Tawassul Jamaah Asy Syahadatain |
Dalam hadits riwayat Al Baikhaqi dan Ibnu Syaibah dalam sanad shahih di
sebutkan , Orang orang pernah mengalami kepayahan karena ketiadaan air
di zaman khalifah Umar bin Khattab.Kemudian Bilal Bin Harits mendatangi
makam Rosulullah dan berkata,’’ Memintalah engkau hujan untuk umatmu
karena
mereka sedang kepayahan!’’ malam harinya, Rasul datang dalam mimpi Bilal
dan
memberi kabar bahwa mereka akan diberi hujan
Hadits riwayat al-Bukhari dalam Shahih nya dari Anas,
menyatakan, ketika para sahabat kepayahan karena ketiadaan air, umar bin
khattab beristisqa’ lewat Abbas bin abdil muththolib, dia berdo’a :
‘’ wahai Tuhanku, sesungguhnya kami bertawassul kepada
Engkau lewat dengan Nabi kami dan Engkau member hujan kami. Dan kami bertawasul
kepada Engkau lewat dengan paman Nabi kami, maka berilah kami hujan!’’
Hadits Riwayat al-Hakim dalam al-Mustadrak, Umar bin Khattab
mengatakan bahwa Rasul bersabda,’’ketika Nabi Adam melakukan kesalahan, dia
bermunajat : ‘’Wahai Rabb-ku, aku memohon kepada-Mu dangan haq Muhammad ketika
Engkau mengampuni kesalahan ku.’’ Lalu Allah berfirman : Wahai Adam,bagaimana
engkau tahu tentang Muhammad sementara Aku belum menciptakannya ?’’ Adam
menjawab ,’’ wahai Rabb-ku,karena ketika Engkau menciptkanku dengan tangan-Mu (
kekuasaan-Mu) dan meniup ruh dijasadku dari Ruh-Mu, aku mengangkat kepalaku dan
aku melihat di tiang-tiang Arsy tertulis Laa Ilaaha Illallah , Muhammad
Rasulullah, dan aku tahu Engkau tidak akan menyandarkan nama-Mu kecuali kepada
makhluk yang paling Engkau kasihi.’’ Allah kembali Berfirman : ‘’Benar wahai
Engkau Adam, karena sesungguhnya Muhammad adalah makhluk yang paling Aku
cintai; dan jika engkau memohon kepada-Ku lewat haq-Nya, Aku akan mengampunimu,
Andai bukan karena Muhammad, Aku tidak akan menciptakanmu.
Al-Alusi dalam kitab tafsirnya Ruh al-Ma’ani, saat
menguraikan ayat 35 surat al-maidah tentang faidah mencari wasilah, menjelaskan
diperbolehkannya bertawassul dengan kedudukan Rasulullah.
Berikut adalah beberapa nama-nama ulama yang pernah
melakukan tawassul dengan kedudukan Rasulullah ( diambil dari kitab Syawahid
al-Haq karya Syaikh yusuf an-Nabhani yang khusus menerangkan tentang tawassul
atau istighotsah ) :
1.
Zainudin ali bin al-Husain ( cucu Rasulullah )
2.
Asy-syihab Mahmud
3.
Asy-syihab Ahmad ad-dimasyqi
4.
Al-juzuli dalam Dala’il al-Khairat
5.
Muhammad al-Makki dalam shalawat fatur Rasul
6. Muhammad asy-Syanwani, syaikh universitas
Al-Azhar Kairo Mesir yang juga pengarang syarah Mukhtasar Abi Jamrah
7.
Muhammad Wafa asy-Syadzili
Kemudian, secara garis besar, hukum tawassul dapat dibagi 2, yaitu sebagai berikut :
Kemudian, secara garis besar, hukum tawassul dapat dibagi 2, yaitu sebagai berikut :
1. Tawassul yang boleh tanpa ada perselisihan
Melakukan tawassul yang diperbolehkan secara ittifaq ( sepakat ) adalah tawassul dengan amal sholeh,seperti puasa, sholat, membaca Al-qur’an, shadaqah dan lain-lain.
Melakukan tawassul yang diperbolehkan secara ittifaq ( sepakat ) adalah tawassul dengan amal sholeh,seperti puasa, sholat, membaca Al-qur’an, shadaqah dan lain-lain.
2. Tawassul yang dipersilihkan para ulama
Tawassul yang dikhilafkan ulama adalah tawassul dengan selain amal, seperti tawassul dengan Nabi atau orang-orang Shaleh. Sebenarnya, hadits-hadits tentang tawassul dengan orang shaleh banyak sekali. Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan baca kitab mafahim tajibu an Tushahhah karya al-Muhaddits Sayyis Muhammad Alawi dan syawahid al-Haqq karya al-‘Arif Billah yusuf an-Nabhani.
Tawassul yang dikhilafkan ulama adalah tawassul dengan selain amal, seperti tawassul dengan Nabi atau orang-orang Shaleh. Sebenarnya, hadits-hadits tentang tawassul dengan orang shaleh banyak sekali. Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan baca kitab mafahim tajibu an Tushahhah karya al-Muhaddits Sayyis Muhammad Alawi dan syawahid al-Haqq karya al-‘Arif Billah yusuf an-Nabhani.
Sumber:
Post a Comment