabnya yang berbunyi sebagai berikut:
(اِعْلَمْ) أَنَّ أَوَّلَ مَايَلْزَمُ الْمُكَلَّفَ تَعَلُّمُ
الشَّهَادَتَيْنِ وَمَعْنَاهُمَا وَجَزْمُ اعْتِقَادِهِ ثُمَّ تَعَلُّمُ
ظَوَاهِرِ عِلْمِ التَّوْحِيْدِ وَصِفَاتِ اللهِ تَعَالَى
"(Ketahuilah) sesungguhnya yang pertama diwajibkan bagi mukallaf adalah
mempelajari dua kalimat syahadat dan ma'nanya serta mengukuhkan
keyakinannya, kemudian mempelajari dhahir dari ilmu tauhid dan
sifat-sifat Allah swt."
وَيَجِبُ أَيْضًا تَعَلُّمُ دَوَاءِ أَمْرَاضِ اْلقَلْبِ كَالْحَسَدِ
وَالرِّيَاءِ وَاْلعُجْبِ وَاْلكِبْرِ وَاعْتِقَادُ مَاوَرَدَ بِهِ
اْلكِتَابُ وَالسُّنَّةُ
"Dan diwajibkan pula mengetahui obat dari penyakit-penyakit hati seperti
dengki, riya, ujub, dan takabbur. Dan wajib pula meyakini apa yang
datang dari Al-quran dan sunnah."
Proses dan ritual yang diterapkan dalam Tuntunan Syekhuna adalah sebagai berikut;
1. Pengamalan jalan para salik dalam Tuntunan Syekhuna
Tujuan pokok dari Tuntunan Syekhuna adalah Ma'rifat billah (eling
Allah), dan menjadikan manusia menuju pada hakikat Insan Kamil, sehingga
mendapatkan kebahagiaan didunia dan diakhirat (slamet dunia akherat
dunia akherat slamet). Sebagai pelaksaannya yaitu melalui beberapa
pengamalan sebagai berikut;
a. Pengamalan ritual syahadat
Syahadat merupakan pokok iman, sehingga untuk meningkatkan keimanan dan
ketakwaan harus benar-benar menjalankan rukun islam yang pertama ini.
Dalam kaitannya terhadap ajaran tasawwuf, dalam Tuntunan Syekhuna
diterapkan beberapa fase/tingkatan suluk sebagai pengamalan Syahadat
untuk mencapai pada ke-istiqomah-an mengingat Allah (dzikrun fil qolbi)
dan pengharapan pengakuan menjadi murid Syekhuna, yaitu melalui 5 ritual
sebagai berikut;
1) Stempel/Bai'at Syahadat
Stempel adalah ritual pertama yang harus dilewati sebagai pengakuan dan
janji setia kepada Allah, Rasulullah, dan Syekhuna. Istilah stempel ini
dinisbatkan pada praktek dan tujuannya, yaitu menetapkan syahadat
kedalam hati dan pikiran. Karena pada prakteknya, stempel adalah
pembacaan dua kalimat syahadat didepan seorang saksi muslim dengan
meletakkan tangan kanan dijidat dan tangan kiri didada. Dalam kajian
keilmuan stempel itu disebut Bai'at, pembahasan tentang bai'at ini
terdapat pula tentang ditetapkannya bai’at / stempel dari guru dan
mursyid kamil
إِعْلَمْ أَنَّ نَفْسَ الْبَيْعَةِ ثَبَتَ بِاْلقُرْآنِ وَأَحَادِيْثِ
حَبِيْبِ الرَّحْمَنِ صلى الله عليه وسلم قَالَ الله تَعَالَى إِنَّ
الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ الله. الآية. وَأَمَّا
اْلأَحَادِيْثُ النَّبَوِيَّةَ فَكَقَوْلِ الصَّحَابَةِ نَحْنُ الَّذِيْنَ
بَايَعُوْا مُحَمَّدًا عَلَى الْجِهَادِ أَبْقَيْنَا أَبَدًا وَغَيْرِهَا
مِنَ الأَحَادِيْثِ الْمَرْوِيَّةِ فِي هَذَا اْلبَابِ فِي الصِّحَاحِ
السِّتِّ وَهُوَ عَلَى خَمْسَةِ أَقْسَامٍ
أَحَدُهَا اْلبَيْعَةُ عَلَى اْلإِسْلاَمِ وَثَانِيْهَا عَلَى اْلهِجْرَةِ
وَالثَّالِثُ عَلَى الْجِهَادِ وَهَذِهِ الثَّلاَثَةُ وَقَعَتْ بَيْنَ
النَّبِي صلى الله عليه وسلم وَأَصْحَابِهِ وَالرَّابِعَةُ اْلبَيْعَةُ
عَلَى اْلإِطَاعَةِ اْلأَمِيْرِ وَالسُّلْطَانِ وَهَذِهِ اْلبَيْعَةُ
وَقَعَتْ بَيْنَ الصَّحَابَةِ كَبَيْعَتِهِمْ مَعَ الْخُلَفَاءِ
الرَّاشِدِيْنَ وَبَيْنَ مَنْ بَعْدَهُمْ مِنْ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ
وَالْخَامِسَةُ اْلبَيْعَةُ الْمُتَعَارَفَةُ بَيْنَ أَهْلِ الطَّرِيْقَةِ
مِنَ الشُّيُوْخِ وَهِىَ الْبَيْعَةُ عَلَى الذِّكْرِ وَاْلفِكْرِ
وَالتَّوْثِيْقِ عَلَى اْلأَوَامِرِ وَاجْتِنَابِ الْمَنَاهِى وَهَذِهِ
مِمَّا جَرَتْ عَادَةُ الصَّالِحِيْنَ مِنْ زَمَنِ السَّلَفِ إِلَى
يَوْمِنَا هَذَا.
"Dan dari kebiasaan masalah taqlid adalah masalah bai’at dan tarekat
dari guru kamil. Ketahuilah bahwa bai’at itu telah ditetapkan oleh
Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Saw.
(dasar bai’at dari Al-Qur’an) Allah berfirman : “Sesungguhnya
orang-orang yang bai’at kepadamu maka orang itu telah berbai’at kepada
Allah Swt."
(Adapun dasar bai’at dari hadits Nabi Saw, adalah) perkataan sahabat :
“Saya adalah orang-orang yang berbai’at kepada Rasulullah Saw untuk
jihad dan untuk tidak tinggal diam selama-lamanya."
Dan masalah bai’at ini ditetapkan pula dalam hadits-hadits yang terdapat dalam Kutub As-Sittah/dan yang lainnya.
Bai’at terbagi lima bagian: Bai’at Islam, Bai’at Hijrah, Bai’at Jihad,
Bai’at untuk taat kepada pemimpin (raja). Bai’at ini terjadi antara para
shahabat seperti bai’atnya shahabat-shahabat pada khulafaurrasyiddin
dan bai’at pada (imam-imam) pemimpin orang muslim, dan Bai’at yang sudah
dikenal (Bai’at Muta’arifah), diantara guru-guru ahli tarekat. Yaitu
bai’at atas dzikir dan fikir, melaksanakan perintahnya dan menjauhi
larangannya dan bai’at ini merupakan kebiasaan orang-orang Salafus
Shalih sampai zaman kita sekarang"
Pelaksanaan baiat tersebut merupakan pelaksanaan dari rukun syahadat yang pembahasannya akan dipaparkan pada bagian selanjutnya.
2) Latihan
Latihan disini merupakan proses kedua dalam upaya istiqomah menjalankan
sunnah Rasulullah saw. berupa latihan melaksanakan sholat Dhuha dan
Tahajjud selama 40 hari serta dibarengi dengan membaca Puji Dina (wirid
yang dibaca pada setiap hari). Hal ini bertujuan sebagai pelatihan dan
pembiasaan Shalat Duha dan Shalat Tahajjud serta bukti patuh terhadap
guru.
3) Tunjina
Pada periode ketiga ini, diharuskan membaca Shalawat Tunjina selama 40
hari sebanyak yang diberikan syekhuna, serta dibarengi dengan istiqamah
Sholat Dhuha dan Sholat Tahajjud. Dengan tujuan mampu beristiqamah dalam
mengingat Allah sebagai sarana untuk mendapatkan kebahagiaan didunia
dan diakherat.
4) Modal
Modal adalah istilah bagi sebuah ritual yang bertujuan membuat modal
untuk kehidupan diakherat kelak dengan banyak berdzikir. Dzikir yang
dibacanya dikhususkan dengan peraturan yang ditentukan oleh Syekhuna,
namun jumlahnya disesuaikan dengan permintaan dari para saliknya, dan
waktunya sampai dia selesai membacanya sesuai dengan jumlah yang
dimintanya. Tujuan dari modal ini memohon kepada Allah dengan
Asma-asma-Nya mendapatkan berlimpah keberkahan dan kebahagiaan didunia
dan diakherat.
5) Karcis
Karcis adalah istilah untuk proses ritual yang kelima, yaitu membaca
beberapa wirid khusus yang dibarengi dengan Shalat Dhuha, Shalat
Tahajjud, dan Puji dina selama 40 hari. Sedangkan tujuannya adalah
mendapatkan pengakuan (Karcis/tanda bukti) sebagai murid Syekhunal
Mukarrom.
b. Penerapan Maqom tasawuf/ thoriqotul Auliya
Sebagai jalan menuju pada kesempurnaan yang hakiki, maka dalam Tuntunan
Syekhuna diterapkan dua suluk, yaitu perkoro songo dan perkoro nenem.
Perkoro Songo
Perkoro songo adalah sembilan sifat kewalian menurut para ahli tasawwuf.
Dalam Tuntunan Syekhuna terdapat do'a yang berbunyi; "Ya Allah Ya
Rasulullah pasrah awak kula lan sa ahli-ahli kula sedaya, kula niat
belajar ngelampahi perkawis ingkang sanga senunggal niat belajar taubat,
kaping kalih niat beljar konaah, kaping tiga niat belajar zuhud, kaping
sekawan niat belajar tawakkal, kaping lima niat belajar muhafadzoh alas
sunnah, kaping nenem niat belajar ta'allamul ilmi, kaping pitu niat
belajar ikhlas, kaping wolu niat belajar uzlah, kaping sanga niat
belajar hifdzul awkot, ngilari kanggo sangu urip senengge ibadah".
Dengan doa tersebut memiliki dua arti yaitu perintah belajar untuk
melaksanakan sembilan macam sifat kewalian tersebut, dan yang kedua
memohon pada Allah untuk memberikan taufiq dan hidayahnya sehingga dapat
menjalankannya.
Perkoro songo tersebut terdiri dari;
1) Taubat
Taubat adalah tempat awal pendakian bagi para salik dan maqom pertama
bagi sufi pemula. Hakikat taubat menurut bahasa adalah kembali, artinya
kembali dari sesuatu yang dicela menurut syara' menuju sesuatu yang
terpuji menurut syara'. Menurut Ahli Sunnah mengatakan bahwa syarat
diterimanya taubat ada tiga, yaitu: menyesali atas perbuatannya yang
salah, menghentikan perbuatan dosanya, dan berketetapan hati untuk tidak
mengulanginya
2) Qona'ah
Qona'ah artinya ridho dengan sedikitnya pemberian dari Allah. Karena itu
ada sebagian ahli tasawwuf mengatakan bahwa seorang hamba sama seperti
orang merdeka apabila ia ridho atas segala pemberian, tetapi seorang
merdeka sama seperti hamba apabila bersifat tamak (rakus/serba
kekurangan)
3) Zuhud
Zuhud adalah tidak cinta pada dunia, sebagian ulama berpendapat bahwa
zuhud adalah meminimalkan kenikmatan dunia dan memperbanyak beribadah
kepada Allah. Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah ditanya tentang zuhud,
dan beliau menjawab; Zuhud ialah hendaklah kamu tidak terpengaruh dan
iri hati terhadap orang-orang yang serakah terhadap keduniaan, baik dari
orang mukmin maupun dari orang kafir. Menurut sebagian ulama dalam
kitab Risalah Al-qusyairiyah zuhud adalah tidak akan bangga dengan
kenikmatan dunia dan tidak akan mengeluh karena kehilangan dunia.
4) Tawakkal
Tawakkal artinya adalah berserah diri kepada Allah setelah berusaha sekuat tenaga dan fikiran dalam mencapai suatu tujuan
5) Muhafadzoh alas sunnah
Muhafadhoh alas sunnah adalah menjaga perkara sunnah dengan mengamalkan sunnah-sunnah nabi dalam kehidupannya.
6) Ta'allamul ilmi
Ta'allamul Ilmi adalah mencari ilmu, maksud ilmu yang diutamakan adalah
ilmu untuk tujuan memperbaiki ibadah, membenarkan aqidah, dan meluruskan
hati.
7) Ikhlas
Ikhlas adalah niat semata-mata karena Allah dan mengharapkan ridhoNya
untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Artinya segala bentuk
hasab dan kasabnya hanya untuk mencari ridho Allah.
8) Uzlah
Uzlah adalah menyendiri atau mengasingkan diri dari keramaian hiruk
pikuk keduniaan. Maksudnya adalah mengutamakan beribadah kepada Allah
daripada menyibukkan diri dengan keduniaan. Sebagian ulama berpendapat
bahwa uzlah yang terbaik adalah ditempat ramai, seperti berdzikir
disela-sela keramaian orang.
9) Hifdzul awqot
Hifdzul awqot adalah memelihara waktu, maksudnya adalah mempergunakan
waktu seluruhnya untuk melaksanakan keta'atan kepada syari'at agama
Allah dan meninggalkan apa yang tiada berguna.
Dalam Tuntunan Syekhuna, kesembilan sifat kewalian tersebut diterapkan
dalam pengamalan-pengamalan ibadahnya, sehingga secara otomatis
kesembilan macam perkara tersebut dapat terlaksana bagi para santri
syekhuna yang patuh menjalankan perintah gurunya.
Perkoro Nenem
Perkoro Nenem adalah enam macam bentuk ibadah yang utama. Pengamalan
perkara nenem ini ditujukan agar mendapat ridho Allah serta akan
mendapat kebahagiaan. Perkara Nenem yang dimaksud adalah;'
1) Sholat Dhuha
Sholat Dhuha adalah sholat sunnah yang dikerjakan setelah terbit
matahari sampai waktu dhuhur. Jumlah rokaatnya maksimal 12 rokaat.
Mengenai keutamaan sholat dhuha terdapat banyak hadits dalam banyak
kitab, seperti yang terdapat dalam kitab Khozinatul Asror hal. 29
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ ص م مَنْ
حَافَظَ عَلَى شَفْعَةِ الضُّحَى غُفِرَتْ لَهُ ذُنُوْبُهُ وَإِنْ كَانَتْ
مِثْلَ زَبَدِ اْلبَحْرِ
"Dari Abu hurairah ra. Dari nabi saw. Barangsiapa menjaga shalat dluha
maka diampuni dosa-dosanya walaupun sampai seperti buih dilautan."
2) Sholat Tahajjud
Sholat Tahajjud adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu tengah
malam sampai waktu subuh. Jumlah rokaatnya tidak terbatas. Mengenai
keutamaannya sangat banyak sekali. Dalam kitab Maroqil Ubudiyah hal. 40
terdapat hadits yang menerangkan kedudukan sholat tahajjud sebagai
berikut;
كَخَبَرِ مُسْلِمٍ أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ اْلفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
"Seperti yang diberitakan oleh imam muslim bahwa; sebaik-baik sholat
setelah sholat fardhu adalah sholat malam (sholat tahajjud)."
3) Sidik
Sidik disini adalah benar dalam perkataan, keyakinan dan perbuatan.
Artinya tuntunan Syekhuna membimbing manusia untuk berkata, bertekad,
dan berbuat benar.
4) Membaca Al-qur'an
Membaca Al-qur'an merupakan kegemaran para shohabat, karena memiliki
banyak manfaat dan keutamaan. Oleh sebab itu, dalam Tuntunan Syekhuna
dianjurkan membaca Al-qur'an setiap hari, minimal membaca ayat sebelum
dan sesudah fajar.
5) Netepi Hak buang batal
Yaitu Menjalankan yang hak dan meninggalkan yang bathal. Artinya
menjalankan perintah-perintah Allah dan RasulNya baik berupa fardhu
maupun sunnah, dan meninggalkan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah
dan RasulNya.
6) Eling Pengeran
Eling Allah (ingat Allah) adalah hidupnya hati dengan selalu dzikir/ ingat Allah. Atau belajar untuk selalu berdzikir.
Dengan pelaksanaan enam macam pengamalan ini, seorang hamba akan
benar-benar mendapatkan kenikmatan hidup didunia maupun diakhirat.
c. Implementasi Uzlah dalam Tuntunan Syekhuna
Uzlah adalah menghindarkan diri dari keramaian terutama dari keramaian
hawa nafsu. Artinya uzlah adalah memenjarakan diri untuk mengosongkan
dari cinta dunia dan diisi dengan cinta kepada Allah.
Dalam Tuntunan Syekhuna, pelaksanaan uzlah itu melalui banyak cara,
disamping uzlah syar'I yaitu dengan menyendiri/menutup diri sehari
semalam, maupun uzlah hakiki, yaitu dengan menahan hawa nafsu dari
keinginan dunia, seperti yang dilaksanakan pada bentuk-bentuk ibadah
sebagai berikut;
1) I'tikaf Maghrib sampai Isa
I'tikaf dari waktu maghrib sampai isya merupakan perbuatannya para
salafus sholih, dan ini merupakan bentuk ibadah yang berat untuk
dilaksanakan dan memiliki keutamaan yang amat besar. Oleh sebab itu,
dalam Tuntunan Syekhuna diterapkan wirid-wirid yang dibaca secara
berjama'ah untuk diamalkan dari waktu maghrib sampai isya secara
istiqomah, sehingga I'tikaf maghrib sampai isya tersebut menjadi
kebiasaan dan tidak berat lagi bagi para santri Syekhuna.
Mengenai keutamaannya terdapat dalam beberapa kitab salaf, diantaranya
yaitu yang dipaparkan oleh Imam Al-Ghazali sebagai berikut;
قَالَ اْلغَزَالِى فِى اْلإِحْيَاءِ مَنْ عَكَفَ نَفْسَهُ فِيْمَا بَيْنَ
الْمَغْرِبِ وَاْلعِشَاءِ فِى مَسْجِدٍ جَمَاعَةً لَمْ يَتَكَلَّمْ إِلاَّ
بِصَلاَةٍ أَوْ بِقُرْآنٍ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يَبْنِىَ لَهُ
قَصْرَيْنِ فِى الْجَنَّةِ مَسِيْرَةُ كُلِّ قَصْرٍ مِنْهُمَا مِائَةُ
عَامٍ وَيَغْرِسُ لَهُ بَيْنَهُمَا غِرَاسًا لَوْ طَافَهُ أَهْلُ اْلأَرْضِ
لَوَسِعَهُمْ
"Imam Ghozali berkata dalam kitab Ihya; Barangsiapa menahan dirinya
(beri'tikaf) pada waktu diantara maghrib dan isya didalam masjid dengan
berjamaah serta tidak berucap kecuali sholat atau membaca Al-qur'an,
maka hak baginya dibangunkan oleh Allah dua istana disurga yang jarak
diantara keduanya seratus tahun perjalanan. Dan Dia menumbuhkan untuknya
tanaman diantara keduanya yang apabila seluruh penduduk bumi
mengelilinginya maka akan memuat mereka semua."
2) I'tikaf Subuh sampai terbit matahari
Beri'tikaf dari shubuh sampai terbit matahari dan menjalankan sholat
ishroq dan dhuha merupakan perbuatan para salafus sholih, karena
mengandung banyak keutamaan, diantaranya yaitu:
فَقَدْ قَالَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ َلأَنْ اَقْعُدُ فِى
مَجْلِسِى أَذْكُرُ اللهَ تَعَالَى فِيْهِ مِنْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ إِلَى
طُلُوْعِ الشَّمْسِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ
"Nabi saw. bersabda; sungguh aku duduk dalam majelisku untuk berdzikir
kepada Allah dari mulai shalat shubuh sampai terbit matahari, itu lebih
aku senangi daripada aku membebaskan empat orang hamba sahaya."
وَرُوِيَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله ص م مَنْ صَلَّى
اْلفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ تَعَالَى حَتَّى
تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ كَأَجْرِ حَجَّةٍ
وَعُمْرَةٍ تَامَّةً تَامَّةً تَامَّةً كَذَا فِى اْلأَذْكَارِ
"Barangsiapa shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian duduk sambil
berdzikir kepada Allah sampai terbit matahari, kemudian shalat dua
rakaat, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah dengan
sempurna."
Kalimat tammatan diucapkan tiga kali tersebut bukanlah mengisyaratkan
bahwa pahala haji dan umroh tiga kali hajian, tetapi merupakan kalimat
ta'kid bahwa Rasul mengisyaratkan dengan seyakinnya bahwa I'tikaf dari
shubuh sampai dhuha tersebut mengandung pahala haji dan umroh.
وَقَوْلُهُ تَامَّةً كَرَّرَهَا ثَلاَثًا لِلتَّأْكِيْدِ (خزينة الأسرار)
"dan diucapkan `tammatan` diulang tiga kali adalah untuk ta'kid (meyakinkan)."
Dikatakan bahwa shalat dua rakaat tersebut adalah shalat isyraq.
Mengenai sholat Isyraq terdapat beberapa literatur, seperti berikut;
.... (فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ) إِمَّا بِنِيَّةِ صَلاَةِ اْلإِشْرَاقِ بِنَاءً عَلَى اْلقَوْلِ بِأَنَّهَا غَيْرُ صَلاَةِ الضُّحَى ...
"…..(maka solatlah dua rokaat) bisa dengan niat isyrok berdasarkan satu
pendapat (qaul) bahwa shalat isyraq itu bukanlah shalat dluha."
الشَّيْخُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْبُسْطَامِى قُدِّسَ سِرَّهُ فِى
تَرْوِيْحِ اْلقُلُوْبِ يُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ بِنِيَّةِ صَلاَةِ
اْلإِشْرَاقِ.
"Syekh Abdurrohman Al-Bustomi mudah-mudahan disucikan hatinya (untuk
menentramkan hati) -didalam kitab Tarwihul qulub- maka shalat empat
rakaat dengan niat shalat isyraq."
3) Tawassul Fajar
Adalah Tawassul yang dilakukan pada waktu fajar (sebelum Subuh). Dengan
tujuan membimbing hati untuk selalu berdzikir pada Allah. Karena waktu
fajar merupakan waktu mustajab dan juga waktu yang sangat tenang,
sehingga sangat cocok sebagai pelatihan khusyu'. Mengenai tawassul
diwaktu fajar ini terdapat sebuah pendapat sebagai berikut:
(وَأَمَّا) مَا يُفْعَلُ لَيْلاً قَبْلَ اْلفَجْرِ مِنَ التَّسَابِيْحِ
وَاْلإِسْتِغَاثَاتِ وَالتَّوَسُّلاَتِ الْمَعْرُوْفَةِ بِاْلأَبَدِ
فَبِدْعَةٌ حَسَنَةٌ أَيْضًا وَلاَيَخْفَى مَافِى ذَلِكَ مِنَ الْحَثِّ
عَلَى النَّشَاطِ لِلْعِبَادَةِ
"(dan adapun) sesuatu amalan yang dilaksanakan pada malam hari sebelum
fajar seperti tasbih, istighosah, dan tawassul yang selama ini kita
ketahui, maka itu adalah bid'ah hasanah (baik) dan tidak samar lagi
tujuan dari amalan tersebut yaitu untuk mendorong giatnya beribadah."
4) Aurod Ati Salim
Aurod Ati salim adalah wirid yang dibaca setelah sholat tahajjud. Wirid
ini dibaca sebelum Tawassul Fajar, hal ini dilakukan sebagai penguat
hati dalam mempertahankan keimanan dari godaan syetan yang dilakukan
diwaktu mustajab, sehingga dianjurkan untuk banyak berdzikir. Mengenai
waktu mustajab ini dijelaskan sebagai berikut:
وَرُوِيَ أَيْضًا أَنَّ كُلَّ لَيْلَةٍ فِيْهَا سَاعَةُ إِجَابَةٍ كَذَا فِى التُّحْفَةِ
"Dan diriwayatkan juga bahwa sesungguhnya pada setiap malam terdapat
didalamnya waktu mustajab (mudah terkabul). Seperti yang tertera dalam
kitab tuhfah."
5) Puji Dina
Puji dina adalah wirid yang dibaca setiap hari, dengan bacaan yang
berbeda pada setiap harinya. Cara membacanya tidaklah diharuskan
dimasjid, tetapi dimana saja kita berada dan pada kondisi apapun. Hal
ini sesuai dengan pelaksanaan uzlah, bahwa uzlah adalah menyendiri untuk
berdzikir ditengah-tengah hiruk pikuk kehidupan dunia.
2. Metode Dzikir dalam Tuntunan Syekhuna
a. Tawassul
Tawassul dalam arti bahasa adalah perantara, segala sesuatu yang
menggunakan perantara adalah tawassul. Sebagai contoh makan, dalam
praktiknya nasi sebagai perantara dalam mengenyangkan perut, artinya
manusia bertawassul kepada nasi dalam hal mengenyangkan perut.
sedangkan dalam arti istilah adalah berdo’a/ memohon kepada Allah dengan
perantaraan kemuliyaan para shalihin.
Dalam Al-quran surat Al-Maidah ayat 35 dikemukakan perintah untuk mencari wasilah/ jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah.
يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوْا إِلَيْهِ
اْلوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِى سَبِيْلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah
wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah
(berjuanglah) dijalan-Nya agar kamu beruntung."
Maksud hakiki dari tawassul adalah Allah swt. sedangkan sesuatu yang
dijadikan sebagai perantara hanyalah berfungsi sebagai pengantar dan
atau mediator untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. artinya tawassul
merupakan salah satu cara atau jalan berdo’a dan merupakan salah satu
pintu dari pintu-pintu menghadap Allah swt
Dalam memahami hakikat tawassul, terdapat beberapa pendapat yang
mengharamkan tawassul dengan alasan tawassul tersebut identik dengan
memohon pertolongan kepada selain Allah, dan hal ini dihukumi musyrik.
Namun mereka tidak menyalahkan orang yang bertawassul dengan amal
shalih. Orang yang berpuasa, sholat, membaca Al-qur’an, berarti dia
bertawassul dengan puasanya, shalatnya, dan bacaan Al-qur’annya untuk
mendapatkan ridho Allah. Bahkan tawassul; dimaksud lebih memberi
optimisme untuk diterima dan tercapainya tujuan. Dalam hal ini tidak ada
perselisihan sedikitpun. Dalilnya adalah hadits mengenai tiga orang
yang terkurung dalam gua. Orang pertama bertawassul dengan baktinya
kepada orangtua, orang kedua bertawassul dengan sikapnya menjauhi
perilaku keji, dan orang ketiga bertawassul dengan kejujurannya dalam
memelihara harta orang lain. Maka Allah swt kemudian berkenan
melapangkan kesulitan yang sedang mereka alami.
Masalah yang biasa diperselisihkan adalah bertawassul dengan kemuliyaan
para shalihin, seperti bertawassul dengan Nabi Muhammad saw, Abu Bakar,
Umar, Usman, Ali, dan sebagainya, maka tawassul seperti ini ada yang
menyalahkan.
Perbedaan pendapat ini, hanyalah bersifat lahiriyah, artinya pada
bentuknya saja, dan bukan pada substansinya. Lantaran bertawassul dengan
manusia pada hakikatnya kembali kepada bertawassul dengan amalnya.
Karena sesungguhnya perantara (washilah) itu memiliki kehormatan,
kemuliyaan yang tinggi, dan amal yang diterima oleh Allah swt. seperti
halnya para sahabat nabi bersolawat badar sebagai permohonan masuk
surga. Dengan membaca shalawat tersebut, jelaslah bahwa para sahabat
memohon dengan derajatnya Nabi Muhammad saw. dan bukan dengan dzatnya.
Mengenai bertawassul dengan derajatnya Nabi Muhammad saw. pun telah
dilakukan oleh Nabi adam As. Seperti yang terdapat dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Sahabat Abu Bakar Ash-shiddiq RA. sebagai berikut;
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ
الله ص م: لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمُ الْخَطِيْئَةَ قَالَ يَا رَبِّ
أَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لَمَّا غَفَرْتَ لِى فَقَالَ الله يَا آدَمُ
وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ أَخْلُقْهُ قَالَ يَارَبِّ ِلأَنَّكَ
لَمَّا خَلَقْتَنِى بِيَدِكَ وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ رَفَعْتُ
رَأْسِى فَرَأَيْتُ عَلَى قَوَائِمِ اْلعَرْشِ مَكْتُوْبًا لاَاِلَهَ
إِلاَّ الله مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ الله وَعَرَفْتُ أَنَّكَ لَمْ تُضِفْ
إِلَى اسْمِكَ إِلاَّ أَحَبَّ الْخَلْقِ إِلَيْكَ. فَقَالَ اللهُ صَدَقْتَ
يَاآدَمُ إِنَّهُ َلأَحَبُّ الْخَلْقِ إِلَيَّ إِنْ سَأَلْتَنِى بِحَقِّهِ
فَقَدْ غَفَرْتُكَ وَلَوْلاَ مُحَمَّدٌ مَاخَلَقْتُكَ. قَالَ الْحَاكِمُ
هَذَا حَدِيْثٌ صَحِيْحُ اْلإِسْنَادِ وَذَكَرَهُ الطَّبْرَانِىُّ وَزَادَ
فِيْهِ وَهُوَ آخِرُ اْلأَنْبِيَاءِ مِنْ ذُرِّيَّتِكَ.
“Tatkala adam berbuat kesalahan lantas beliau berdo’a: ‘Dengan berkat
Muhammad ampuni aku’ Maka Allah swt berfirman kepadanya: ‘Bagaimana kau
tahu tentang Muhammad sedangkan aku belum menciptakannya?’ Maka adam
menjawab: ‘Ya tuhan sesungguhnya setelah Engkau menyempurnakan
kejadianku dan meniupkan ruh-Mu kepadaku, aku mengangkat kepala kearah
Arasy-Mu, maka aku lihat ada tulisan La ilaha illallah Muhammadur
rasulullah, maka kutahu bahwa tidak akan engkau letakkan namanya
disamping nama-Mu kecuali makhluk yang paling Engkau cintai’ Maka Allah
berfirman: ‘Hai adam engkau benar, sesungguhnya ia adalah makhluk yang
paling aku cintai, dan apabila engkau meminta ampunan kepadaku dengan
derajatnya maka aku mengampunimu, dan seandainya bukan karena dia maka
aku tidak akan menciptakanmu’.”
Begitupun bertawassul dengan para sholihin telah dicontohkan oleh
Rasulullah saw., dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin
Malik bahwa Nabi saw. bertawassul kepada para nabi sebelum beliau dengan
doa sebagai berikut:
إِغْفِرْ ِلأُمِّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَسَدٍ وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مَدْخَلَهَا
ِبحَقِّ نَبِيِّكَ وَاْلأَنْبِيَاءِ اَّلذِيْنَ مِنْ قَبْلِى (رواه
الطبرانى وصححه ابن حبان)
“Ampunilah dosa Ummu Fatimah binti Asad dan luaskanlah tempatnya dengan bertawassul kepada nabiMu dan para nabi sebelumku."
Dan telah dikatakan pula bahwa bertawassul dengan para Shalihin adalah diperbolehkan seperti berikut;
اَلتَّوَسُّلُ بِاْلأَنْبِيَاءِ وَاْلأَوْلِيَاءِ فِى حَيَاتِهِمْ وَبَعْدَ
وَفَاتِهِمْ مُبَاحٌ شَرْعًا كَمَا وَرَدَتْ بِهِ السُّنَّةُ
الصَّحِيْحَةُ
وَعِبَارَةُ ك وَأَمَّا التَّوَسُّلُ بِاْلأَنْبِيَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ
فَهُوَ أَمْرٌ مَحْبُوْبٌ ثَابِتٌ فِى اْلأَحَادِيْثِ الصَّحِيْحَةِ وَقَدْ
أَطْبَقُوْا عَلَى طَلَبِهِ بَلْ ثَبَتَ التَّوَسُّلُ بِاْلأَعْمَالِ
الصَّالِحَةِ وَهِيَ أَعْرَاضٌ فَبِالذَّوَاتِ أَوْلَى
"Adapun tawassul dengan para nabi dan para wali dimasa hidupnya dan
sesudah wafatnya itu diperbolehkan menurut hukum syara', seperti yang
diriwayatkan dalam hadits yang shoheh."
adapun tawassul dengan para nabi dan para solihin adalah sesuatu yang
dicintai syara' dan sudah ditetapkan dengan hadits yang shoheh dan para
ulama telah bersepakat dengan menjalankan tawassul bahkan sudah tetap
(diperbolehkan) tawassul dengan amal shaleh, padahal amal shaleh itu
suatu sifat, maka lebih-lebih tawassul dengan dzat."
Ditinjau dari beberapa referensi tersebut, jelaslah bahwa tawassul
merupakan sesuatu yang dikerjakan/ dilakukan oleh Rasulullah saw.,
sehingga tawassul merupakan sunnah Rasulullah dan bukanlah bid'ah.
Dalam kaitannya dengan Tawassul Asy-syahadatain, terdapat beberapa hal yang perlu dipaparkan, yaitu:
1) Pemakaian Nama Syekh hadi untuk Syekhuna
Gelar bagi syekhuna adalah syekh Hadi, syekh Alim, syekh Khabir, syekh
Mubin, syekh Wali, syekh Hamid, syekh Qowim, dan syekh Hafidz.
Penyebutan gelar ini sesuai dengan fungsinya sebagai guru, yaitu
memberikan petunjuk, pengetahuan, dan penjelasan bagi para salik yang
menjadi muridnya. Serta memberikan Rahmat, pengawasan dan menjaga
murid-muridnya dari segala gangguan yang akan menjerumuskan mereka.
Mengenai pemakaian Asma Allah yang disandarkan kepada makhluk adalah
banyak sekali contohnya didalam Al-quran, seperti yang terdapat didalam
surat At-Taubah ayat 138 yang mensifatkan Rasul saw. dengan sebutan
Rauf dan Rahim, sedangkan asma tersebut merupakan Asma Allah, dan masih
banyak pula ayat Al-quran yang memberikan contoh seperti tersebut.
Demikian pula terdapat beberapa pendapat para ulama bahwa Allah akan
memberikan asma (nama) dari asma Allah kepada hamba yang dicintai-Nya,
termasuk syekhuna.
إِنَّ اللهَ تَعَالَى أَعْطَي اْلعَبْدَ أَوْصَافًا وَأُطْلِقَتْ عَلَيْهِ
كَمَا أُطْلِقَتْ عَلَيْهِ تَعَالَى تَشْرِيْفًا لِلْعَبْدِ كَالْعَالِمِ
وَالْحَيِّ لَكِنَّهَا مُبَايِنَةٌ وَمُغَايِرَةٌ لِصِفَاتِ اْلبَارِى
تَعَالَى فِى الْحَقِيْقَةِ
"Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada hambaNya beberapa sifat dan
ditetapkan kepadanya (hamba), seperti ditetapkannya pada Allah (dengan
maksud) sebagai penghormatan kepada hambaNya, seperti Alim (mengetahui)
dan hidup, akan tetapi pada hakekatnya jelas berbeda dengan sifat
Allah."
إِذَا أَحَبَّ الله عَبْدًا فَيُعْطِيه اللهُ صِفَةً مِنْ صِفَاتِهِ
"Apabila Allah mencintai hambanya, maka Allah memberinya satu sifat diantara sifat-sifat-Nya."
Dengan demikian, tidaklah salah apabila nama-nama tersebut disandarkan
pada syekhuna, karena syekhuna merupakan Ahli Nabi (orang yang
menjalankan dan mengajarkan sunnah dan sirah nabi) yang membina ummat
manusia untuk menjalankan perintah Allah dan RasulNya.
2) Berdoa dengan suara yang keras, Berdoa sambil bergoyang, dan berdoa dengan tangan keatas.
Berdo'a dengan menggunakan metode Jahr (membacanya dengan suara yang
keras). Hal ini dilakukan karena dengan Jahr dapat mengalahkan hati yang
lalay, ngantuk, dan semacamnya.
Mengenai berdoa dan berdzikir dengan suara keras ini diriwayatkan bahwa
Sayyidina Umar bin Khattab berdzikir dengan suara keras, sedangkan
Sayyidina Abu Bakar Ash Shiddiq berdzikir dengan suara pelan (sir), maka
ketika ditanya oleh Nabi saw. Umar menjawab: berdzikir dengan suara
keras itu dapat menolak bisikan-bisikan atau angan-angan yang jelek,
melatih hati, membangkitkan hati yang lalai, dan menyempurnakan amal.
Dan Abu Bakarpun menjawab: bahwa dzikir dengan suara pelan adalah
Mujahadatun Nafsi, dan menuju jalan keikhlasan. Dan dikatakan pula bahwa
berdzikir dengan suara pelan itu Littabarruk, dan berdzikir dengan
suara keras itu Littarbiyyah Was Suluk.
.... وَلِذَالِكَ تَجِدُ بَعْضَهُمْ يَخْتَارُ الْجَهْرَ لِدَفْعِ
اْلوَسَاوِسِ الرَّدِيْئَةِ وَاْلكَيْفِيَّاتِ النَّفْسَانِيَّةِ
وَإِيْقَاظِ اْلقُلُوْبِ اْلغَافِلَةِ وَإِظْهَارِ اْلأَعْمَالِ
الْكاَمِلَةِ وَبَعْضَهُمْ يَخْتَارُ اْلإِسْرَارَ بِمُجَاهَدَةِ النَّفْسِ
وَتَعْلِيْمِهَا طُرُقَ اْلإِخْلاَصِ وَإِيْثَارِهَا الْخُمُوْلَ. وَقَدْ
وَرَدَ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ الله عَنْهُ كَانَ يَجْهَرُ وَأَبُو بَكْرٍ
رَضِيَ الله عَنْهُ كَانَ يُسِرُّ فَسَأَلَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى الله
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَجَابَ كُلٌّ بِنَحْوِ مَا ذَكَرْتُهُ
فَأَقَرَّهُمَا. ...
"Oleh karena itu kamu menemukan sebagian ulama memilih Jahr (mengeraskan
suara dalam berdzikir)-dengan tujuan- untuk menolak was-was yang
merendahkan dan semua praktek yang berlandaskan hawa nafsu, untuk
membangunkan hati yang lalai, dan menampakkan amalan-amalan yang
sempurna. Dan (kamu menemukan) sebagian ulama (yang lain) memilih Israr
(melirihkan suara dalam berdzikir) dengan (maksud) memerangi nafsu,
mengajarinya jalan-jalan ikhlas, dan mengarahkannya pada berlaku samar
(dari sepengetahuan orang lain). Dan diriwayatkan bahwa Umar ra.
(memilih) mengeraskan suara (ketika berdzikir), sedangkan Abu Bakar ra.
(memilih) melirihkan suara (ketika berdzikir), maka mereka berdua
ditanya oleh Nabi saw. dan mereka menjawab seperti apa yang telah saya
sebutkan. Maka Nabi saw. mengakui (alasan) mereka berdua."
Kedua cara berdoa tersebut memiliki keutamaan masing-masing sehingga
Syekhuna menuntun para santrinya untuk menjalankan kedua cara berdzikir
tersebut, yaitu dengan membagi dzikir kedalam dua kategori keras (jahr)
seperti tawassul, marhaban, wirid shalat dll., serta dengan kategori
pelan (sirr) seperti puji dina, modal, dll.
Mengenai Ayat Al-quran dalam surat Al A’rof ayat 205 tentang perintah
berdzikir dengan suara pelan, terdapat penjelasan dalam kitab An-Nashihu
Ad-Diniyah karya Sayid Abdullah Al-Hadad, hal 132 bahwa ayat tersebut
merupakan surat makiyah, sehingga disaat itu dianjurkan untuk memelankan
suara disaat berdzikir dan membaca Al-quran karena dihawatirkan akan
terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
Dzikir dan wirid dengan suara yang keras adalah merupakan pelajaran
pertama bagi para salik (orang yang mencari ma'rifat billah) untuk
mengalahkan hati yang lalay, sehingga dianjurkan bagi para pemula untuk
mengkeraskan suaranya disaat berdzikir.
وَالشَّيْخُ الْمُرْشِدُ قَدْ يَأْمُرُ الْمُبْتَدِئَ بِرَفْعِ الصَّوْتِ لِيَقْلَعَ عَنْ قَلْبِهِ الْخَوَاطِرَ الرَّاسِخَةَ
"dan seorang guru mursyid (terkadang) menyuruh mubtadi' (pemula) dengan
mengeraskan suaranya (ketika berdzikir) agar ia dapat menghilangkan dari
hatinya kehendak-kehendak nafsu yang sudah mengakar."
Begitupun berdoa dengan bergoyang-goyang seperti pohon tertiup anginpun
terdapat dasar hukumnya yaitu seperti yang diriwayatkan oleh Imam Abu
Nu'aim sebagai berikut;
وَرَوَي الْحَافِظُ أَبُو نُعَيْمٍ أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ
اْلأَصْفِهَانِى بِسَنَدِهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ رَضِيَ الله
عَنْهُ أَنَّهُ وَصَفَ الصَّحَابَةَ يَوْمًا فَقَالَ: كَانُوا إِذَا
ذَكَرُوْا اللهَ مَادُوْا كَمَا تَمِيْدُ الشَّجَرُ فِى اْليَوْمِ
الشَّدِيْدِ الرِّيْحِ وَجَرَتْ دُمُوْعُهُمْ عَلَى ثِيَابِهِمْ
"Dan meriwayatkan imam Hafidz Abu Na'im Ahmad Ibnu Adillah Al-Asfihani
dengan sanadnya dari Ali bin Abi Tholib ra. Bahwa beliau pada suatu hari
menerangkan keadaan para sahabat, beliau berkata: ketika mereka
berdzikir pada Allah, mereka bergerak-gerak seperti gerakannya pohon
yang dihembus oleh angin kencang (besar) dan air mata mereka mengalir
membasahi pakaian mereka."
Begitupun yang dipaparkan oleh para ulama
(لاَالرَّقْصُ) فَلاَيَحْرُمُ وَلاَيُكْرَهُ ِلأَنَّهُ مُجَرَّدُ حَرَكَاتٍ
عَلَى اسْتِقَامَةٍ أَوْ إِعْوَاجٍ إِلَى أَنْ قَالَ إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ
فِيْهِ تَكْسِيْرٌ كَفِعْلِ الْمُخَنِّثِ
"(Tidak `demikian hukumnya` goyang-goyang) maka tidak diharamkan dan
tidak pula dimakruhkan, sebab hal itu hanya berupa gerakan-gerakan
searah atau sedikit miring (doyong). Sampai pada perkataan… kecuali
apabila goyang-goyang tersebut disertai gerakan meliuk-liuk seperti yang
dilakukan oleh orang banci (maka hukumnya haram)."
Dalam tuntunan Syekhuna terdapat wirid-wirid yang dibacanya dengan
posisi berdiri, hal ini dimaksudkan sebagai penghormatan kepada asma
nabi Muhammad saw yang dibaca. Dan tidak diketemukan sebuah dalil
tentang larangan berdzikir sambil berdiri. Dengan demikian, praktek
seperti itu dapat dilaksanakan. Dalam surat Annisa ayat 103 dan surat
Ali Imron ayat 191 terdapat perincian/ contoh tentang berdzikir dengan
posisi berdiri, duduk, dan lainnya. Hal ini mengisyaratkan tentang tidak
dilarangnya berdzikir dengan posisi apapun selama tidak dengan tujuan
menghinakan asma Allah dan rasul-Nya.
وَقَالَ مُجَاهِدٌ لاَيَكُونُ مِنَ الذَّاكِرِيْنَ الله كَثِيْرًا
وَالذَّاكِرَاتِ حَتَّى يَذْكُرُ اللهَ قَائِمًا وَقَاعِدًا وَمُضْطَجِعًا
(الأذكار ص 7)
"Dan berkata seorang Mujahid; tidak dapat dikategorikan sebagai
orang-orang yang banyak mengingat Allah dari golongan laki-laki dan
perempuan, sehingga ia berdzikir (mengingat Allah) dalam keadaan
berdiri, duduk, dan berbaring".
Begitu pula tentang berdo'a dengan tangan keatas terdapat beberapa dalil, seperti
وَلِقَوْلِهِ ص م. إِنَّ الله حَيٌّ كَرِيْمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ
أَنْ يَرْفَعَ إِلَيْهِ كَفَّيْهِ ثُمَّ يَرُدَّهُمَا صَفْرًا أَى
خَائِبَيْنِ وَلأَنَّ السَّمَاءَ قِبْلَةَ الدُّعَاءِ
"Sesungguhnya Allah swt. itu hidup dan pemurah, Allah swt. malu pada
hambanya yang mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian kembali
dengan kosong (tidak dapat apa-apa) dan karena sesungguhnya langit itu
qiblatnya do'a."
(قَوْلَهُ وَرَفْعُ يَدَيْهِ) أَىْ وَسَنَّ رَفْعُ يَدَيْهِ عِنْدَ
الدُّعَاءِ وَلَوْ فَقَدَتْ إِحْدَى يَدَيْهِ أَوْ كَانَ بِهَا عِلَّةُ
رَفْعِ الآخَرِ (الطَّاهِرَتَيْنِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَمَسْحُ اْلوَجْهِ
بِهِمَا بَعْدَهُ).
"Dan dikala berdoa, disunnahkanlah mengangkat kedua tangannya yang suci
pada jurusan kedua bahunya, dan sunnah ula menyapu wajah dengan kedua
tangannya sesudah berdoa."
Dijelaskan pula tentang posisi tangan ketika berdoa yaitu sampai
terlihat putih-putih ketiaknya, hal ini seperti yang disampaikan oleh
Imam Ghazali.
وَقَالَ الغَزَالِى حَتَّى يُرَى بَيَاضَ إِبْطِهِ
"Imam Ghazali berkata: (mengangkat tangan ketika berdoa) sehingga terlihat keputih-putihan dua ketiaknya."
وَرَوَي أَنَسٌ أَنَّهُ ص م. كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطِهِ فِى الدُّعَاءِ وَلاَيُشِيْرُ بِأَصَابِعِهِ
"Anas ra. Meriwayatkan bahwa, sesungguhnya Nabi saw. mengangkat kedua
tangannya ketika berdoa sehingga terlihat putih-putih ketiaknya dan
beliau tidak berisyarat dengan jari-jarinya."
Begitupun mengenai posisi berdoa terkadang menggunakan telapak tangannya
dan terkadang pula menggunakan punggung telapak tangannya (telungkup
tangannya), hal ini terdapat sebuah riwayat sebagai berikut:
وَقَدْ جَاءَ أَنَّهُ ص م. كَانَ عِنْدَ الرَّفْعِ يَجْعَلُ بُطُوْنَ
يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ وَتَارَةً يَجْعَلُ ظُهُوْرَهُمَا إِلَى
السَّمَاءِ وَحَمَلُوْا اْلأَوَّلَ عَلَى الدُّعَاءِ بِحُصُوْلِ مَطْلُوْبٍ
أَوْ دَفْعِ مَا قَدْ يَقَعُ بِهِ مِنَ اْلبَلاَءِ وَالثَّانِى عَلَى
الدُّعَاءِ بِرَفْعِ مَاوَقَعَ بِهِ مِنَ اْلبَلاَءِ
"Dan diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. ketika berdo'a terkadang
menjadikan telapak tangannya diatas, dan terkadang menjadikan telapak
tangannya menelungkup. Para ulama menafsirkan perbuatan Nabi yang
pertama (dengan posisi membuka) dalam berdoa adalah untuk keberhasilan
sesuatu yang diharapkan atau menolak cobaan yang akan terjadi, dan
perbuatan Nabi yang kedua (dengan posisi menelungkup) dalam berdoa untuk
menghilangkan cobaan yang telah terjadi."
b. Marhaban
Marhaban menurut bahasa adalah ucapan selamat datang, sedangkan menurut
istilah adalah pengucapan selamat datang kepada kedatangan Nabi Muhammad
saw. dalam tugasnya dimuka bumi.
Sedangkan dalam konteks Asy-syahadatain adalah Hormat Nabi Muhammad saw.
dengan pembacaan Al-Barzanji dan beberapa pujian kepada Baginda Nabi
dan Ahlul bait sebagai implementasi cintanya kepada Beliau. Karena cinta
kepada Rasulullah merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Dalam kitab Al Iman wa An Nudzur bab Kaifa Yaminun Nabiy terdapat sebuah
hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori dari Abdullah bin Hisyam dia
berkata
كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ص م وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ
فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: يَا رَسُوْلَ الله, َلاَنْتَ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ
كُلِّ شَيْئٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى. فَقَالَ النَّبِيِّ ص م: لاَ, وَالَّذِى
نَفْسِى بِيَدِهِ حَتىَّ اَكُونَ اَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ. فَقَالَ
لَهُ: فَإِنَّهُ اْلآن وَالله َلأَنْتَ اَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِى.
فَقَالَ النَّبِى ص م: الآن يَا عُمَرُ
"Dulu kami pernah bersama nabi, sedangkan beliau waktu itu menggandeng
tangan umar bin khattab ra. Maka umar berkata kepada Nabi saw. ya
Rasulullah sesungguhnya engkau lebih aku cintai dibanding lainnya,
kecuali diri saya sendiri. Maka Nabi bersabda: Tidak, Demi Dzat yang
jiwaku berada ditangan-Nya (Kekuasaan-Nya), sehingga aku lebih kau
cintai daripada dirimu sendiri. Maka umar berkata: kalau demikian
sekarang demi Allah, engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.
Nabi lalu berkata: Sekarang wahai Umar (sekarang sudah sempurna imanmu
wahai umar)."
عن انس ابن مالك قال: قال رسول الله ص م: لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتىَّ
أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ
أَجْمَعِيْن. (رواه مسلم)
"Dari Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah saw bersabda: Tidak
sempurna iman seseorang, sehingga aku lebih ia cintai dibanding
keluarganya, hartanya, dan manusia semua."
Allah berfirman dalam surat Ali imron ayat 31 bahwa tanda/ciri mencintai Allah adalah mengikuti nabi saw
.
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِى يُحْبِبْكُمُ الله وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْم
"Katakanlah; "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku,
niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu", Allah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang"
Dari bunyi ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Tanda cinta
kepada Allah adalah cinta kepada Rasulullah, dan tanda cinta kepada
Rasul adalah dengan mengikuti Sunnah / Sirah Rasulullah. Karena
kehidupan Rasulullah saw. adalah wujud hidup dari ajaran islam seperti
yang diperintahkan Allah swt. untuk diterapkan dialam nyata. Sehingga
ajaran islam itu bukan hanya untuk didalam masjid saja.
Salah satu cara agar cinta kepada Rasulullah saw. adalah dengan mengenal
beliau dengan membaca sejarah kehidupan dan kemuliaannya, dan atau
dengan membacakan puji-pujian kepadanya, serta mengikuti
sunnah-sunnahnya.
Dalam Tuntunan Syekhuna, cinta kepada Rasulullah dan Ahlul Baitnya
merupakan pokok utama dalam menapaki jalan menuju ridho Allah.
Marhaban dan tawassul merupakan dua peninggalan/ warisan dan wasiat
Syekhunal Mukarrom untuk para santrinya, sebagai salah satu cara memohon
syafaat kepada Rasulullah dan penambah cintanya kepada Rasulullah saw.,
sehingga salah satu syarat menjadi santrinya adalah istiqomah dalam
menjalankan Marhaban dan Tawassul tersebut.
c. Rahasia amalan atau aurod tahsis syekhuna
1) Membaca Syahadat setelah salam dari sholat
Membaca wirid atau doa setelah shalat maktubah adalah merupakan amalan
yang sangat baik, hal ini didasarkan pada sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi bahwa doa setelah shalat akan lebih
didengar (dikabulkan) oleh Allah.
رَوَيْنَا فِى كِتَابِ التِّرْمِيْذِى عَنْ أَبِى أُمَامَةَ رَضِيَ الله
عَنْه قَالَ قِيْلَ لِرَسُوْلِ الله ص.م أَيُّ الدُّعَاء أَسْمَعُ؟ قَالَ
جَوْفُ اللَّيْلِ اْلآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ اْلمَكْتُوْباَتِ
(الأذكار النواوى ص 57)
"Diriwayatkan didalam kitab Attirmidzi dari Abi Umamah ra. Berkata:
Rasulullah saw. Telah ditanya; Doa apa yang paling didengar? Maka Rasul
menjawab: (Doa yang dibaca) ketika tengah malam terakhir dan (Doa yang
dibaca) setelah shalat fardhu".
Dan diriwayatkan pula dalam sebuah hadits bahwa Rasul memohon ampunan kepada Allah setiap selesai melaksanakan shalat fardhu.
وَفِى الْحَدِيْثِ أَنَّهُ كَانَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَسْتَغْفِرُ اللهَ تَعَالَى عَقِبَ كُلِّ مَكْتُوْبَةٍ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ
(المنح السنية ص 15)
"Dan dalam sebuah hadits sesungguhnya Rasul saw. memohon ampunan kepada
Allah pada setiap selesai shalat fardhu dengan tiga kali"
Dengan demikian telah jelas bahwa dianjurkan berdzikir setelah shalat
fardhu, terutama dengan memohon ampunan kepada Allah atas segala
kehilafan.
Syahadat merupakan penghancur dan pelebur dosa bahkan kemusyrikan,
sehingga membaca syahadat setelah sholat merupakan sunnah rasul, hal ini
pun didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Anas ra.
bahwa Rasul membaca syahadat ketika selesai dari shalat, hadits
tersebut berbunyi;
وَرَوَيْنَا فِى كِتَابِ ابْنِ السُّنِّى , عَنْ أَنَسٍ رَضِىَ الله
عَنْهُ, قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ الله ص.م. إِذَا قَضَى صَلاَتَهُ مَسَحَ
جَبْهَتَهُ بِيَدِهِ الْيُمْنَى, ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ
إِلاَّاللهُ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ, اَللَّهُمَّ اذْهَبْ عَنِّى الْهَمَّ
وَالْحَزَنَ
"Artinya: Dan telah kami riwayatkan dalam kitab Ibnu Sunni, dari Anas
RA. Dia berkata : Bahwa Rasulallah saw memegang dahi beliau setelah
selesai sholat dengan tangan kanan, dan kemudian beliau membaca :
“Asyhadu ……….” (aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Alah swt yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang, ya Alah swt lepaskanlah dariku kesusahan
dan kesedihan)."
Syahadat yang dibaca oleh Rasulallah tidak disertai dengan Syahadat
Rasul, hal ini didasarkan bahwa beliaulah sendiri sebagai rasulnya, jadi
sudah tentu beliau menyaksikannya. Sedangkan kita sebagai ummatnya
diwajibkan membacanya sebagai kesempurnaan iman kita.
Dalam tuntunan Syaikhuna, pembacaan syahadat tersebut dilangsungkan
dengan membaca shalawat (atau yang dikenal dengan nama syahadat
sholawat). Hal ini merupakan penghormatan kepada asma nabi saw. yaitu
dengan mengucapkan sholawat pada saat menyebutkan namanya. Hal inipun
pernah dilakukan oleh orang-orang arif terdahulu, seperti yang tertulis
dalam kitab-kitab salaf, diantaranya adalah;
....... فَأَتَى إِلَى بَعْضِ الْمُسْلِمِيْنَ يُلَقِّنُهُ الشَّهَادَةَ
وَيُكَرِّرُهَا عَلَيْهِ, ثُمَّ يَقُوْلُ بَعْدَ ذَالِكَ : صَلِّ عَلَى
النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, ........
"Artinya: ….. maka ia datang pada sebagian ummat islam agar dituntun
membaca syahadat dan melafalkannya berulang-ulang, kemudian ia (sebagian
ummat islam) berkata (setelah membaca syahadat); bersholawatlah kepada
Nabi saw. ….."
وَرَوَيْنَا تَكْرِيْرُ شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّالله ثَلاَثَ
مَرَّاتٍ فِى كِتَابِ ابْنِ السُّنِّى مِنْ رِوَايَةِ عُثْمَان ابْنِ
عَفَّان رضي الله عنه بِإِسْنَادٍ ضَعِيْفٍ, قَالَ الشَّيْخ نصر المقدسى
وَيَقُوْلُ مَعَ هَذِهِ اْلأَذْكَارِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ (الأذكار النواوى ص 24)
"Dan diceritakan tentang pengulangan syahadat dibaca tiga kali didalam
kitab Ibnu Sunni dari riwayat Usman bin Affan ra. Dengan sanad dhaif,
Syekh Nashr Al-Muqditsy berkata; dan dibaca bersamaan dengan dzikir ini
(syahadat) kalimat `Allahumma shalli ala Muhammad wa ala ali Muhammad`
(bacaan shalawat)".
Pegucapan syahadat setelah sholat tersebut merupakan upaya memohon
ampunan pada Allah atas kelalayan kita khususnya dalam mengerjakan
sholat.
Setelah membaca dua kalimat syahadat dilanjutkan dengan membaca
istighfar, hal ini sesuai dengan ayat Al-quran surat Muhammad ayat 9
sbb;
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَإِلَهَ إِلاَّالله وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ (محمد : 9)
"Maka ketahuilah, sesungguhnya tiada Tuhan melainkan Allah, dan mohonlah
ampunan bagi dosamu, dan bagi dosa orang-orang mu’min (laki-laki dan
perempuan)."
2) Membaca wasallam dan wasallim ketika membaca syahadat sholawat
Sebagian golongan menyalahkan tentang pembacaan kalimat "wasallam" pada
tuntunan syekhuna dengan dalih bahwa "wasallam" adalah fi'il madhi
sedangkan kalimat sebelumnya (yaitu Sholli) adalah fi'il Amar, sehingga
kalimat tersebut tidak ta'alluk (cocok), karena seharusnya fi'il amar
itu ta'alluknya dengan fi'il amar yaitu kalimat "wasallim".
Mengenai hal ini dijelaskan dalam kitab Hamisy Alfiyah Ibnu aqil bab Ataf sebagai berikiut
(وَعَطْفُكَ اْلفِعْلَ عَلَى اْلفِعْلِ) إِنِ اتَّحَدَا فِى الزَّمَانِ
(يَصِحْ) نَحْوُ لِنُحْيِىَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا وَنُسْقِيَهُ
وَلاَيَضُرُّ اخْتِلاَفَهُمَا فِى اللَّفْظِ
"(dan diathofkannya fi'il kepada fi'il adalah sah) apabila sama dalam
satu zaman (yaitu sama dalam fi'il madhi, mudhori' dan amarnya), dan
tidak berbahaya apabila berbeda zamannya (misalnya fi'il madhi dengan
fi'il amar)."
Hal inipun dijelaskan pula sebagai berikut;
(قَوْلُهُ وَفِى اْلأَفْعَالِ) أَىْ بِشَرْطِ اِتِّحَادِهَا زَمَنًا سَوَاءٌ إِتَّحَدَ نَوْعُهَا أَمْ لاَ
"(perkataannya: dan didalam fi'il) dengan syarat cocok zamannya/waktunya
begitupula macamnya ataupun tidak sama (diperbolehkan tidak satu
zaman)."
Kedua kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa athaf antara fi'il dengan
fi'il itu diperbolehkan, walaupun berbeda bentuk atau zamannya. Dengan
demikian pembacaan "wasallam" pada syahadat sholawat tersebut
diperbolehkan.
Mengenai manfa'at yang terkandung dari pembacaan syahadat tiga kali tersebut, syekhuna menadzomkan
Syahadataken sepisan sira macane
Nuhun selamet waktu naja ning dunyane
Maca syahadat sira kaping pindone
Nuhun selamet mungkar nakir jawabane
Maca syahadat ping telune aja blasar
Nuhun selamet landrat arah-arah mahsyar
(يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا بِاْلقَوْلِ الثَّابِتِ فِى
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى اْلآخِرَةِ) وَيَكُوْنُ التَّثْبِيْتُ فِى
ثَلاَثَةِ أَحْوَالٍ أَحَدُهَا فِى حَالِ مُعَايِنَةِ مَلَكِ الْمَوْتِ
وَالثَّانِى فِى حَالِ سُؤَالِ مُنْكَرٍ وَنَكِيْرٍ وَالثَّالِثُ فِى حَالِ
سُؤَالِهِ عِنْدَ الْمُحَاسَبَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (تنبيه الغافلين ص
14)
"Allah meneguhkan (menetapkan) iman orang-orang yang beriman dengan
ucapan yang teguh (kalimat thayyibah) dalam kehidupan didunia dan
Akhirat; dan penetapan (syahadat) tersebut pada tiga keadaan, yaitu:
yang pertama ketika berhadapan dengan malikat maut (Naz'ir ruh), yang
kedua ketika dalam menghadapi pertanyaan malaikat mungkar dan malikat
nakir, dan yang ketiga ketika dalam keadaan menghadapi hisab dihari
qiyamat (min Ahwali yaumil qiyamah)."
3) Membaca yasin Syahatil wujuh
Dalam wirid maghrib terdapat bacaan surat yasin yang dipotong dengan
kalimat "Syahatil wujuh" setelah membaca "La yubsirun". Hal ini terdapat
contoh tentang kebolehan membaca Syahatil wujuh setelah membaca "la
yubsirun", yaitu sebagai berikut;
فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لاَيُبْصِرُوْن. شَاهَتِ اْلوُجُوْه ثَلاَثًا
Demikianlah yang tertera dalam kitab Dalailul Khoirot. Tersebut pula
dalam beberapa kitab salaf tentang kebolehan membaca doa atau tasbih
ditengah-tengah surat atau ayat Al-qur'an selama tidak khawatir terhadap
dugaan bahwa do'a atau tasbih tersebut termasuk ayat al-qur'an, yaitu
sebagai berikut;
وَفِى أَثْنَاءِ الْقُرْآنِ إِذَا مَرَّ بِآيَةِ تَسْبِيْحٍ سَبَّحَ
وَكَبَّرَ وَإِذَا مَرَّ بِآيَةِ دُعَاءٍ وَاسْتِغْفَارٍ دَعَا
وَاسْتَغْفَرَ وَإِنْ مَرَّ بِمَخُوْفٍ إِسْتَعَاذَ يَفْعَلُ ذَلِكَ
بِلِسَانِهِ أَوْ بِقَلْبِهِ (إحياء علوم الدين فى الجزء الأول ص 279)
"dan ditengah-tengah (bacaan) Al-quran, apabila ia melewati (membaca)
ayat yang menjelaskan tentang tasbih, maka hendaklah ia membaca tasbih
dan takbir. Apabila ia melewati (membaca) ayat tentang doa dan
istighfar, maka hendaklah ia berdoa dan beristighfar. Dan apabila
melewati (membaca) ayat tentang suatu hal yang ditakutkan, maka
hendaklah ia memohon perlindungan. Ia melakukan semua itu dengan lisan
dan hatinya."
وَقَالَ الْحُلَيْمِىُّ تُكْرَهُ كِتَابَةُ اْلأَعْشَارِ وَاْلأَخْمَاسِ
وَأَسْمَاءِ السُّوَرِ وَعَدَدِ اْلآياَتِ فِيْهِ لِقَوْلِهِ جَرِّدُوْا
الْقُرْآنَ وَأَمَّا النُّطْقُ فَيَجُوْزُ ِلأَنَّهُ لَيْسَ لَهُ صُوْرَةٌ
فَيُتَوَهَّمُ ِلأَجْلِهَا مَالَيْسَ بِقُرْآنٍ قُرْآنًا وَإِنَّمَا هِيَ
دِلاَلاَتٌ عَلَى هَيْئَةِ الْمَقْرُوْءِ فَلاَ يَظْهَرُ إِثْبَاتُهَا
لِمَنْ يَحْتَاجُ إِلَيْهَا (الإتقان فى الجزء الثالث ص 171)
"Imam Al-Hulaimi berkata; dimakruhkan menulis tanda sepersepuluh,
seperlima (juz), nama-nama surat dan bilangan ayat didalam Al-quran,
karena sabda Beliau; kosongkanlah Al-quran. Adapun sekedar
mengucapkannya maka diperbolehkan, sebab ucapan tidak mempunyai bentuk.
yang dimana dengan adanya bentuk tersebut, apa-apa yang bukan termasuk
Al-quran bisa disangka termasuk Al-quran. Sesungguhnya ia (bentuk/rupa
tersebut) hanya sebagai petunjuk bagi ayat yang dibaca, maka tidak
tampak penetapannya bagi orang yang membutuhkannya."
4) Sholawat Tunjina dengan dhomir mudzakkar
Sholawat tunjina pada umumnya adalah dengan menggunakan dhomir muannas
yaitu dengan kalimat "Biha", namun dalam Tuntunan Syekhuna menggunakan
dhomir mudzakkar yaitu dengan kalimat "Bihi". Hal ini disebabkan karena
shalawat yang dibacanya pun berbeda, sehingga kedudukan dhamirnya pun
berbeda.
Sholawat tunjina dengan dhomir mudzakkar tersebut kembali kepada Nabi,
artinya memohon keselamatan dengan bertawassul kepada kemuliaan Nabi
Muhammad. Sedangkan dengan dhomir muannas memiliki arti memohon
keselamatan dengan bertawassul kepada sholawat Nabi.
Contoh yang menggunakan dhamir Muannas
اللهم صل على سيدنا محمد صلاة تنجينا بـها
Contoh yang menggunakan dhamir mudzakkar
اللهم صل صلاة كاملة وسلم سلاما تاما على سيدنا ومولانا محمد الذى تنجينا بـه
5) Membaca wirid dengan Dhomir "Hu.."
Dalam tuntunan syekhuna terdapat satu metode wirid yang asing menurut
umum, namun didalamnya mengandung makna yang besar. Wirid tersebut
adalah pengucapan lafadz "Hu".
Lafadz “HU..” merupakan domir (kata ganti) yang kembali pada Allah. Cara
membacanya: disaat membaca “HU..” nafas dikeluarkan. Kemudian menarik
nafas dengan mengucapkan “ALLAH” didalam hati, dan begitulah seterusnya
hingga merasa sudah lebih mendekati eling, barulah dilanjutkan dengan
bacaan “HU… ALLAH” artinya kata Allah yang ada dalam hati dikeluarkan
dengan keras. Dengan tujuan melatih hati untuk belajar eling.
Metode dzikir seperti inipun (dengan menggunakan lafadz "Hu") telah
dilakukan oleh para salafus shalih, hal ini didasarkan pada kutipan
berikut;
... الذِّكْرُ بِثَلاَثَةَ عَشَرَ إِسْمًا. كُلُّ اسْمٍ يُذْكَرُ مِائَةَ
أَلْفِ مَرَّةٍ وَهِيَ هَذِهِ : لاَإِلَهَ إِلاَّالله. هُـوْ . حَيٌّ .
وَاحِدٌ .....الخ (فى هامش القواعد العاشرة ص 126)
“Dzikir itu mempunyai tiga belas (13) nama, setiap nama (asma Allah)
dibaca 100.000 kali yaitu : Laa ilahaa illallah . Huu . ……”
6) Menyebutkan kalimat Ali Jibril (keluarga Jibril)
Dalam tuntunan syekhuna terdapat doa yang bertawassul kepada para nabi, wali, dan para malaikat seperti berikut;
اللهم بجاه آدم العالى الهادى و آل آدم العالى الهادى .....
"ya Allah dengan derajat keagungannya Nabi Adam dan Keluarga Nabi Adam ………"
Dari kutipan doa tersebut tidaklah tampak suatu masalah, karena pada
hakekatnya Nabi Adam memiliki keluarga. Akan tetapi pada lanjutan dari
doa tersebut disebutkan nama para malaikat dan keluarganya dengan
kutipan sebagai berikut;
اللهم بجاه جبريل العالى الهادى و آل جبريل العالى .....
"ya Allah dengan derajat keagungannya Malaikat Jibril dan Keluarga Malaikat Jibril ………"
Sehingga banyak kalangan yang menyalahkan doa tersebut, dengan alasan
bahwa malaikat tidaklah memiliki keluarga seperti manusia/nabi.
Pandangan mengenai doa tersebut merupakan pandangan yang dangkal
terhadap penafsiran suatu doa atau kalimat. Dalam doa tersebut
disebutkan "Ali Adam, Ali Jibril, dst".
Kata/kalimat "Ali" dalam kalimat arab memiliki 12 makna, sehingga
tidaklah hanya diartikan sebagai keluarga nasab saja. Seumpama dengan
istilah keluarga Nabi Nuh, beliau memiliki seorang anak yang
membangkang. Maka anak tersebut bukanlah sebagai keluarga Nuh, sehingga
keluarga nasab tidaklah termasuk dalam istilah "Ali" / keluarga disini.
Begitupun dengan keluarga Fir'aun, dalam Al-quran surat Al-Baqarah ayat
48 disebutkan tentang keluarga fir'aun, dan didalamnya tidak termasuk
istri firaun yaitu siti Asiyah, sehingga arti atau makna dari kata "Ali"
disini adalah teman-teman seakidahnya.
قوله (مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ) لاَيُرَدُّ أَنَّ الآل لاَيُضَافُ إِلاَّ لِذِى
شَرَفٍ ِلأَنَّ فِرْعَوْنَ ذُو شَرَفٍ دُنْيَوِيٍّ, وَالْمُرَادُ
أَعْوَانُهُ (تفسير الصاوى فى الجزء الأول ص 50)
"(dari keluarga/golongan fir'aun) tidak ditolak [fir'au menggunakan
kalimat 'Ali fir'aun'] sesungguhnya lafadz 'Ali' tidak disandarkan
kecuali kepada yang memiliki kemuliaan, dan karena sesungguhnya fir'aun
memiliki kemuliaan dunia [seorang raja mesir], dan yang dimaksud [Ali
Fir'aun] adalah teman/ bala tentaranya".
Dengan demikian, kalimat keluarga malaikat Jibril adalah bala
tentaranya, karena Allah menciptakan Jibril dengan rupa yang sama bukan
satu wujud saja, sehingga dikatakan sebagai "Jabro'il".
Keterangan mengenai bala tentara jibril tersebut sebagai berikut:
وَأَمَّا جِبْرِيْل .... وَيُرْوَى أَنَّهُ يَنْغَمِسُ فِى بَحْرِ
النُّوْرِ كُلَّ يَوْمٍ ثَلاَثَمِائَةٍ وَسِتِّيْنَ مَرَّةً فَإِذَا
سَقَطَتْ مِنْهُ قَطْرَاتٌ مِنَ النُّوْرِ فَيَخْلُقُ اللهُ مِنْ تِلْكَ
اْلقَطَرَاتِ مَلاَئِكَةً عَلَى صُوْرَتِهِ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ تَعَالَى
إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ..... (بدائع الزهور ص35)
"Dan diriwayatkan sesungguhnya (Jibril) menyelam didalam lautan cahaya
(nur) setiap hari 360 kali, maka ketika (jibril) keluar dari lautan
tersebut, menetes darinya tetesan-tetesan cahaya. maka Allah menciptakan
dari tetesan-tetesan tersebut malaikat yang serupa ujudnya (dengan
malaikat jibril), maka mereka mensucikan Allah sampai hari kiamat".
Dalam kitab yang samapun dijelaskan pula bahwa selain malaikat jibrilpun memiliki bala tentara seperti halnya malaikat jibril.
Bahkan terdapat keterangan sebagai berikut;
فَجَأَةِ الْمَلَكُ الْمَوْتُ أَوْ بَعْضُ أَعْوَانِهِ (الفتاوى الحديثية ص 20)
"maka malaikat maut atau sebagian bala tentaranya telah datang".
7) Qunut Nazilah
Qunut Nazilah adalah qunut yang dibaca pada I'tidal rokaat akhir sholat
fardhu yang lima waktu. Qunut nazilah ini banyak dilakukan oleh para
ulama salaf karena berkenaan dengan sebab-sebab tertentu, seperti karena
adanya wabah penyakit, dsb. Keterangan mengenai qunut nazilah ini
banyak terdapat dalam kitab-kitab salaf, diantaranya adalah;
(ثُمَّ) بَعْدَ ذَلِكَ سُنَّ (قُنُوْتٌ فِى اعْتِدَالِ آخِرَةِ صُبْحٍ
مُطْلَقًا وَ) آخِرَةِ (سَائِرِ الْمَكْتُوْبَاتِ لِنَازِلَةٍ) كَوَبَاءٍ
وَقَحْطٍ وَعَدُوٍّ (فتح الوهاب فى الجزء الأول ص 43)
"Kemudian setelah itu (setelah I’tidal) disunnahkan qunut disaat I’tidal
pada akhir sholat subuh, dan akhir seluruh sholat fardu dikarenakan ada
cobaan yang turun (menimpa/Nazilah), seperti penyakit wabah, kemarau,
dan musuh."
8) Imam menghadap makmum
Ketika berdzikir selesai salam dari shalat, maka dianjurkan bagi imam
untuk memutar tubuhnya sehingga menghadap makmum. Hal ini dimaksudkan
mendidik makmum untuk berdzikir dengan melakukan pengawasan yang penuh.
Mengenai posisi imam setelah salam dari sholat yaitu menghadap makmum,
tersebut dalam beberapa kitab salaf diantaranya adalah;
بَابُ يَسْتَقْبِلُ اْلإِمَامُ النَّاسَ إِذَا سَلَّمَ حَدَّثَنَا عَنْ
سَمُرَةَ بْن جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِي ص م. إِذَا صَلَّى صَلاَةً
أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ (صحيح البخارى فى الجزء الأول ص 205)
"(Bab tentang menghadapnya imam kepada makmum setelah salam) diceritakan
kepadaku dari samuroh bin Jundab ia berkata: Rasulullah saw. apabila
selesai sholat, maka beliau menghadap kami dengan wajahnya"
أَمَّا اْلإِمَامُ فَيُسْتَقْبَلُ الْمَأْمُوْمِيْنَ بِوَجْهِهِ فِى
الدُّعَاءِ وَلِكُلِّ جُلُوْسٍ ذَاكِرًا اللهَ تَعَالَى بَعْدَ صَلاَةِ
الصُّبْحِ إِلَى طُلُوْعِ الشَّمْسِ (إرشاد العباد ص 20)
"adapun bagi imam, maka hendaknya menghadap makmum dengan wajahnya
didalam berdoa, dan bagi setiap duduk berdzikir kepada Allahsetelah
sholat subuh sampai matahari terbit."
9) Wanita sholat jama'ah dan jum'at dimasjid
Mengenai hukum atau kedudukan tentang sholat jamaahnya kaum wanita
dimasjid bukan merupakan hal yang aneh, karena hal ini telah dicontohkan
oleh kaum muslimin dari sejak lama, hal inipun tertulis dasar hukumnya
dalam kitab-kitab salaf, diantaranya;
بَابُ اسْتِئْذَانِ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا بِالْخُرُوْجِ إِلَى الْمَسْجِدِ
حَدَّثَنَا عَنِ النَّبِيِّ ص م. قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْ امْرَأَةُ
أَحَدِكُمْ فَلاَ يَمْنَعْهَا (صحيح البخارى فى الجزء الأول ص 211)
"Bab tentang meminta izinnya wanita kepada suaminya untuk pergi
kemasjid. telah diriwayatkan dari Nabi saw. beliau bersabda; Apabila
istrimu meminta izin (untuk pergi kemasjid), maka janganlah dilarang."
قَالَ ابْنُ عُمَرَ قَالَ رَسُوْلُ الله ص م. لاَتَمْنَعُوْا النِّسَاءَ
مِنَ الْخُرُوْجِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِاللَّيْلِ (صحيح مسلم فى الجزء
الأول ص 187)
"Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah
kamu melarang perempuan keluar untuk pergi kemasjid pada waktu malam
hari."
Adapun kebiasaan wanita sholat jum'at dimasjid merupakan hal yang aneh
dinusantara ini, padahal belum diketemukan dalil tentang haramnya wanita
sholat jum'at.
Dalam beberapa kitab salaf terdapat dalil tentang sahnya kaum wanita
sholat jum'at dan tidak mengulang sholat dhuhurnya karena dhuhur itu sah
dan sebagai pengganti dhuhur.
(وَمَنْ صَحَّتْ ظُهْرُهُ) مِمَّنْ لاَتَلْزَمُهُ اْلجُمْعَةُ كَالصَّبِيِّ
وَاْلعَبْدِ وَالْمَرْأَةِ وَالْمُسَافِرِ بِخِلاَفِ الْمَجْنُوْنِ
(صَحَّتْ جُمْعَتُهُ) ِلأَنَّهَا تَصِحُّ لِمَنْ تَلْزَمَهُ فَلِمَنْ
لاَتَلْزَمَهُ أَوْلَى وَتُجْزِئُهُ عَنِ الظُّهْرِ (المحلى فى الجزء الأول
ص 269)
"(Dan orang yang sah shalat dzuhurnya) diantara orang-orang yang tidak
diwajibkan shalat jumat seperti anak kecil, hamba sahaya, perempuan, dan
musafir dengan -dalam keadaan- tidak gila. (Maka sah shalat jumatnya)
karena shalat jumat itu sah bagi orang yang tidak diwajibkan, dan shalat
jumat itu cukup baginya sebagai pengganti shalat dzuhur."
وَمَنْ لاَجُمْعَةَ عَلَيْهِ مُخَيَّرٌ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْجُمْعَةِ
فَإِنْ صَلَّى الْجُمْعَةَ أَجْزَأَهُ عَنِ الظُّهْرِ (المهذب فى الجزء
الأول ص 109)
"Dan barang siapa yang tidak kewajiban jumat diperintahkan untuk memilih
diantara dzuhur dan jumat, maka jika ia telah bersembahyang jumat
memadailah apa yang dilakukannya itu daripada dzuhur."
10) Sholat jum'at kurang dari 40 orang
Dasar hukum dari sholat jum'at adalah ayat Al-qur'an surat Al-Jumu'ah
ayat 9 yang berisi tentang perintah melaksanakan sholat jum'at, bahkan
ditekankan untuk meninggalkan jual beli. Hal ini mengisyaratkan sangat
wajibnya sholat jumat dalam keadaan sesibuk apapun.
Dengan demikian, bahwa sholat jum'at sangatlah penting. Dan apabila
disyaratkan dalam melaksanakan sholat jum'at itu dengan tidak boleh
kurang dari 40 orang, maka apabila ada suatu desa yang masanya kurang
dari 40 orang dia tidak akan pernah melakukan perintah Allah yang satu
ini, dan ini berarti bahwa Aturan Allah tidaklah fleksibel dan
universal.
Dalam beberapa kitab fiqh terdapat kutipan pandangan para ulama mengenai
jumlah jamaah shalat jum'at, yang didalamnya terdapat banyak pendapat.
Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa tidak adanya aturan baku dari
Rasul mengenai jumlah shalat jumat ini, karena apabila Rasul mensabdakan
wajibnya jumat dengan 40 orang maka seluruh ulama pun pasti akan
sependapat mengenai jumlah tersebut.
وَاشْتِرَاطُ وُقُوْعِهَا ِبهَذَا اْلعَدَدِ قَوْلٌ مِنْ أَرْبَعَةَ عَشَرَ
قَوْلاً فِى الْعَدَدِ الَّذِى تَنْعَقِدُ بِهِ الْجُمْعَةُ ثَانِيْهَا
أَنَّهَا تَصِحُّ مِنَ الْوَاحِدِ رَوَاهُ ابْنُ حَزْمٍ ثَالِثُهَا
إِثْنَانِ كَالْجَمَاعَةِ وَهُوَ قَوْلُ النَّخَعِىِّ وَأَهْلِ الظَّاهِرِ
رَابِعُهَا ثَلاَثَةٌ مَعَ اْلإِمَامِ عِنْدَ أَبِى حَنِيْفَةَ وَسُفْيَانَ
الثَّوْرِىُّ رَضِيَ الله عَنْهُمَا...الخ (إعانة الطالبين فى الجزء
الثانى ص 57)
"Dan syarat didirikannya shalat jumat dengan bilangan ini (dengan 40
orang) merupakan satu qaul dari 14 qaul tentang bilangan jamaah yang
menjadi sahnya jumat. Qaul yang kedua bahwa jumat sah didirikan oleh
satu orang, qaul ini diriwayatkan oleh Ibn Hazm. Qaul yang ketiga (sah
jumat) yang didirikan oleh dua orang seperti shalat berjamaah (selain
hari jumat), dan itu merupakan qaul An-Nakhawi dan Ulama Ahli Dzahir.
Qaul yang keempat bahwa sah (jumat) yang didirikan oleh tiga orang
berikut imam, hal ini menurut Abu Hanifah dan Sufyan Saury."
11) Sholat sunnah berjamaah
Kebolehan melaksanakan shalat sunnah secara berjamaah merupakan suatu
hal yang sudah tidak aneh lagi, hal semacam ini sudah maklum dinegara
kita ini seperti pelaksanaan shalat witir, taraweh, dll.
(مَسْئَلَةُ ب ك) تُبَاحُ الْجَمَاعَةُ فِى نَحْوِ الْوِتْرِ وَالتَّسْبِيْحِ فَلاَ كَرَاهَةَ فِى ذَلِكَ (بغية المسترشدين ص 67)
"Diperbolehkan berjamaah dalam shalat witir dan shalat tasbih, demikian itu tidak dihukumi makruh."
Begitupun diterangkan pula tentang kebolehan melaksanakan sholat sunnah empat rokaat dalam satu salam.
وَقَالَ فِى صَلاَةِ اللَّيْلِ إِنْ شَاءَ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ
أَرْبَعًا أَوْ سِتًّا اَوْ ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ بِتَسْلِيْمَةٍ وَاحِدَةٍ
وَبِالنَّهَارِ يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ أَرْبَعٍ (رحمة الأمة فى الجزء الأول ص
55)
"Dan ia berkata mengenai shalat malam, jika ia mau maka ia shalat dua
rakaat, empat rakaat, enam rakaat, atau delapan rakaat dengan satu kali
salam. Sedangkan diwaktu siang, ia salam dari setiap empat rakaat."
12) Jumlah dalam berdzikir
Mengenai jumlah dalam beberapa bacaan yang dibaca Syekhuna, jelas
memiliki sir (rahasia). Semisal dengan bacaan tasbih, hamdalah, dan
takbir yang dibaca ba'da maghrib dan shubuh hanya dibaca tiga kali
sedangkan pada umumnya dibaca 33 kali. hal ini hanya syekhuna yang
mengetahui maksud dan tujuannya. Mengenai pengurangan jumlah bacaan
dzikir tersebut, terdapat kutipan kalimat dari sebuah kitab salaf
sebagai berikut;
(تَنْبِيْه) اَنَّهُ وَرَدَ فِى رِوَايَاتٍ النَّقْصُ عَنْ ذَلِكَ
اْلعَدَدِ وَالزِّيَادَةِ عَلَيْهِ كَخَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ وَاِحْدَى
عَشَرَةَ وَثَلاَثٍ وَمَرَّةٍ وَسَبْعِيْنَ وَمِائَةٍ فِى التَّسْبِيْحِ
(التحفة فى الجزء الأول ص 277)
"(peringatan) Sesungguhnya ada riwayat tentang pengurangan dan
penambahan jumlah tersebut, seperti 5, 20, 11, 3, 1, 70, dan 100 kali
dalam membaca tasbih."