Latest Post

BUKU ASWAJA BAB 6 ; PERBEDAAN WIRID SYEKHUNA PADA SETIAP DAERAH

Written By Mas Toto on April 29, 2013 | 1:17 PM

BUKU ASWAJA BAB 6 ; PERBEDAAN WIRID SYEKHUNA PADA SETIAP DAERAH



Syekhuna adalah seorang guru mursyid yang menolong ummat manusia untuk belajar menapaki jalan suci menuju ridho Allah swt. Beliau memberikan banyak cara sebagai jalan untuk menuju pada kesucian hati dalam mengingat Allah dengan cara memberikan beberapa wirid dan amalan-amalan sunnah sebagai penopang amalan fardhu. Amalan dan wirid yang diberikan syekhuna kepada santrinya, hampir memiliki perbedaan disetiap daerahnya, dan inipun merupakan murni dari pemberian syekhuna dan bukan hasil karya para santrinya didaerah tersebut. Hal ini terjadi karena hanya beliaulah yang mengerti tentang maksud dan tujuannya. Alasannya adalah bahwa seorang guru adalah bagaikan seorang dokter, beliau akan memberikan obat kepada pasiennya sesuai dengan penyakit yang dideritanya. Begitupun Syekhuna, memberi resep dzikir sesuai dengan penyakit yang diderita para santrinya didaerah masing-masing, baik itu penyakit dari diri santrinya berupa penyakit hati dll, maupun dari situasi lingkungannya. Hanya beliaulah yang mengetahui sir (rahasia)nya, wallahu a’lam bishshowab.

وَكَذَا يُقَالُ فِى الذِّكْرِ بِاللِّسَانِ وَبِالْقَلْبِ أَوْ بِالْقَلْبِ فَقَطْ فَبِلِسَانِ أَهْلِ الظَّاهِرِ ذِكْرُ اللِّسَانِ وَالْقَلْبِ أَفْضَلُ مُطْلَقًا وَعِنْدَ أَهْلِ الطَّرِيْقِ فِى ذَلِكَ تَفْصِيْلٌ تَفْهَمُهُ مِمَّا قَبْلَهُ إِنْ وَعَيْتَهُ وَتَأَمَّلْتَهُ فَإِنَّ الْمُسْتَغْرِقَ قَدْ يَعْرُضُ لَهُ مِنَ اْلأَحْوَالِ مَا يَلْتَجِمُ بِهِ لِسَانَهُ وَيَصِيْرُ فَلاَ غَايَةَ مِنْ مَقَامِ الْحَيْرَةِ وَالدَّهْشِ فَلاَ يَسْتَطِيْعَ نُطْقًا أَوْ يَتَفَرَّقُ بِسَبَبِ نُطْقِهِ مَاهُوَ مُتَمَثِّلٌ بِهِ مِنْ مَعَالِى تِلْكَ اْلأَحْوَالِ وَمَا هُوَ مُسْتَغْرِقٌ فِيْهِ مِنْ بِحَارِ اْلعِرْفَانِ وَالْكَمَالِ وَالْحَاصِلُ أَنَّ اْلأَوْلَى بِالسَّالِكِ قَبْلَ اْلوُصُوْلِ إِلَى هَذِهِ الْمَعَارِفِ أَنْ يَكُوْنَ مُدِيْمًا لِمَا يَأْمُرُهُ بِهِ أُسْتَاذُهُ الْجَامِعُ لِطَرَفَيِ الشَّرِيْعَةِ وَالْحَقِيْقَةِ فَإِنَّهُ هُوَ الطَّبِيْبُ اْلأَعْظَمُ (الفتاوى الحديثية ص 53)

"Begitu juga dikatakan dalam berdzikir dengan lisan dan hati atau dengan hati saja. Berdasarkan pendapat ulama Ahli Dzahir bahwa dzikir dengan lisan dan hati itu lebih utama secara mutlak, sedangkan menurut Ahli Thariqat dalam masalah tersebut terdapat rincian yang dapat kamu pahami sebelumnya, jika kamu ingin mengingat-ingat dan merenunginya sesungguhnya orang yang tenggelam (dalam berdzikir) terkadang datang kepadanya beberapa keadaan yang dapat mengunci lisannya, dan tidak ada batasan akhir bagi maqam tenggelam (dalam berdzikir), maka ia tidak mampu berkata-kata atau terdapat perbedaan yang diucapkannya dengan yang digambarkannya atau dengan apa yang ia alami. Dan ia adalah tenggelam dalam lautan ma'rifat dan kesempurnaan. Kesimpulannya adalah sesungguhnya yang paling utama bagi para salik (murid) sebelum ia sampai kepada derajat ma'rifat ini adalah hendaklah ia selalu mematuhi apa yang diperintah oleh gurunya yang telah mengumpulkan (menguasai) dua sisi syariat dan hakikat, sesungguhnya ia bagaikan seorang dokter yang agung." 

وَاْلأَوْرَادُ بَعْدَ الصُّبْحِ وَغَيْرِهِ أَصْلاً صَحِيْحًا مِنَ السُّنَّةِ وَهُوَ مَا ذَكَرْنَاهُ فَلاَ اعْتِرَاضَ عَلَيْهِمْ فِى ذَلِكَ ثُمَّ إِنْ كَانَ هُنَاكَ مَنْ يَتَأَذَّى بِجَهْرِهِمْ كَمُصَلٍّ أَوْ نَائِمٍ نُدِبَ لَهُمُ اْلإِسْرَارُ وَإِلاَّ رَجَعُوا لِمَا يَأْمُرُهُمْ بِهِ أُسْتَاذُهُمُ الْجَامِعُ بَيْنَ الشَّرِيْعَةِ وَالْحَقِيْقَةِ لِمَامَرَّ أَنَّهُ كَالطَّبِيْبِ فَلاَ يَأْمُرُ إِلاَّ بِمَايَرَى فِيْهِ شِفَاءً لِعِلَّةِ الْمَرِيْضِ (الفتاوى الحديثية ص 56)

"Aurad setelah shalat subuh dan lainnya adalah sah berdasarkan dalil (sunnah) yang shahih, itulah yang telah kami sebutkan maka tidak perlu adanya bantahan untuk mereka dalam hal tersebut. Kemudian apabila disana ada orang yang merasa terganggu dengan suara keras mereka (dalam berdzikir) seperti orang yang sedang shalat atau tidur maka disunnahkan agar mereka memelankan suara. Dan jika tidak ada orang yang merasa terganggu, maka mereka kembali mengeraskan suara sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh guru mereka yang telah menguasai antara syariat dan haqiqat, sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa ia (guru) tersebut bagaikan seorang dokter, dokter tidak akan memerintah (sesuatu) kecuali apa yang ia pandang sebagai obat bagi penyakit pasiennya."



BUKU ASWAJA BAB 5 ; ABAH UMAR SEBAGAI GURU MURSYID KAMIL



BAGIAN V
ABAH UMAR SEBAGAI GURU MURSYID KAMIL


Pengertian Guru
Dalam memahami pengertian guru perlu adanya kejelasan antara guru syareat dan guru hakekat. Guru dalam pandangan syare'at adalah seseorang yang mengajarkan suatu ilmu disuatu lembaga tertentu. Sedangkan Guru Hakekat adalah seseorang yang mengajarkan dan menuntun muridnya menapaki jalan yang lurus (benar) melalui teladan dan pengajaran. Kita mempunyai banyak guru sejak mulai dari belajar A sampai kita besar. Namun yang mengajarkan Ibadah dan syahadat dalam menapaki jalan yang diridhoi Allah hanyalah satu yaitu Al-Habib Abah Umar bin Isma'il bin Yahya.

Syarat-syarat Guru
Syarat-syarat guru yang dibahas disini adalah dispesifikasikan pada syarat-syarat guru Mursyid Kamil. Terdapat batasan-batasan dalam beberapa kitab mengenai syarat-syarat seorang guru mursyid, diantaranya adalah; 

وَشُرُوْطُ الشَّيْخِ الَّذِى يَصْلُحُ أَنْ يَكُوْنَ نَائِبًا لِرَسُوْلِ اللهِ ص م. أَنْ يَكُوْنَ تَابِعًا لِشَيْخٍ بَصِيْرٍ يَتَسَلْسَلُ إِلَى سَيِّدِ الْكَوْنَيْنِ ص م. وَأَنْ يَكُوْنَ عَالِمًا ِلأَنَّ الْجَاهِلَ لاَيَصْلُحُ ِللإِرْشَادِ وَأَنْ يَكُوْنَ مُعْرِضًا عَنْ حُبِّ الدُّنْيَا وَحُبُّ الْجَاهِ وَيَكُُُوْنَ مُحْسِنًا لِرِيَاضَةِ نَفْسِهِ
"Syarat-syarat guru yang patut menjadi pengganti Rasulullah adalah;
- mengikuti seorang guru yang dapat melihat (dengan hati) yang menyambung (sanadnya) sampai kepada Rasulullah, sang pemimpin dua makhluk (jin dan manusia).
- Harus Alim (menguasai ilmu dzahir dan bathin), sebab orang yang bodoh tidak bisa menjadi penunjuk kebenaran.
- Selalu berpaling dengan kecintaan kepada dunia dan kedudukan.
- Selalu dapat melatih jiwanya." 

وَيَخْتَارُهُ لِلصَّحْبَةِ مِنَ اْلأَئِمَّةِ الْمُؤَيِّدِيْنَ مِنَ اللهِ تَعَالَى بِنُوْرِ الْبَصِيْرَةِ الزَّاهِدِيْنَ بِقُلُوْبِهِمْ فِى هَذَا الْعَرَضِ الْحَاضِرِ الْمُشْفِقِيْنَ عَلَى الْمَسَاكِيْنِ الرُّؤَفَاءِ عَلَى ضُعَفَاءِ الْمُؤْمِنِيْنَ فَمَنْ وَجَدَ أَحَدًا عَلَى هَذِهِ الصِّفَةِ فِى هَذَا الزَّمَانِ الْقَلِيْلِ الْخَيْرِ جِدًّا فَلْيَشُدَّ يَدَهُ عَلَيْهِ وَلِيَعْلَمَ أَنَّهُ لاَيَجِدُ لَهُ ثَانِيًا (أم البراهين ص 69)
"Dan Ulama memilih untuk berguru kepada imam-imam Muayyidin (yang menguatkan) agama Allah dengan nur pengawasannya, yang zuhud (Zahidin) terhadap/dari dunia (harta), yang mengasihi (musyfiqin) orang-orang miskin, yang lembut dan kasih sayang (ru'afa) kepada orang-orang mukmin yang lemah. Maka barang siapa menemukan seseorang yang bersifat seperti sifat ini pada zaman yang sangat sedikit kebaikannya ini, maka berpegang kuatlah dan belajarlah kepadanya, karena sesungguhnya ia itu tiada duanya". 

Dalam pemaparan kitab tersebut, jelaslah bahwa Abah Umar adalah seorang guru yang sempurna karena syarat-syarat tersebut semuanya terpenuhi. Apalagi beliau adalah termasuk Ahlul Bait Rasul, beberapa pendapat menjelaskan bahwa apabila mencari seorang guru haruslah beliau itu adalah keturunan Nabi saw., bahkan dijelaskan pula apabila guru tersebut bukan dari keturunan Nabi saw. maka hukumnya belum mendapatkan guru yang akan membawanya menapaki jalan yang diridhoi Allah. Sedangkan orang yang tidak mempunyai guru, maka gurunya adalah syetan.

فَمَنْ لَمْ تَتَّصِلُ سِلْسِلَتُهُ إِلَى الْحَضْرَةِ النَّبَوِيَّةِ فَإِنَّهُ مَقْطُوْعُ الْفَيْضِ وَلَمْ يَكُنْ وَارِثًا لِرَسُوْلِ اللهِ ص م. وَلاَ تُؤْخَذُ مِنْهُ الْمُبَايَعَةَ وَاْلإِجَازَةَ
وَلِمَا أَخْرَجَهُ الطَّبْرَانِى عَنْ عَبْدِ الله بن بِسْرِ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ الله ص م. طُوْبَى لِمَنْ رَآنِى وَآمَنَ بِى وَطُوْبَى لِمَنْ رَآى مَنْ رَآنِى وَ لِمَنْ رَآى مَنْ رَآى مَنْ رَآنِى وَآمَنَ بِى وَطُوْبَى لَهُمْ وَحُسْنُ مَآبٍ
وَلِهَذَا جَرَتْ التَّأْثِيْرَاتُ مِنَ الْمَشَايِخِ لِلْمُرِيْدِيْنَ وَيَجْرِى إِلَى آخِرِ الدَّهْرِ ِلأَنَّ إِسْنَادَ الْحَالِ كَإِسْنَادِ اْلأَحْكاَمِ
"Maka barangsiapa (guru) yang tidak menyambung silsilahnya sampai kepada Rasulullah, maka sesungguhnya ia terputus dari limpahan (barakah/rahmat) dan ia bukan pewaris Rasulullah saw. dan kita tidak boleh mengambil baiat dan ijazah darinya
dan berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Thabrani dari Abdullah bin Bisr ra. Bahwa sesungguhnya ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: Alangkah bahagianya orang yang melihatku dan beriman kepadaku, betapa bahagianya orang yang melihat orang-orang yang melihatku, dan alangkah bahagianya orang yang melihat orang-orang yang melihat pada orang yang melihatku dan beriman kepadaku, alangkah bahagianya mereka, dan (bagi mereka) tempat kembali yang baik.
Maka dari itu berlaku pengaruh-pengaruh para guru terhadap murid-murid mereka, dan (hal ini) berjalan terus sampai akhir zaman. Sebab, sanad dalam `hal` sama dengan sanad dalam hukum."
Dengan demikian, Abah Umar merupakan guru yang seharusnya diikuti dan menjadi teladan dimasa sekarang ini.

Mudrik menadzomkan sebagai berikut:
Sapa wonge nemu guru sifat papat
Gandulana poma-poma ingkang kuat
Ingkang dingin sifat ipun mu'ayyidin
Nguwataken ing agama kelawan yakin
Ingkang kapindo sifat ipun zahidin
Ora jejaluk ing menusa sarta jin
Ingkang kaping telu sifat ipun musyfikin
Kang makani ewon-ewon fakir miskin
Kang kaping pat ru'afa lil mu'minin
Kang muruki wong bodo sehingga yakin
Mungguh kula iku abah umar
Ingkang muruki syahadat ora samar

Kewajiban Berguru
Berguru merupakan pokok utama dalam mencari ilmu, terutama mencari ilmu hakekat, ilmu selamat dunya dan akherat. Jelas harus memiliki guru yang membimbing, menuntun, dan bertanggungjawab. Karena tanpa berguru kita tidak akan tahu apa-apa. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa kita harus selalu bersama Allah (Ma'rifat billah), sedangkan kita tidak tahu sama sekali bagaimana cara kita bersama Allah apalagi mengenal Allah (Ma'rifat billah). Oleh karena itu kita harus selalu bersama dengan orang yang dekat dengan Allah (Ma'rifat). Bunyi hadits tersebut sebagai berikut; 

وَلَمَّا وَرَدَ فِى الْحَدِيْثِ كُنْ مَعَ اللهِ وَاِنْ لَمْ تَكُنْ فَكُنْ مَعَ مَنْ كَانَ مَعَ اللهِ فَإِنَّهُ يُوْصِلُكَ إِلَى اللهِ إِنْ كُنْتَ مَعَهُ
"dan berdasarkabn riwayat dalam hadits tetaplah kamu bersama Allah dan jika tidak, maka tetaplah bersama orang yang selalu bersama Allah. Sesungguhnya ia akan mengantar kamu kepada Allah, jika kamu terus bersamanya."
Hadits tersebut memberikan kesimpulan kepada kita bahwa seorang hamba itu harus mencari seorang guru yang akan bertanggungjawab dalam membimbing, menuntun, dan membinanya untuk menapaki jalan yang diridhoi Allah. Karena seorang hamba yang tidak memiliki guru, maka gurunya adalah syetan. Sedangkan apabila kita memiliki gurunya syetan, maka dijamin kita adalah orang yang sesat.

قَالَ أَبُو يَزِيْدِ البُسْطَامِى مَنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ شَيْخٌ فَشَيْخُهُ الشَّيْطَانُ (وَقَالَ) أَبُو سَعِيْدٍ مُحَمَّدٍ الْخَادَمِى مَنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ شَيْخٌ فَيَكُوْنُ مُسَخَّرَةً لِلشَّيْطَانِ (خزينة الأسرار ص 189)
"Abu Yazid Al Bustomi berkata: barang siapa yang tidak memiliki guru, maka gurunya adalah syetan. Dan berkata Abu Sa'id Muhammad Al Khodami: barang siapa yang tidak memiliki guru maka ia akan di tundukkan oleh syetan."

Didalam Al-quran pun diceritakan bahwa Nabi Musa berguru kepada Nabi Hidir As., hal ini memberikan pelajaran kepada kita tentang pentingnya berguru dengan patuh dan taat atas apa yang diperintahkan oleh guru, sabar dan istiqamah dalam mengikutinya. 

قَالَ لَهُ مُوْسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
”Musa berkata kepadanya, bolehkah aku mengikutimu agar engkau mengajarkan kepadaku (ilmu yang benar) yang telah diajarkan kepadamu (untuk menjadi) petunjuk?" (Qs. Al-Kahfi/16: 66)

Kholifatur Rasul
Mengenai pengertian Kholifah Rasul ini terdapat sebuah hadits bahwa kholifatur Rasul adalah orang yang menghidupkan, menjalankan/membiasakan sunnah Nabi saw. dan mengajarkannya kepada hamba-hamba Allah. Sedangkan Abah umar adalah orang yang menghidupkan, menjalankan, mendawamkan, dan mengajarkan sunnah-sunnah nabi saw. bahkan yang asing menurut masyarakat umumpun dihidupkan kembali oleh Abah Umar seperti berpakaian Sorban Jubah putih disaat sholat, hal ini merupakan hal asing dizaman Abah Umar menjalankan dan mengajarkannya, bahkan banyak para ulama yang mengatakan sesat kepada Abah Umar dengan alasan hal tersebut (pemakaian jubah sorban).

Hadits tersebut berbunyi;
عَلَى خُلَفَائِى رَحْمَةُ اللهِ قِيْلَ وَمَنْ خُلَفَائُكَ قَالَ الَّذِيْنَ يُحْيُوْنَ سُنَّتِى وَيُعَلِّمُوْنَهَا عِبَادَ اللهِ
"Semoga rohmat Allah ditetapkan bagi para kholifahku. Beliau ditanya: siapakah para kholifahmu tuan? Beliau menjawab: mereka adalah orang-orang yang menghidupkan sunnahku dan mengajarkannya kepada hamba-hamba Allah."
Dengan demikian, sudah jelas bahwa Abah Umar adalah Khalifah Rasul yang mendapatkan rahmat dan keutamaan dari Allah swt. Karena beliau telah menghidupkan dan mengajarkan sunnah-sunnah Rasulullah saw. dizaman sekarang ini.
Keutamaan yang diberikan oleh Allah kepada Khalifah Rasul adalah berupa Nur Muhammad, yang akan memberikan cahaya Ma'rifat dalam menapaki jalan yang diridhai-Nya.
Dijelaskan dalam beberapa kitab, bahwa Nur Muhammad tersebut berputar sejak zaman Nabi Adam As. sampai lahirnya Nabi Agung Muhammad saw. bahkan Nur Muhammad tersebut masih berlanjut sampai setelah jasad Nabi Muhammad wafat. Penjelasan ini terdiri dari; 

تَنَقَّلَ نُوْرُ الْمُصْطَفَى سَيِّدِ الْبَشَرِ# إِلَى ظَهْرِ آدَمَ كَانَ أَضْوَا مِنَ الْقَمَرِ
"Nur Rosulullah yang terpilih pimpinan manusia, berpindah kepunggung nabi adam. Nur itu lebih terang dari pada rembulan." 

وَاعْلَمْ أَنَّ مُحَمَّدًا ص م. أَعْطَي جَمِيْعَ اْلأَنْبِيَاءِ وَالرُّسُلِ مَقَامَاتِهِمْ فِى عَالَمِ اْلأَرْوَاحِ حَتىَّ بَعَثَ بِجِسْمِهِ عَلَيْهِ السَّلاَم وَاتَّبَعْنَاهُ وَالْتَحَقَ بِهِ مِنَ اْلأَنْبِيَاءِ فِى الْحُكْمِ مَنْ شَاهَدَهُ أَوْ نَزَلَ بَعْدَهُ
"Dan ketahuilah bahwa Muhammad saw. memberikan kepada semua nabi dan rosul kedudukan-kedudukan atau derajat-derajat mereka di alam arwah sampai ia diutus dengan rupa jasadnya (dialam dunia) dan kita mengikutinya. Dan secara hukum dapat dipertemukan dengan beliau diantara para nabi, orang-orang yang menyaksikan beliau, atau turun sesudah beliau."

Dengan demikian, Abah Umar adalah seorang Guru Mursyid Kamil yang telah menuntun ummat manusia pada keutamaan peribadatan sebagai penguat keimanan, serta beliau telah mengajarkan sunnah-sunnah rasul dengan istiqamah, sehingga beliau dapat dikategorikan sebagai Kholifah Rasul yang mendapatkan Nur Muhammad karena beliau memenuhi syarat-syarat tersebut diatas. Jadi jelaslah orang yang tidak berguru pada Abah Umar adalah orang yang merugi.
Syekhunal Mukarrom pengajake ora sulaya Ngajak muride kabeh dikon pada mulya


BUKU ASWAJA BAB 4 ; SYAHADAT MERUPAKAN INTISARI AQIDAH ISLAMIYAH

BUKU ASWAJA BAB 4 ; SYAHADAT MERUPAKAN INTISARI AQIDAH ISLAMIYAH



Makna Iman
Pengertian Iman secara etimologis adalah percaya. Namun implementasi dari iman adalah ta'at. Apabila iman diartikan hanya sebatas percaya, maka iblispun bisa dikatakan beriman karena iblis jelas-jelas percaya adanya Allah, tapi iblis tidak ta'at kepada Allah swt.
Para ulama mendefinisikan iman yang sebenarnya adalah mengikrarkan dengan lisan, meyakini dalam hati, dan mengamalkan dengan anggota badan. Definisi ini merupakan interpretasi (penafsiran/pemaknaan) dari syahadat. Karena implementasi (pelaksanaan/pembuktian) dari syahadat adalah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya yang dibuktikan dengan perkataan, keyakinan, dan perbuatannya.

Arti dan kandungan Syahadat
Syahadat dalam artian bahasa adalah persaksian, sedangkan dalam artian istilah yaitu persaksian dan pembenaran atas ketuhanan Allah swt. dan Kerasulan Nabi Muhammad saw. Dua kalimat syahadat ini merupakan kalimat islam. Sehingga keislaman seseorang tidaklah sah apabila belum mengucapkan kalimat tersebut. Dan keislamannya belum sempurna apabila dia belum memahami dan mengamalkan dua kalimat tersebut.

Syahadat memiliki posisi yang penting dalam islam. Dengan mengucapkan kalimat syahadat, seorang hamba bisa menyatakan dirinya sebagai muslim. Karena itu pemahaman seorang muslim terhadap kalimat syahadat akan dapat melahirkan perubahan-perubahan individu, keluarga ataupun masyarakat. Dalam sejarah para Nabi dan Rasul, syahadat merupakan kalimat yang diperjuangkan, dan kalimat inilah yang menggerakkan dakwah mereka. 

Didalam Al-qur'an surat Al-Fussilat ayat 30 dijelaskan tentang keutamaan mengucapkan kalimat syahadat tersebut sebagai berikut;

إِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلآَئِكَةُ اَنْ لاَ تَخَافُوْا وَلاَ تَحْزَنُوْا وَابْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتمْ تُوْعَدُوْنَ
"Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan; “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka. Maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan); “janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih, dan bergembiralah dengan syurga yang telah dijanjikan Allah kepadamu."

Dari ayat tersebut mengandung makna bahwa sebaik-baik amal adalah yang istiqomah. Menurut para Ahlil Haq, bahwa istiqomah itu terdiri dari tiga macam yaitu Istiqomah bil lisan (lidah atau ucapan), Istiqomah bil Janan (dalam hati), dan Istiqomah bil Arkan (dengan perbuatan). Adapun Istiqomah bil lisan adalah membiasakan membaca syahadat, sedangkan istiqomah bil janan adalah meluruskan keinginan/ niat, adapun istiqomah bil arkan adalah membiasakan ibadah dan ta'at.
Syahadat merupakan inti pokok Aqidah Islamiyah yang harus tetap terjaga oleh para pemeluknya (muslim), baik secara lisan, ketetapan didalam hati, maupun secara tingkahlaku, semuanya berdasarkan pada ke-iqrar-an terhadap Allah dan Rasul-Nya (syahadat). Untuk tetap terjaganya inti dari ajaran islam (iman/syahadat) tersebut, haruslah selalu didawamkan seperti yang dijelaskan diatas.
Mengenai pembiasaan atau selalu mendawamkan kalimat syahadat memiliki beberapa keutamaan atau manfaat, yaitu yang terdiri dari: 

a. Dengan Istiqomah/membiasakan membaca syahadat maka Allah akan menetapkan syahadat tersebut didalam kubur, sedangkan orang yang didalam kuburnya bersyahadat maka dijamin keselamatannya.

مَنْ دَاوَمَ عَلَى الشَّهَادَةِ فِى الْحَيَوةِ الدُّنْيَا يُثَبِّتُهُ اللهُ عَلَيْهَا فِى قَبْرِهِ وَيُلَقِّنُهُ اِيَّاهَا (تفسير المنير فى الجزء الأول ص 436)
"Barang siapa mendawamkan syahadat selama hidup didunia, maka Allah akan menetapkan syahadat itu kepadanya dialam kubur." 

b. Menghilangkan akar syirik dan keraguan, 

اَنَّهَا تَقْلَعُ عِرْقَ الشِّرْكِ مِنَ اْلقَلْبِ وَتَدْفَعُ مِنَ الْوَسْوَاسِ وَلِذَا اِخْتَارَهَا اْلعَارِفُوْنَ فِى خَتْمِ صَلاَتِهِمْ فَيَقْرَؤُنَهَا عَقِبَ كُلِّ صَلاَتِهِمْ
"Sesungguhnya syahadat itu akan menghilangkan akar syirik dari hati, dan menolak keragu-raguan, karena itu para arifin memilihnya (syahadat) untuk dibaca setiap selesai sholat."


c. Tajdid/ Pembaruan iman dan islam yang telah rusak karena maksiat. 

(واخرج) احمد والحاكم عن ابى هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله ص م. جَدِّدُوا اِيْمَانَكُمْ قِيْلَ وَكَيْفَ نُجَدِّدُ اِيْمَانَنَا يَارَسُولَ الله قَالَ فَأَكْثِرُوا مِنْ قَوْلِ لاَإِلَهَ إِلاَّالله
"Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Hakim, dari Abu Hurairoh ra. Ia berkata; Rasulullah saw. bersabda: Perbaruilah imanmu? Shohabat bertanya: bagaimana kami memperbarui iman kami wahai Rasul? Nabi bersabda: Perbanyaklah dengan ucapan tiada tuhan selain Allah." 

d. Menghancurkan dosa, 

وَقَالَ ص م: يَا اَبَا هُرَيْرَةَ لَقِّنِ الْمَوْتَى شَهَادَةَ أَنْ لاَاِلَهَ إِلاَّ الله فَإِنَّهَا تَهْدِمُ الذُّنُوْبَ هَدْمًا. قُلْتُ: يَارَسُوْلَ الله هَذَا لِلْمَوْتَى وَكَيْفَ لِلأَحْيَاءِ؟ قَالَ ص م: هِيَ أَهْدَمُ وَأَهْدَمُ.
“Rasulullah saw. bersabda: “Hai Abu Hurairah, Ajarilah/tuntunlah orang yang telah meninggal dengan Syahadat bahwa tiada tuhan selain Allah, karena syahadat itu melebur dosa dengan selebur-leburnya (hancur)” Aku berkata: “Wahai Rasulullah, ini untuk orang yang telah mati, lalu bagaimana untuk orang yang masih hidup?” Rasulullah menjawab: “Syahadat itu lebih menghancur leburkan dan menghancurkan."

Rukun, Syarat dan batal Syahadat
Syahadat merupakan rukun Islam yang pertama, Kita ketahui bersama bahwa setiap rukun islam dari rukun islam yang empat yaitu sholat, zakat, puasa, dan haji memiliki syarat, rukun, dan batal. Namun tidak banyak yang mengetahui dan mengkaji syarat, rukun, dan batalnya syahadat sebagai rukun islam yang pertama.
Rukun syahadat itu terdiri dari lima macam yaitu; 

وَأَرْكَانُهَا خَمْسَةٌ شَاهِدٌ وَمَشْهُوْدٌ لَهُ وَمَشْهُوْدٌ عَلَيْهِ وَمَشْهُوْدٌ بِهِ وَصِيْغَةٌ. فَالشَّاهِدُ الْمُسْلِمُ وَالْمَشْهُوْدُ لَهُ هُوَ اَلله سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَسَيِّدُنَا مُحَمَّد صلى الله عليه وسلم وَالْمَشْهُوْدُ عَلَيْهِ الْمُشْرِكُ بِاللهِ وَالْمُنْكَرِ لِرِسَالَةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَالْمَشْهُوْدُ بِهِ ثُبُوْتُ اْلأُلُوْهِيَّةِ وَاْلوَحْدَنِيَّةِ ِللهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَثُبُوْتُ الرِّسَالَةِ لِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم وَالصِّيْغَةُ هِيَ لَفْظُ أَشْهَدُ وَتَرْجَمَتُهُ لاَغَيْرَ
Artinya; Rukun Syahadat itu ada lima yaitu
1. Syahid (orang yang bersaksi) yaitu orang islam
2. Masyhudun lah (yang disaksikan) yaitu Alah swt dan Rasulnya
3. Masyhudun Alaih (yang bersaksi) yaitu orang musyrik dan ingkar kepada kerasulan Muhammad saw
4. Masyhudun Bih (perkara yang disaksikan) yaitu ketuhanan dan kesucian Alah swt, dan ketetapan pada kerasulan Nabi Muhammad saw
5. Shighot (perkataannya) yaitu dengan lafadz Asyhadu “Aku barsaksi” atau artinya, tidak boleh dengan kalimat muradifnya."

Pelaksanaan rukun syahadat diatas dilakukan seseorang bersama orang lain dengan mengucapkan dua kalimat syahadat dengan lisan dan disaksikan oleh seseorang yang Muslim. Hal seperti inilah yang dituntun oleh guru kita Al-Habib Abah Umar bin Ismail bin Yahya yang dalam istilah umum disebut Bai’at atau Stempel.

Bai’at atau Stempel merupakan pengucapan ikrar atas keislaman dan kepatuhan seseorang kepada ajaran islam dan kepada gurunya. Bai'at tersebut merupakan pengamalan dari rukun islam yang pertama agar menjadi seorang muslim yang benar-benar islam.
Adapun syarat syahadat itu terdiri dari 4 macam yaitu:

وَيُشْتَرَطُ أَنْ يَأْتِيَ بِهِمَا مُتَوَالِّيَتَيْنِ مُرَتَّبَتَيْنِ وَأَنْ يَنْطِقَ بِهِمَا بِالْعَرَبِيَّةِ لِلْقَادِرِ عَلَيْهَا مَعَ مَعْرِفَةِ مَعْنَاهِمَا (مرقاة صعود التصديق 4)
"Dan disyaratkan dalam membaca dua kalimat syahadat yaitu dengan;
1. Mutawwaliyatain (berturut-turut dalam membacanya)
2. Murattabatain (Membacanya harus tertib antara syahadat tauhid dan syahadat rasul)
3. Membacanya harus dengan berbahasa arab, bagi yang mampu
4. Mengetahui arti atau maknanya"
Sedangkan batal syahadat terdiri dari empat macam, yaitu;
1. Mengucapkan Allah tidak satu
2. Ragu-ragu terhadap af'alullah
3. Memungkiri bahwa dirinya diciptakan oleh Allah
4. Tidak yakin kepada Allah
Fardunya syahadat terdiri dari tiga macam
1. Diucapkan dengan lisan
2. Meyakinkan dalam hati
3. Diamalkan dalam anggota badan
Pembinaan yang dilakukan syekhuna adalah pembinaan syahadat dengan memperhatikan rukun, syarat, fardhu dan batalnya syahadat. Karena segala sesuatu didunia ini bersumber pada syahadat, 

(تنبيه) جَمِيْعُ الْعُلُوْمِ الْعِلْمِيَّةِ وَالْعَمَلِيَّةِ تَنْدَرِجُ فِى الشَّهَادَتَيْنِ أَىْ لاَإِلَهَ إِلاَّالله مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ الله وَلِذَا كَانَتَا مِفْتَاحَ اْلإِسْلاَمِ وَالْجَنَّةِ وَلاَيُرَجِّحُ بِهِمَا فِى الْمِيْزَانِ شَيْئٌ وَأَفْضَلُ مَاقَالَهُ النَّبِيُّوْنَ
"(Peringatan) semua ilmu yang bersifat teori maupun praktis tercakup dalam dua kalimat syahadat, yaitu La ilaha illallah Muhammadur Rasulullah. Oleh karena itu, ia (dua kalimat syahadat) menjadi kunci masuk islam dan surga, dan tidak ada suatu apa pun yang mengunggulinya dalam timbangan amal, dan ia merupakan bacaan para nabi yang utama." 

وَذَلِكَ ِلأَنَّ جَمِيْعَ الطَّاعَاتِ الْعِلْمِيَّةِ وَالْعَمَلِيَّةِ مُنْدَرِجَةٌ فِيْهِمَا وَلاَيَصِحُّ مِنْ أَحَدٍ اْلإِيْمَانُ إِلاَّ بِهِمَا
"Dinyatakan demikian, karena semua perilaku taat yang bersifat ilmiyah dan amaliyah tercakup dalam dua kalimat syahadat dan tidak sah iman seseorang kecuali dengan dua kalimat syahadat."
Oleh sebab itu, perjuangan dakwah Nabi, Rasul, dan para wali adalah membela dan memperjuangkan syahadat. Begitupun syekhuna, perjuangan dakwahnya adalah syahadat.
Iki nadzom nutur artine syahadat
Cangkem ngucap ati ngandel ingkang kuwat
Nami ngandel kedah bukti dilampahi
Sedayane prentah, cegah ditebihi
Iki nadzom nuturaken syarat rukun
Syahadat kita kang wis bertahun-tahun
Syarat sahe syahadat ya ana papat
Ilmu Iqror Tasdik ngamalaken syahadat
Iki nadzom nutur syarate syahadat
Poma-poma weruhana ana papat
Ingkang dingin nuli-nuli wewacane
Kapindone kedah tertib aturane
Ping telune kedah arab omongane
Kaping pate kedah ngerti ing maknane
Dene rukun syahadat iku ana
papat ayu batur kabeh weruhana
Iku ana papat rukune syahadat
lanang wadon weruhana iki papat
Kaping siji netepaken ing dzatullah
kaping loro netepaken sifatullah
Kaping telu netepaken ‘af’alullah
papat netepaken benere rasulullah
Syahadat iku ana loro fardhune
Ngucap lisan tasdik kelawan atine
Wernane syahadat iku ana loro
Syahadat tauhid syahadat rasul iku karo
Sempurnane syahadat ya ana papat
kaping siji weruh dalile ma’rifat
Kaping loro ngucapaken ing lisane
kaping telu tasdik klawan atine
Kaping pate yakin bil janan arane
Ora campur mangmang cipta ning atine
Batael syahadat iku wonten kawan
siji ngucap Allah iku jejodowan
Kaping loro mangmang gagaweyane Allah
Telu mungkir didadikaken ing Allah
Kaping pate ora netepaken Allah
Atawa mangmang ning nabi rasulullah


BUKU ASWAJA BAB 3; TUNTUNAN SYEKHUNA DALAM KAITANNYA TERHADAP TASAWUF

ARTI DAN PENGERTIAN ILMU TASAWWUF



1. Arti dan Definisi Tasawwuf
Arti dari kata Tasawwuf sangatlah banyak yang berpendapat, namun disini hanya dicantumkan beberapa pendapat saja. Menurut Syekh Junaidi Al Baghdadi menjelaskan bahwa Tasawwuf adalah hendaknya keadaanmu beserta Allah tanpa adanya perantara, dan menurut Syekh Ma'ruf Al-Karokhi Tasawwuf adalah mencari hakikat dan meninggalkan dari segala sesuatu yang ada pada tangan makhluk.
Sedangkan definisi dari Tasawwuf adalah Mendekatkan diri kepada Allah dengan beribadah membersihkan diri, berdzikir, dan mahabbah (cinta) kepada Allah swt.

2. Pengertian Ilmu Tasawwuf
Pengertian dari Tasawwuf dan Ilmu Tasawwuf terdapat perbedaan, karena Tasawwuf adalah Realisasinya, sedangkan Ilmu Tasawwuf adalah keilmuannya.
Ilmu Tasawwuf menurut Ibnu Khaldun adalah Salah satu ilmu syari'at yang baru tumbuh dalam agama islam yang asalmulanya ialah daripada perbuatan para Salafus Sholihin, para Shohabat, para Tabi'in, dan orang-orang sesudahnya yang mengikuti jejak mereka (yaitu menuruti jalan haq atas petunjuk Allah).

3. Tujuan Tasawwuf
Tujuan pokok dari Tasawwuf adalah untuk mencapai Ma'rifat billah (mengenal Allah) dengan sebenr-benarnya. Dan tujuan yang kedua adalah menuju pada hakikatnya Insan Kamil
IMPLEMENTASI TASAWWUF DALAM TUNTUNAN SYEKHUNA
Tuntunan Syekhuna merupakan implementasi dari ajaran tasawwuf salaf yang memiliki arah dan tujuan Ma'rifat billah (eling Allah) dan menuju pada hakikat Insan Kamil yang diawali dengan proses pembelajaran syahadat secara istiqomah, baik secara lisan maupun secara keyakinan dan pelaksanaan, sebagai proses awal pembersihan hati dalam mencapai Ma'rifat billah.
Proses pembelajaran syahadat ini, ditekankan pula oleh Syekh Zainuddin Al-Malibary dalam kitabnya yang berbunyi sebagai berikut:

(اِعْلَمْ) أَنَّ أَوَّلَ مَايَلْزَمُ الْمُكَلَّفَ تَعَلُّمُ الشَّهَادَتَيْنِ وَمَعْنَاهُمَا وَجَزْمُ اعْتِقَادِهِ ثُمَّ تَعَلُّمُ ظَوَاهِرِ عِلْمِ التَّوْحِيْدِ وَصِفَاتِ اللهِ تَعَالَى
"(Ketahuilah) sesungguhnya yang pertama diwajibkan bagi mukallaf adalah mempelajari dua kalimat syahadat dan ma'nanya serta mengukuhkan keyakinannya, kemudian mempelajari dhahir dari ilmu tauhid dan sifat-sifat Allah swt."

وَيَجِبُ أَيْضًا تَعَلُّمُ دَوَاءِ أَمْرَاضِ اْلقَلْبِ كَالْحَسَدِ وَالرِّيَاءِ وَاْلعُجْبِ وَاْلكِبْرِ وَاعْتِقَادُ مَاوَرَدَ بِهِ اْلكِتَابُ وَالسُّنَّةُ
"Dan diwajibkan pula mengetahui obat dari penyakit-penyakit hati seperti dengki, riya, ujub, dan takabbur. Dan wajib pula meyakini apa yang datang dari Al-quran dan sunnah."


Proses dan ritual yang diterapkan dalam Tuntunan Syekhuna adalah sebagai berikut;

1. Pengamalan jalan para salik dalam Tuntunan Syekhuna
Tujuan pokok dari Tuntunan Syekhuna adalah Ma'rifat billah (eling Allah), dan menjadikan manusia menuju pada hakikat Insan Kamil, sehingga mendapatkan kebahagiaan didunia dan diakhirat (slamet dunia akherat dunia akherat slamet). Sebagai pelaksaannya yaitu melalui beberapa pengamalan sebagai berikut;

a. Pengamalan ritual syahadat
Syahadat merupakan pokok iman, sehingga untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan harus benar-benar menjalankan rukun islam yang pertama ini.
Dalam kaitannya terhadap ajaran tasawwuf, dalam Tuntunan Syekhuna diterapkan beberapa fase/tingkatan suluk sebagai pengamalan Syahadat untuk mencapai pada ke-istiqomah-an mengingat Allah (dzikrun fil qolbi) dan pengharapan pengakuan menjadi murid Syekhuna, yaitu melalui 5 ritual sebagai berikut;

1) Stempel/Bai'at Syahadat
Stempel adalah ritual pertama yang harus dilewati sebagai pengakuan dan janji setia kepada Allah, Rasulullah, dan Syekhuna. Istilah stempel ini dinisbatkan pada praktek dan tujuannya, yaitu menetapkan syahadat kedalam hati dan pikiran. Karena pada prakteknya, stempel adalah pembacaan dua kalimat syahadat didepan seorang saksi muslim dengan meletakkan tangan kanan dijidat dan tangan kiri didada. Dalam kajian keilmuan stempel itu disebut Bai'at, pembahasan tentang bai'at ini terdapat pula tentang ditetapkannya bai’at / stempel dari guru dan mursyid kamil

إِعْلَمْ أَنَّ نَفْسَ الْبَيْعَةِ ثَبَتَ بِاْلقُرْآنِ وَأَحَادِيْثِ حَبِيْبِ الرَّحْمَنِ صلى الله عليه وسلم قَالَ الله تَعَالَى إِنَّ الَّذِيْنَ يُبَايِعُوْنَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُوْنَ الله. الآية. وَأَمَّا اْلأَحَادِيْثُ النَّبَوِيَّةَ فَكَقَوْلِ الصَّحَابَةِ نَحْنُ الَّذِيْنَ بَايَعُوْا مُحَمَّدًا عَلَى الْجِهَادِ أَبْقَيْنَا أَبَدًا وَغَيْرِهَا مِنَ الأَحَادِيْثِ الْمَرْوِيَّةِ فِي هَذَا اْلبَابِ فِي الصِّحَاحِ السِّتِّ وَهُوَ عَلَى خَمْسَةِ أَقْسَامٍ
أَحَدُهَا اْلبَيْعَةُ عَلَى اْلإِسْلاَمِ وَثَانِيْهَا عَلَى اْلهِجْرَةِ وَالثَّالِثُ عَلَى الْجِهَادِ وَهَذِهِ الثَّلاَثَةُ وَقَعَتْ بَيْنَ النَّبِي صلى الله عليه وسلم وَأَصْحَابِهِ وَالرَّابِعَةُ اْلبَيْعَةُ عَلَى اْلإِطَاعَةِ اْلأَمِيْرِ وَالسُّلْطَانِ وَهَذِهِ اْلبَيْعَةُ وَقَعَتْ بَيْنَ الصَّحَابَةِ كَبَيْعَتِهِمْ مَعَ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ وَبَيْنَ مَنْ بَعْدَهُمْ مِنْ أَئِمَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْخَامِسَةُ اْلبَيْعَةُ الْمُتَعَارَفَةُ بَيْنَ أَهْلِ الطَّرِيْقَةِ مِنَ الشُّيُوْخِ وَهِىَ الْبَيْعَةُ عَلَى الذِّكْرِ وَاْلفِكْرِ وَالتَّوْثِيْقِ عَلَى اْلأَوَامِرِ وَاجْتِنَابِ الْمَنَاهِى وَهَذِهِ مِمَّا جَرَتْ عَادَةُ الصَّالِحِيْنَ مِنْ زَمَنِ السَّلَفِ إِلَى يَوْمِنَا هَذَا.
"Dan dari kebiasaan masalah taqlid adalah masalah bai’at dan tarekat dari guru kamil. Ketahuilah bahwa bai’at itu telah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Saw.
(dasar bai’at dari Al-Qur’an) Allah berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang bai’at kepadamu maka orang itu telah berbai’at kepada Allah Swt."
(Adapun dasar bai’at dari hadits Nabi Saw, adalah) perkataan sahabat : “Saya adalah orang-orang yang berbai’at kepada Rasulullah Saw untuk jihad dan untuk tidak tinggal diam selama-lamanya."
Dan masalah bai’at ini ditetapkan pula dalam hadits-hadits yang terdapat dalam Kutub As-Sittah/dan yang lainnya.

Bai’at terbagi lima bagian: Bai’at Islam, Bai’at Hijrah, Bai’at Jihad, Bai’at untuk taat kepada pemimpin (raja). Bai’at ini terjadi antara para shahabat seperti bai’atnya shahabat-shahabat pada khulafaurrasyiddin dan bai’at pada (imam-imam) pemimpin orang muslim, dan Bai’at yang sudah dikenal (Bai’at Muta’arifah), diantara guru-guru ahli tarekat. Yaitu bai’at atas dzikir dan fikir, melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya dan bai’at ini merupakan kebiasaan orang-orang Salafus Shalih sampai zaman kita sekarang"
Pelaksanaan baiat tersebut merupakan pelaksanaan dari rukun syahadat yang pembahasannya akan dipaparkan pada bagian selanjutnya.

2) Latihan
Latihan disini merupakan proses kedua dalam upaya istiqomah menjalankan sunnah Rasulullah saw. berupa latihan melaksanakan sholat Dhuha dan Tahajjud selama 40 hari serta dibarengi dengan membaca Puji Dina (wirid yang dibaca pada setiap hari). Hal ini bertujuan sebagai pelatihan dan pembiasaan Shalat Duha dan Shalat Tahajjud serta bukti patuh terhadap guru.

3) Tunjina
Pada periode ketiga ini, diharuskan membaca Shalawat Tunjina selama 40 hari sebanyak yang diberikan syekhuna, serta dibarengi dengan istiqamah Sholat Dhuha dan Sholat Tahajjud. Dengan tujuan mampu beristiqamah dalam mengingat Allah sebagai sarana untuk mendapatkan kebahagiaan didunia dan diakherat.


4) Modal
Modal adalah istilah bagi sebuah ritual yang bertujuan membuat modal untuk kehidupan diakherat kelak dengan banyak berdzikir. Dzikir yang dibacanya dikhususkan dengan peraturan yang ditentukan oleh Syekhuna, namun jumlahnya disesuaikan dengan permintaan dari para saliknya, dan waktunya sampai dia selesai membacanya sesuai dengan jumlah yang dimintanya. Tujuan dari modal ini memohon kepada Allah dengan Asma-asma-Nya mendapatkan berlimpah keberkahan dan kebahagiaan didunia dan diakherat.

5) Karcis
Karcis adalah istilah untuk proses ritual yang kelima, yaitu membaca beberapa wirid khusus yang dibarengi dengan Shalat Dhuha, Shalat Tahajjud, dan Puji dina selama 40 hari. Sedangkan tujuannya adalah mendapatkan pengakuan (Karcis/tanda bukti) sebagai murid Syekhunal Mukarrom.
b. Penerapan Maqom tasawuf/ thoriqotul Auliya
Sebagai jalan menuju pada kesempurnaan yang hakiki, maka dalam Tuntunan Syekhuna diterapkan dua suluk, yaitu perkoro songo dan perkoro nenem.

 Perkoro Songo
Perkoro songo adalah sembilan sifat kewalian menurut para ahli tasawwuf. Dalam Tuntunan Syekhuna terdapat do'a yang berbunyi; "Ya Allah Ya Rasulullah pasrah awak kula lan sa ahli-ahli kula sedaya, kula niat belajar ngelampahi perkawis ingkang sanga senunggal niat belajar taubat, kaping kalih niat beljar konaah, kaping tiga niat belajar zuhud, kaping sekawan niat belajar tawakkal, kaping lima niat belajar muhafadzoh alas sunnah, kaping nenem niat belajar ta'allamul ilmi, kaping pitu niat belajar ikhlas, kaping wolu niat belajar uzlah, kaping sanga niat belajar hifdzul awkot, ngilari kanggo sangu urip senengge ibadah". Dengan doa tersebut memiliki dua arti yaitu perintah belajar untuk melaksanakan sembilan macam sifat kewalian tersebut, dan yang kedua memohon pada Allah untuk memberikan taufiq dan hidayahnya sehingga dapat menjalankannya.
Perkoro songo tersebut terdiri dari;

1) Taubat
Taubat adalah tempat awal pendakian bagi para salik dan maqom pertama bagi sufi pemula. Hakikat taubat menurut bahasa adalah kembali, artinya kembali dari sesuatu yang dicela menurut syara' menuju sesuatu yang terpuji menurut syara'. Menurut Ahli Sunnah mengatakan bahwa syarat diterimanya taubat ada tiga, yaitu: menyesali atas perbuatannya yang salah, menghentikan perbuatan dosanya, dan berketetapan hati untuk tidak mengulanginya

2) Qona'ah
Qona'ah artinya ridho dengan sedikitnya pemberian dari Allah. Karena itu ada sebagian ahli tasawwuf mengatakan bahwa seorang hamba sama seperti orang merdeka apabila ia ridho atas segala pemberian, tetapi seorang merdeka sama seperti hamba apabila bersifat tamak (rakus/serba kekurangan)


3) Zuhud
Zuhud adalah tidak cinta pada dunia, sebagian ulama berpendapat bahwa zuhud adalah meminimalkan kenikmatan dunia dan memperbanyak beribadah kepada Allah. Sayyidina Ali bin Abi Thalib pernah ditanya tentang zuhud, dan beliau menjawab; Zuhud ialah hendaklah kamu tidak terpengaruh dan iri hati terhadap orang-orang yang serakah terhadap keduniaan, baik dari orang mukmin maupun dari orang kafir. Menurut sebagian ulama dalam kitab Risalah Al-qusyairiyah zuhud adalah tidak akan bangga dengan kenikmatan dunia dan tidak akan mengeluh karena kehilangan dunia.

4) Tawakkal
Tawakkal artinya adalah berserah diri kepada Allah setelah berusaha sekuat tenaga dan fikiran dalam mencapai suatu tujuan

5) Muhafadzoh alas sunnah
Muhafadhoh alas sunnah adalah menjaga perkara sunnah dengan mengamalkan sunnah-sunnah nabi dalam kehidupannya.

6) Ta'allamul ilmi
Ta'allamul Ilmi adalah mencari ilmu, maksud ilmu yang diutamakan adalah ilmu untuk tujuan memperbaiki ibadah, membenarkan aqidah, dan meluruskan hati.

7) Ikhlas
Ikhlas adalah niat semata-mata karena Allah dan mengharapkan ridhoNya untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat. Artinya segala bentuk hasab dan kasabnya hanya untuk mencari ridho Allah.

8) Uzlah
Uzlah adalah menyendiri atau mengasingkan diri dari keramaian hiruk pikuk keduniaan. Maksudnya adalah mengutamakan beribadah kepada Allah daripada menyibukkan diri dengan keduniaan. Sebagian ulama berpendapat bahwa uzlah yang terbaik adalah ditempat ramai, seperti berdzikir disela-sela keramaian orang.

9) Hifdzul awqot
Hifdzul awqot adalah memelihara waktu, maksudnya adalah mempergunakan waktu seluruhnya untuk melaksanakan keta'atan kepada syari'at agama Allah dan meninggalkan apa yang tiada berguna.
Dalam Tuntunan Syekhuna, kesembilan sifat kewalian tersebut diterapkan dalam pengamalan-pengamalan ibadahnya, sehingga secara otomatis kesembilan macam perkara tersebut dapat terlaksana bagi para santri syekhuna yang patuh menjalankan perintah gurunya.

 Perkoro Nenem
Perkoro Nenem adalah enam macam bentuk ibadah yang utama. Pengamalan perkara nenem ini ditujukan agar mendapat ridho Allah serta akan mendapat kebahagiaan. Perkara Nenem yang dimaksud adalah;'


1) Sholat Dhuha
Sholat Dhuha adalah sholat sunnah yang dikerjakan setelah terbit matahari sampai waktu dhuhur. Jumlah rokaatnya maksimal 12 rokaat. Mengenai keutamaan sholat dhuha terdapat banyak hadits dalam banyak kitab, seperti yang terdapat dalam kitab Khozinatul Asror hal. 29

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ ص م مَنْ حَافَظَ عَلَى شَفْعَةِ الضُّحَى غُفِرَتْ لَهُ ذُنُوْبُهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ اْلبَحْرِ
"Dari Abu hurairah ra. Dari nabi saw. Barangsiapa menjaga shalat dluha maka diampuni dosa-dosanya walaupun sampai seperti buih dilautan."

2) Sholat Tahajjud
Sholat Tahajjud adalah sholat sunnah yang dikerjakan pada waktu tengah malam sampai waktu subuh. Jumlah rokaatnya tidak terbatas. Mengenai keutamaannya sangat banyak sekali. Dalam kitab Maroqil Ubudiyah hal. 40 terdapat hadits yang menerangkan kedudukan sholat tahajjud sebagai berikut;

كَخَبَرِ مُسْلِمٍ أَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ اْلفَرِيْضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
"Seperti yang diberitakan oleh imam muslim bahwa; sebaik-baik sholat setelah sholat fardhu adalah sholat malam (sholat tahajjud)."

3) Sidik
Sidik disini adalah benar dalam perkataan, keyakinan dan perbuatan. Artinya tuntunan Syekhuna membimbing manusia untuk berkata, bertekad, dan berbuat benar.

4) Membaca Al-qur'an
Membaca Al-qur'an merupakan kegemaran para shohabat, karena memiliki banyak manfaat dan keutamaan. Oleh sebab itu, dalam Tuntunan Syekhuna dianjurkan membaca Al-qur'an setiap hari, minimal membaca ayat sebelum dan sesudah fajar.

5) Netepi Hak buang batal
Yaitu Menjalankan yang hak dan meninggalkan yang bathal. Artinya menjalankan perintah-perintah Allah dan RasulNya baik berupa fardhu maupun sunnah, dan meninggalkan segala sesuatu yang dilarang oleh Allah dan RasulNya.

6) Eling Pengeran
Eling Allah (ingat Allah) adalah hidupnya hati dengan selalu dzikir/ ingat Allah. Atau belajar untuk selalu berdzikir.
Dengan pelaksanaan enam macam pengamalan ini, seorang hamba akan benar-benar mendapatkan kenikmatan hidup didunia maupun diakhirat.

c. Implementasi Uzlah dalam Tuntunan Syekhuna
Uzlah adalah menghindarkan diri dari keramaian terutama dari keramaian hawa nafsu. Artinya uzlah adalah memenjarakan diri untuk mengosongkan dari cinta dunia dan diisi dengan cinta kepada Allah.
Dalam Tuntunan Syekhuna, pelaksanaan uzlah itu melalui banyak cara, disamping uzlah syar'I yaitu dengan menyendiri/menutup diri sehari semalam, maupun uzlah hakiki, yaitu dengan menahan hawa nafsu dari keinginan dunia, seperti yang dilaksanakan pada bentuk-bentuk ibadah sebagai berikut;

1) I'tikaf Maghrib sampai Isa
I'tikaf dari waktu maghrib sampai isya merupakan perbuatannya para salafus sholih, dan ini merupakan bentuk ibadah yang berat untuk dilaksanakan dan memiliki keutamaan yang amat besar. Oleh sebab itu, dalam Tuntunan Syekhuna diterapkan wirid-wirid yang dibaca secara berjama'ah untuk diamalkan dari waktu maghrib sampai isya secara istiqomah, sehingga I'tikaf maghrib sampai isya tersebut menjadi kebiasaan dan tidak berat lagi bagi para santri Syekhuna.
Mengenai keutamaannya terdapat dalam beberapa kitab salaf, diantaranya yaitu yang dipaparkan oleh Imam Al-Ghazali sebagai berikut;

قَالَ اْلغَزَالِى فِى اْلإِحْيَاءِ مَنْ عَكَفَ نَفْسَهُ فِيْمَا بَيْنَ الْمَغْرِبِ وَاْلعِشَاءِ فِى مَسْجِدٍ جَمَاعَةً لَمْ يَتَكَلَّمْ إِلاَّ بِصَلاَةٍ أَوْ بِقُرْآنٍ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ أَنْ يَبْنِىَ لَهُ قَصْرَيْنِ فِى الْجَنَّةِ مَسِيْرَةُ كُلِّ قَصْرٍ مِنْهُمَا مِائَةُ عَامٍ وَيَغْرِسُ لَهُ بَيْنَهُمَا غِرَاسًا لَوْ طَافَهُ أَهْلُ اْلأَرْضِ لَوَسِعَهُمْ
"Imam Ghozali berkata dalam kitab Ihya; Barangsiapa menahan dirinya (beri'tikaf) pada waktu diantara maghrib dan isya didalam masjid dengan berjamaah serta tidak berucap kecuali sholat atau membaca Al-qur'an, maka hak baginya dibangunkan oleh Allah dua istana disurga yang jarak diantara keduanya seratus tahun perjalanan. Dan Dia menumbuhkan untuknya tanaman diantara keduanya yang apabila seluruh penduduk bumi mengelilinginya maka akan memuat mereka semua."

2) I'tikaf Subuh sampai terbit matahari
Beri'tikaf dari shubuh sampai terbit matahari dan menjalankan sholat ishroq dan dhuha merupakan perbuatan para salafus sholih, karena mengandung banyak keutamaan, diantaranya yaitu:

فَقَدْ قَالَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ َلأَنْ اَقْعُدُ فِى مَجْلِسِى أَذْكُرُ اللهَ تَعَالَى فِيْهِ مِنْ صَلاَةِ الْغَدَاةِ إِلَى طُلُوْعِ الشَّمْسِ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أُعْتِقَ أَرْبَعَ رِقَابٍ
"Nabi saw. bersabda; sungguh aku duduk dalam majelisku untuk berdzikir kepada Allah dari mulai shalat shubuh sampai terbit matahari, itu lebih aku senangi daripada aku membebaskan empat orang hamba sahaya."

وَرُوِيَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ الله ص م مَنْ صَلَّى اْلفَجْرَ فِى جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللهَ تَعَالَى حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ تَامَّةً تَامَّةً تَامَّةً كَذَا فِى اْلأَذْكَارِ
"Barangsiapa shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian duduk sambil berdzikir kepada Allah sampai terbit matahari, kemudian shalat dua rakaat, maka baginya pahala seperti pahala haji dan umrah dengan sempurna."
Kalimat tammatan diucapkan tiga kali tersebut bukanlah mengisyaratkan bahwa pahala haji dan umroh tiga kali hajian, tetapi merupakan kalimat ta'kid bahwa Rasul mengisyaratkan dengan seyakinnya bahwa I'tikaf dari shubuh sampai dhuha tersebut mengandung pahala haji dan umroh.

وَقَوْلُهُ تَامَّةً كَرَّرَهَا ثَلاَثًا لِلتَّأْكِيْدِ (خزينة الأسرار)
"dan diucapkan `tammatan` diulang tiga kali adalah untuk ta'kid (meyakinkan)."
Dikatakan bahwa shalat dua rakaat tersebut adalah shalat isyraq.
Mengenai sholat Isyraq terdapat beberapa literatur, seperti berikut;

.... (فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ) إِمَّا بِنِيَّةِ صَلاَةِ اْلإِشْرَاقِ بِنَاءً عَلَى اْلقَوْلِ بِأَنَّهَا غَيْرُ صَلاَةِ الضُّحَى ...
"…..(maka solatlah dua rokaat) bisa dengan niat isyrok berdasarkan satu pendapat (qaul) bahwa shalat isyraq itu bukanlah shalat dluha."

الشَّيْخُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ الْبُسْطَامِى قُدِّسَ سِرَّهُ فِى تَرْوِيْحِ اْلقُلُوْبِ يُصَلِّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ بِنِيَّةِ صَلاَةِ اْلإِشْرَاقِ.
"Syekh Abdurrohman Al-Bustomi mudah-mudahan disucikan hatinya (untuk menentramkan hati) -didalam kitab Tarwihul qulub- maka shalat empat rakaat dengan niat shalat isyraq."

3) Tawassul Fajar
Adalah Tawassul yang dilakukan pada waktu fajar (sebelum Subuh). Dengan tujuan membimbing hati untuk selalu berdzikir pada Allah. Karena waktu fajar merupakan waktu mustajab dan juga waktu yang sangat tenang, sehingga sangat cocok sebagai pelatihan khusyu'. Mengenai tawassul diwaktu fajar ini terdapat sebuah pendapat sebagai berikut:

(وَأَمَّا) مَا يُفْعَلُ لَيْلاً قَبْلَ اْلفَجْرِ مِنَ التَّسَابِيْحِ وَاْلإِسْتِغَاثَاتِ وَالتَّوَسُّلاَتِ الْمَعْرُوْفَةِ بِاْلأَبَدِ فَبِدْعَةٌ حَسَنَةٌ أَيْضًا وَلاَيَخْفَى مَافِى ذَلِكَ مِنَ الْحَثِّ عَلَى النَّشَاطِ لِلْعِبَادَةِ
"(dan adapun) sesuatu amalan yang dilaksanakan pada malam hari sebelum fajar seperti tasbih, istighosah, dan tawassul yang selama ini kita ketahui, maka itu adalah bid'ah hasanah (baik) dan tidak samar lagi tujuan dari amalan tersebut yaitu untuk mendorong giatnya beribadah."

4) Aurod Ati Salim
Aurod Ati salim adalah wirid yang dibaca setelah sholat tahajjud. Wirid ini dibaca sebelum Tawassul Fajar, hal ini dilakukan sebagai penguat hati dalam mempertahankan keimanan dari godaan syetan yang dilakukan diwaktu mustajab, sehingga dianjurkan untuk banyak berdzikir. Mengenai waktu mustajab ini dijelaskan sebagai berikut:

وَرُوِيَ أَيْضًا أَنَّ كُلَّ لَيْلَةٍ فِيْهَا سَاعَةُ إِجَابَةٍ كَذَا فِى التُّحْفَةِ
"Dan diriwayatkan juga bahwa sesungguhnya pada setiap malam terdapat didalamnya waktu mustajab (mudah terkabul). Seperti yang tertera dalam kitab tuhfah."


5) Puji Dina
Puji dina adalah wirid yang dibaca setiap hari, dengan bacaan yang berbeda pada setiap harinya. Cara membacanya tidaklah diharuskan dimasjid, tetapi dimana saja kita berada dan pada kondisi apapun. Hal ini sesuai dengan pelaksanaan uzlah, bahwa uzlah adalah menyendiri untuk berdzikir ditengah-tengah hiruk pikuk kehidupan dunia.


2. Metode Dzikir dalam Tuntunan Syekhuna
a. Tawassul
Tawassul dalam arti bahasa adalah perantara, segala sesuatu yang menggunakan perantara adalah tawassul. Sebagai contoh makan, dalam praktiknya nasi sebagai perantara dalam mengenyangkan perut, artinya manusia bertawassul kepada nasi dalam hal mengenyangkan perut. sedangkan dalam arti istilah adalah berdo’a/ memohon kepada Allah dengan perantaraan kemuliyaan para shalihin.
Dalam Al-quran surat Al-Maidah ayat 35 dikemukakan perintah untuk mencari wasilah/ jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

يَااَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوْا إِلَيْهِ اْلوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِى سَبِيْلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah (berjuanglah) dijalan-Nya agar kamu beruntung."
Maksud hakiki dari tawassul adalah Allah swt. sedangkan sesuatu yang dijadikan sebagai perantara hanyalah berfungsi sebagai pengantar dan atau mediator untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. artinya tawassul merupakan salah satu cara atau jalan berdo’a dan merupakan salah satu pintu dari pintu-pintu menghadap Allah swt

Dalam memahami hakikat tawassul, terdapat beberapa pendapat yang mengharamkan tawassul dengan alasan tawassul tersebut identik dengan memohon pertolongan kepada selain Allah, dan hal ini dihukumi musyrik. Namun mereka tidak menyalahkan orang yang bertawassul dengan amal shalih. Orang yang berpuasa, sholat, membaca Al-qur’an, berarti dia bertawassul dengan puasanya, shalatnya, dan bacaan Al-qur’annya untuk mendapatkan ridho Allah. Bahkan tawassul; dimaksud lebih memberi optimisme untuk diterima dan tercapainya tujuan. Dalam hal ini tidak ada perselisihan sedikitpun. Dalilnya adalah hadits mengenai tiga orang yang terkurung dalam gua. Orang pertama bertawassul dengan baktinya kepada orangtua, orang kedua bertawassul dengan sikapnya menjauhi perilaku keji, dan orang ketiga bertawassul dengan kejujurannya dalam memelihara harta orang lain. Maka Allah swt kemudian berkenan melapangkan kesulitan yang sedang mereka alami.

Masalah yang biasa diperselisihkan adalah bertawassul dengan kemuliyaan para shalihin, seperti bertawassul dengan Nabi Muhammad saw, Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, dan sebagainya, maka tawassul seperti ini ada yang menyalahkan.
Perbedaan pendapat ini, hanyalah bersifat lahiriyah, artinya pada bentuknya saja, dan bukan pada substansinya. Lantaran bertawassul dengan manusia pada hakikatnya kembali kepada bertawassul dengan amalnya. Karena sesungguhnya perantara (washilah) itu memiliki kehormatan, kemuliyaan yang tinggi, dan amal yang diterima oleh Allah swt. seperti halnya para sahabat nabi bersolawat badar sebagai permohonan masuk surga. Dengan membaca shalawat tersebut, jelaslah bahwa para sahabat memohon dengan derajatnya Nabi Muhammad saw. dan bukan dengan dzatnya.
Mengenai bertawassul dengan derajatnya Nabi Muhammad saw. pun telah dilakukan oleh Nabi adam As. Seperti yang terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abu Bakar Ash-shiddiq RA. sebagai berikut;

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِىَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ الله ص م: لَمَّا اقْتَرَفَ آدَمُ الْخَطِيْئَةَ قَالَ يَا رَبِّ أَسْأَلُكَ بِحَقِّ مُحَمَّدٍ لَمَّا غَفَرْتَ لِى فَقَالَ الله يَا آدَمُ وَكَيْفَ عَرَفْتَ مُحَمَّدًا وَلَمْ أَخْلُقْهُ قَالَ يَارَبِّ ِلأَنَّكَ لَمَّا خَلَقْتَنِى بِيَدِكَ وَنَفَخْتَ فِيَّ مِنْ رُوْحِكَ رَفَعْتُ رَأْسِى فَرَأَيْتُ عَلَى قَوَائِمِ اْلعَرْشِ مَكْتُوْبًا لاَاِلَهَ إِلاَّ الله مُحَمَّدٌ رَّسُوْلُ الله وَعَرَفْتُ أَنَّكَ لَمْ تُضِفْ إِلَى اسْمِكَ إِلاَّ أَحَبَّ الْخَلْقِ إِلَيْكَ. فَقَالَ اللهُ صَدَقْتَ يَاآدَمُ إِنَّهُ َلأَحَبُّ الْخَلْقِ إِلَيَّ إِنْ سَأَلْتَنِى بِحَقِّهِ فَقَدْ غَفَرْتُكَ وَلَوْلاَ مُحَمَّدٌ مَاخَلَقْتُكَ. قَالَ الْحَاكِمُ هَذَا حَدِيْثٌ صَحِيْحُ اْلإِسْنَادِ وَذَكَرَهُ الطَّبْرَانِىُّ وَزَادَ فِيْهِ وَهُوَ آخِرُ اْلأَنْبِيَاءِ مِنْ ذُرِّيَّتِكَ.
“Tatkala adam berbuat kesalahan lantas beliau berdo’a: ‘Dengan berkat Muhammad ampuni aku’ Maka Allah swt berfirman kepadanya: ‘Bagaimana kau tahu tentang Muhammad sedangkan aku belum menciptakannya?’ Maka adam menjawab: ‘Ya tuhan sesungguhnya setelah Engkau menyempurnakan kejadianku dan meniupkan ruh-Mu kepadaku, aku mengangkat kepala kearah Arasy-Mu, maka aku lihat ada tulisan La ilaha illallah Muhammadur rasulullah, maka kutahu bahwa tidak akan engkau letakkan namanya disamping nama-Mu kecuali makhluk yang paling Engkau cintai’ Maka Allah berfirman: ‘Hai adam engkau benar, sesungguhnya ia adalah makhluk yang paling aku cintai, dan apabila engkau meminta ampunan kepadaku dengan derajatnya maka aku mengampunimu, dan seandainya bukan karena dia maka aku tidak akan menciptakanmu’.”
Begitupun bertawassul dengan para sholihin telah dicontohkan oleh Rasulullah saw., dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik bahwa Nabi saw. bertawassul kepada para nabi sebelum beliau dengan doa sebagai berikut:

إِغْفِرْ ِلأُمِّ فَاطِمَةَ بِنْتَ أَسَدٍ وَوَسِّعْ عَلَيْهَا مَدْخَلَهَا ِبحَقِّ نَبِيِّكَ وَاْلأَنْبِيَاءِ اَّلذِيْنَ مِنْ قَبْلِى (رواه الطبرانى وصححه ابن حبان)
“Ampunilah dosa Ummu Fatimah binti Asad dan luaskanlah tempatnya dengan bertawassul kepada nabiMu dan para nabi sebelumku."
Dan telah dikatakan pula bahwa bertawassul dengan para Shalihin adalah diperbolehkan seperti berikut;

اَلتَّوَسُّلُ بِاْلأَنْبِيَاءِ وَاْلأَوْلِيَاءِ فِى حَيَاتِهِمْ وَبَعْدَ وَفَاتِهِمْ مُبَاحٌ شَرْعًا كَمَا وَرَدَتْ بِهِ السُّنَّةُ الصَّحِيْحَةُ
وَعِبَارَةُ ك وَأَمَّا التَّوَسُّلُ بِاْلأَنْبِيَاءِ وَالصَّالِحِيْنَ فَهُوَ أَمْرٌ مَحْبُوْبٌ ثَابِتٌ فِى اْلأَحَادِيْثِ الصَّحِيْحَةِ وَقَدْ أَطْبَقُوْا عَلَى طَلَبِهِ بَلْ ثَبَتَ التَّوَسُّلُ بِاْلأَعْمَالِ الصَّالِحَةِ وَهِيَ أَعْرَاضٌ فَبِالذَّوَاتِ أَوْلَى
"Adapun tawassul dengan para nabi dan para wali dimasa hidupnya dan sesudah wafatnya itu diperbolehkan menurut hukum syara', seperti yang diriwayatkan dalam hadits yang shoheh."
adapun tawassul dengan para nabi dan para solihin adalah sesuatu yang dicintai syara' dan sudah ditetapkan dengan hadits yang shoheh dan para ulama telah bersepakat dengan menjalankan tawassul bahkan sudah tetap (diperbolehkan) tawassul dengan amal shaleh, padahal amal shaleh itu suatu sifat, maka lebih-lebih tawassul dengan dzat."
Ditinjau dari beberapa referensi tersebut, jelaslah bahwa tawassul merupakan sesuatu yang dikerjakan/ dilakukan oleh Rasulullah saw., sehingga tawassul merupakan sunnah Rasulullah dan bukanlah bid'ah.
Dalam kaitannya dengan Tawassul Asy-syahadatain, terdapat beberapa hal yang perlu dipaparkan, yaitu:
1) Pemakaian Nama Syekh hadi untuk Syekhuna
Gelar bagi syekhuna adalah syekh Hadi, syekh Alim, syekh Khabir, syekh Mubin, syekh Wali, syekh Hamid, syekh Qowim, dan syekh Hafidz. Penyebutan gelar ini sesuai dengan fungsinya sebagai guru, yaitu memberikan petunjuk, pengetahuan, dan penjelasan bagi para salik yang menjadi muridnya. Serta memberikan Rahmat, pengawasan dan menjaga murid-muridnya dari segala gangguan yang akan menjerumuskan mereka.
Mengenai pemakaian Asma Allah yang disandarkan kepada makhluk adalah banyak sekali contohnya didalam Al-quran, seperti yang terdapat didalam surat At-Taubah ayat 138 yang mensifatkan Rasul saw. dengan sebutan Rauf dan Rahim, sedangkan asma tersebut merupakan Asma Allah, dan masih banyak pula ayat Al-quran yang memberikan contoh seperti tersebut.
Demikian pula terdapat beberapa pendapat para ulama bahwa Allah akan memberikan asma (nama) dari asma Allah kepada hamba yang dicintai-Nya, termasuk syekhuna.

إِنَّ اللهَ تَعَالَى أَعْطَي اْلعَبْدَ أَوْصَافًا وَأُطْلِقَتْ عَلَيْهِ كَمَا أُطْلِقَتْ عَلَيْهِ تَعَالَى تَشْرِيْفًا لِلْعَبْدِ كَالْعَالِمِ وَالْحَيِّ لَكِنَّهَا مُبَايِنَةٌ وَمُغَايِرَةٌ لِصِفَاتِ اْلبَارِى تَعَالَى فِى الْحَقِيْقَةِ
"Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada hambaNya beberapa sifat dan ditetapkan kepadanya (hamba), seperti ditetapkannya pada Allah (dengan maksud) sebagai penghormatan kepada hambaNya, seperti Alim (mengetahui) dan hidup, akan tetapi pada hakekatnya jelas berbeda dengan sifat Allah."

إِذَا أَحَبَّ الله عَبْدًا فَيُعْطِيه اللهُ صِفَةً مِنْ صِفَاتِهِ
"Apabila Allah mencintai hambanya, maka Allah memberinya satu sifat diantara sifat-sifat-Nya."
Dengan demikian, tidaklah salah apabila nama-nama tersebut disandarkan pada syekhuna, karena syekhuna merupakan Ahli Nabi (orang yang menjalankan dan mengajarkan sunnah dan sirah nabi) yang membina ummat manusia untuk menjalankan perintah Allah dan RasulNya.
2) Berdoa dengan suara yang keras, Berdoa sambil bergoyang, dan berdoa dengan tangan keatas.
Berdo'a dengan menggunakan metode Jahr (membacanya dengan suara yang keras). Hal ini dilakukan karena dengan Jahr dapat mengalahkan hati yang lalay, ngantuk, dan semacamnya.
Mengenai berdoa dan berdzikir dengan suara keras ini diriwayatkan bahwa Sayyidina Umar bin Khattab berdzikir dengan suara keras, sedangkan Sayyidina Abu Bakar Ash Shiddiq berdzikir dengan suara pelan (sir), maka ketika ditanya oleh Nabi saw. Umar menjawab: berdzikir dengan suara keras itu dapat menolak bisikan-bisikan atau angan-angan yang jelek, melatih hati, membangkitkan hati yang lalai, dan menyempurnakan amal. Dan Abu Bakarpun menjawab: bahwa dzikir dengan suara pelan adalah Mujahadatun Nafsi, dan menuju jalan keikhlasan. Dan dikatakan pula bahwa berdzikir dengan suara pelan itu Littabarruk, dan berdzikir dengan suara keras itu Littarbiyyah Was Suluk.

.... وَلِذَالِكَ تَجِدُ بَعْضَهُمْ يَخْتَارُ الْجَهْرَ لِدَفْعِ اْلوَسَاوِسِ الرَّدِيْئَةِ وَاْلكَيْفِيَّاتِ النَّفْسَانِيَّةِ وَإِيْقَاظِ اْلقُلُوْبِ اْلغَافِلَةِ وَإِظْهَارِ اْلأَعْمَالِ الْكاَمِلَةِ وَبَعْضَهُمْ يَخْتَارُ اْلإِسْرَارَ بِمُجَاهَدَةِ النَّفْسِ وَتَعْلِيْمِهَا طُرُقَ اْلإِخْلاَصِ وَإِيْثَارِهَا الْخُمُوْلَ. وَقَدْ وَرَدَ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ الله عَنْهُ كَانَ يَجْهَرُ وَأَبُو بَكْرٍ رَضِيَ الله عَنْهُ كَانَ يُسِرُّ فَسَأَلَهُمَا النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَجَابَ كُلٌّ بِنَحْوِ مَا ذَكَرْتُهُ فَأَقَرَّهُمَا. ...
"Oleh karena itu kamu menemukan sebagian ulama memilih Jahr (mengeraskan suara dalam berdzikir)-dengan tujuan- untuk menolak was-was yang merendahkan dan semua praktek yang berlandaskan hawa nafsu, untuk membangunkan hati yang lalai, dan menampakkan amalan-amalan yang sempurna. Dan (kamu menemukan) sebagian ulama (yang lain) memilih Israr (melirihkan suara dalam berdzikir) dengan (maksud) memerangi nafsu, mengajarinya jalan-jalan ikhlas, dan mengarahkannya pada berlaku samar (dari sepengetahuan orang lain). Dan diriwayatkan bahwa Umar ra. (memilih) mengeraskan suara (ketika berdzikir), sedangkan Abu Bakar ra. (memilih) melirihkan suara (ketika berdzikir), maka mereka berdua ditanya oleh Nabi saw. dan mereka menjawab seperti apa yang telah saya sebutkan. Maka Nabi saw. mengakui (alasan) mereka berdua."
Kedua cara berdoa tersebut memiliki keutamaan masing-masing sehingga Syekhuna menuntun para santrinya untuk menjalankan kedua cara berdzikir tersebut, yaitu dengan membagi dzikir kedalam dua kategori keras (jahr) seperti tawassul, marhaban, wirid shalat dll., serta dengan kategori pelan (sirr) seperti puji dina, modal, dll.

Mengenai Ayat Al-quran dalam surat Al A’rof ayat 205 tentang perintah berdzikir dengan suara pelan, terdapat penjelasan dalam kitab An-Nashihu Ad-Diniyah karya Sayid Abdullah Al-Hadad, hal 132 bahwa ayat tersebut merupakan surat makiyah, sehingga disaat itu dianjurkan untuk memelankan suara disaat berdzikir dan membaca Al-quran karena dihawatirkan akan terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
Dzikir dan wirid dengan suara yang keras adalah merupakan pelajaran pertama bagi para salik (orang yang mencari ma'rifat billah) untuk mengalahkan hati yang lalay, sehingga dianjurkan bagi para pemula untuk mengkeraskan suaranya disaat berdzikir.

وَالشَّيْخُ الْمُرْشِدُ قَدْ يَأْمُرُ الْمُبْتَدِئَ بِرَفْعِ الصَّوْتِ لِيَقْلَعَ عَنْ قَلْبِهِ الْخَوَاطِرَ الرَّاسِخَةَ
"dan seorang guru mursyid (terkadang) menyuruh mubtadi' (pemula) dengan mengeraskan suaranya (ketika berdzikir) agar ia dapat menghilangkan dari hatinya kehendak-kehendak nafsu yang sudah mengakar."
Begitupun berdoa dengan bergoyang-goyang seperti pohon tertiup anginpun terdapat dasar hukumnya yaitu seperti yang diriwayatkan oleh Imam Abu Nu'aim sebagai berikut;

وَرَوَي الْحَافِظُ أَبُو نُعَيْمٍ أَحْمَدُ بْنُ عَبْدِ اللهِ اْلأَصْفِهَانِى بِسَنَدِهِ عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِى طَالِبٍ رَضِيَ الله عَنْهُ أَنَّهُ وَصَفَ الصَّحَابَةَ يَوْمًا فَقَالَ: كَانُوا إِذَا ذَكَرُوْا اللهَ مَادُوْا كَمَا تَمِيْدُ الشَّجَرُ فِى اْليَوْمِ الشَّدِيْدِ الرِّيْحِ وَجَرَتْ دُمُوْعُهُمْ عَلَى ثِيَابِهِمْ
"Dan meriwayatkan imam Hafidz Abu Na'im Ahmad Ibnu Adillah Al-Asfihani dengan sanadnya dari Ali bin Abi Tholib ra. Bahwa beliau pada suatu hari menerangkan keadaan para sahabat, beliau berkata: ketika mereka berdzikir pada Allah, mereka bergerak-gerak seperti gerakannya pohon yang dihembus oleh angin kencang (besar) dan air mata mereka mengalir membasahi pakaian mereka."
Begitupun yang dipaparkan oleh para ulama

(لاَالرَّقْصُ) فَلاَيَحْرُمُ وَلاَيُكْرَهُ ِلأَنَّهُ مُجَرَّدُ حَرَكَاتٍ عَلَى اسْتِقَامَةٍ أَوْ إِعْوَاجٍ إِلَى أَنْ قَالَ إِلاَّ أَنْ يَكُوْنَ فِيْهِ تَكْسِيْرٌ كَفِعْلِ الْمُخَنِّثِ
"(Tidak `demikian hukumnya` goyang-goyang) maka tidak diharamkan dan tidak pula dimakruhkan, sebab hal itu hanya berupa gerakan-gerakan searah atau sedikit miring (doyong). Sampai pada perkataan… kecuali apabila goyang-goyang tersebut disertai gerakan meliuk-liuk seperti yang dilakukan oleh orang banci (maka hukumnya haram)."
Dalam tuntunan Syekhuna terdapat wirid-wirid yang dibacanya dengan posisi berdiri, hal ini dimaksudkan sebagai penghormatan kepada asma nabi Muhammad saw yang dibaca. Dan tidak diketemukan sebuah dalil tentang larangan berdzikir sambil berdiri. Dengan demikian, praktek seperti itu dapat dilaksanakan. Dalam surat Annisa ayat 103 dan surat Ali Imron ayat 191 terdapat perincian/ contoh tentang berdzikir dengan posisi berdiri, duduk, dan lainnya. Hal ini mengisyaratkan tentang tidak dilarangnya berdzikir dengan posisi apapun selama tidak dengan tujuan menghinakan asma Allah dan rasul-Nya.

وَقَالَ مُجَاهِدٌ لاَيَكُونُ مِنَ الذَّاكِرِيْنَ الله كَثِيْرًا وَالذَّاكِرَاتِ حَتَّى يَذْكُرُ اللهَ قَائِمًا وَقَاعِدًا وَمُضْطَجِعًا (الأذكار ص 7)
"Dan berkata seorang Mujahid; tidak dapat dikategorikan sebagai orang-orang yang banyak mengingat Allah dari golongan laki-laki dan perempuan, sehingga ia berdzikir (mengingat Allah) dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring".
Begitu pula tentang berdo'a dengan tangan keatas terdapat beberapa dalil, seperti

وَلِقَوْلِهِ ص م. إِنَّ الله حَيٌّ كَرِيْمٌ يَسْتَحْيِى مِنْ عَبْدِهِ أَنْ يَرْفَعَ إِلَيْهِ كَفَّيْهِ ثُمَّ يَرُدَّهُمَا صَفْرًا أَى خَائِبَيْنِ وَلأَنَّ السَّمَاءَ قِبْلَةَ الدُّعَاءِ
"Sesungguhnya Allah swt. itu hidup dan pemurah, Allah swt. malu pada hambanya yang mengangkat kedua tangannya kepada-Nya kemudian kembali dengan kosong (tidak dapat apa-apa) dan karena sesungguhnya langit itu qiblatnya do'a."

(قَوْلَهُ وَرَفْعُ يَدَيْهِ) أَىْ وَسَنَّ رَفْعُ يَدَيْهِ عِنْدَ الدُّعَاءِ وَلَوْ فَقَدَتْ إِحْدَى يَدَيْهِ أَوْ كَانَ بِهَا عِلَّةُ رَفْعِ الآخَرِ (الطَّاهِرَتَيْنِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ وَمَسْحُ اْلوَجْهِ بِهِمَا بَعْدَهُ).
"Dan dikala berdoa, disunnahkanlah mengangkat kedua tangannya yang suci pada jurusan kedua bahunya, dan sunnah ula menyapu wajah dengan kedua tangannya sesudah berdoa."
Dijelaskan pula tentang posisi tangan ketika berdoa yaitu sampai terlihat putih-putih ketiaknya, hal ini seperti yang disampaikan oleh Imam Ghazali.

وَقَالَ الغَزَالِى حَتَّى يُرَى بَيَاضَ إِبْطِهِ
"Imam Ghazali berkata: (mengangkat tangan ketika berdoa) sehingga terlihat keputih-putihan dua ketiaknya." 

وَرَوَي أَنَسٌ أَنَّهُ ص م. كَانَ يَرْفَعُ يَدَيْهِ حَتَّى يُرَى بَيَاضُ إِبْطِهِ فِى الدُّعَاءِ وَلاَيُشِيْرُ بِأَصَابِعِهِ
"Anas ra. Meriwayatkan bahwa, sesungguhnya Nabi saw. mengangkat kedua tangannya ketika berdoa sehingga terlihat putih-putih ketiaknya dan beliau tidak berisyarat dengan jari-jarinya."
Begitupun mengenai posisi berdoa terkadang menggunakan telapak tangannya dan terkadang pula menggunakan punggung telapak tangannya (telungkup tangannya), hal ini terdapat sebuah riwayat sebagai berikut:

وَقَدْ جَاءَ أَنَّهُ ص م. كَانَ عِنْدَ الرَّفْعِ يَجْعَلُ بُطُوْنَ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ وَتَارَةً يَجْعَلُ ظُهُوْرَهُمَا إِلَى السَّمَاءِ وَحَمَلُوْا اْلأَوَّلَ عَلَى الدُّعَاءِ بِحُصُوْلِ مَطْلُوْبٍ أَوْ دَفْعِ مَا قَدْ يَقَعُ بِهِ مِنَ اْلبَلاَءِ وَالثَّانِى عَلَى الدُّعَاءِ بِرَفْعِ مَاوَقَعَ بِهِ مِنَ اْلبَلاَءِ
"Dan diriwayatkan bahwa Rasulullah saw. ketika berdo'a terkadang menjadikan telapak tangannya diatas, dan terkadang menjadikan telapak tangannya menelungkup. Para ulama menafsirkan perbuatan Nabi yang pertama (dengan posisi membuka) dalam berdoa adalah untuk keberhasilan sesuatu yang diharapkan atau menolak cobaan yang akan terjadi, dan perbuatan Nabi yang kedua (dengan posisi menelungkup) dalam berdoa untuk menghilangkan cobaan yang telah terjadi."



b. Marhaban
Marhaban menurut bahasa adalah ucapan selamat datang, sedangkan menurut istilah adalah pengucapan selamat datang kepada kedatangan Nabi Muhammad saw. dalam tugasnya dimuka bumi.
Sedangkan dalam konteks Asy-syahadatain adalah Hormat Nabi Muhammad saw. dengan pembacaan Al-Barzanji dan beberapa pujian kepada Baginda Nabi dan Ahlul bait sebagai implementasi cintanya kepada Beliau. Karena cinta kepada Rasulullah merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Dalam kitab Al Iman wa An Nudzur bab Kaifa Yaminun Nabiy terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori dari Abdullah bin Hisyam dia berkata

كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ ص م وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: يَا رَسُوْلَ الله, َلاَنْتَ أَحَبَّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْئٍ إِلاَّ مِنْ نَفْسِى. فَقَالَ النَّبِيِّ ص م: لاَ, وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ حَتىَّ اَكُونَ اَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ. فَقَالَ لَهُ: فَإِنَّهُ اْلآن وَالله َلأَنْتَ اَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِى. فَقَالَ النَّبِى ص م: الآن يَا عُمَرُ
"Dulu kami pernah bersama nabi, sedangkan beliau waktu itu menggandeng tangan umar bin khattab ra. Maka umar berkata kepada Nabi saw. ya Rasulullah sesungguhnya engkau lebih aku cintai dibanding lainnya, kecuali diri saya sendiri. Maka Nabi bersabda: Tidak, Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya (Kekuasaan-Nya), sehingga aku lebih kau cintai daripada dirimu sendiri. Maka umar berkata: kalau demikian sekarang demi Allah, engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri. Nabi lalu berkata: Sekarang wahai Umar (sekarang sudah sempurna imanmu wahai umar)."

عن انس ابن مالك قال: قال رسول الله ص م: لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتىَّ أَكُوْنَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِيْن. (رواه مسلم)
"Dari Anas bin Malik dia berkata; Rasulullah saw bersabda: Tidak sempurna iman seseorang, sehingga aku lebih ia cintai dibanding keluarganya, hartanya, dan manusia semua."
Allah berfirman dalam surat Ali imron ayat 31 bahwa tanda/ciri mencintai Allah adalah mengikuti nabi saw
.
قُلْ اِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِى يُحْبِبْكُمُ الله وَيَغْفِرْلَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْم
"Katakanlah; "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu", Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang"
Dari bunyi ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa Tanda cinta kepada Allah adalah cinta kepada Rasulullah, dan tanda cinta kepada Rasul adalah dengan mengikuti Sunnah / Sirah Rasulullah. Karena kehidupan Rasulullah saw. adalah wujud hidup dari ajaran islam seperti yang diperintahkan Allah swt. untuk diterapkan dialam nyata. Sehingga ajaran islam itu bukan hanya untuk didalam masjid saja.
Salah satu cara agar cinta kepada Rasulullah saw. adalah dengan mengenal beliau dengan membaca sejarah kehidupan dan kemuliaannya, dan atau dengan membacakan puji-pujian kepadanya, serta mengikuti sunnah-sunnahnya.

Dalam Tuntunan Syekhuna, cinta kepada Rasulullah dan Ahlul Baitnya merupakan pokok utama dalam menapaki jalan menuju ridho Allah.
Marhaban dan tawassul merupakan dua peninggalan/ warisan dan wasiat Syekhunal Mukarrom untuk para santrinya, sebagai salah satu cara memohon syafaat kepada Rasulullah dan penambah cintanya kepada Rasulullah saw., sehingga salah satu syarat menjadi santrinya adalah istiqomah dalam menjalankan Marhaban dan Tawassul tersebut.

c. Rahasia amalan atau aurod tahsis syekhuna
1) Membaca Syahadat setelah salam dari sholat
Membaca wirid atau doa setelah shalat maktubah adalah merupakan amalan yang sangat baik, hal ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi bahwa doa setelah shalat akan lebih didengar (dikabulkan) oleh Allah.

رَوَيْنَا فِى كِتَابِ التِّرْمِيْذِى عَنْ أَبِى أُمَامَةَ رَضِيَ الله عَنْه قَالَ قِيْلَ لِرَسُوْلِ الله ص.م أَيُّ الدُّعَاء أَسْمَعُ؟ قَالَ جَوْفُ اللَّيْلِ اْلآخِرِ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ اْلمَكْتُوْباَتِ (الأذكار النواوى ص 57)
"Diriwayatkan didalam kitab Attirmidzi dari Abi Umamah ra. Berkata: Rasulullah saw. Telah ditanya; Doa apa yang paling didengar? Maka Rasul menjawab: (Doa yang dibaca) ketika tengah malam terakhir dan (Doa yang dibaca) setelah shalat fardhu".
Dan diriwayatkan pula dalam sebuah hadits bahwa Rasul memohon ampunan kepada Allah setiap selesai melaksanakan shalat fardhu.

وَفِى الْحَدِيْثِ أَنَّهُ كَانَ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَغْفِرُ اللهَ تَعَالَى عَقِبَ كُلِّ مَكْتُوْبَةٍ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ (المنح السنية ص 15)
"Dan dalam sebuah hadits sesungguhnya Rasul saw. memohon ampunan kepada Allah pada setiap selesai shalat fardhu dengan tiga kali"
Dengan demikian telah jelas bahwa dianjurkan berdzikir setelah shalat fardhu, terutama dengan memohon ampunan kepada Allah atas segala kehilafan.
Syahadat merupakan penghancur dan pelebur dosa bahkan kemusyrikan, sehingga membaca syahadat setelah sholat merupakan sunnah rasul, hal ini pun didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Anas ra. bahwa Rasul membaca syahadat ketika selesai dari shalat, hadits tersebut berbunyi;

وَرَوَيْنَا فِى كِتَابِ ابْنِ السُّنِّى , عَنْ أَنَسٍ رَضِىَ الله عَنْهُ, قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ الله ص.م. إِذَا قَضَى صَلاَتَهُ مَسَحَ جَبْهَتَهُ بِيَدِهِ الْيُمْنَى, ثُمَّ قَالَ: أَشْهَدُ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّاللهُ الرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ, اَللَّهُمَّ اذْهَبْ عَنِّى الْهَمَّ وَالْحَزَنَ
"Artinya: Dan telah kami riwayatkan dalam kitab Ibnu Sunni, dari Anas RA. Dia berkata : Bahwa Rasulallah saw memegang dahi beliau setelah selesai sholat dengan tangan kanan, dan kemudian beliau membaca : “Asyhadu ……….” (aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Alah swt yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, ya Alah swt lepaskanlah dariku kesusahan dan kesedihan)."
Syahadat yang dibaca oleh Rasulallah tidak disertai dengan Syahadat Rasul, hal ini didasarkan bahwa beliaulah sendiri sebagai rasulnya, jadi sudah tentu beliau menyaksikannya. Sedangkan kita sebagai ummatnya diwajibkan membacanya sebagai kesempurnaan iman kita.
Dalam tuntunan Syaikhuna, pembacaan syahadat tersebut dilangsungkan dengan membaca shalawat (atau yang dikenal dengan nama syahadat sholawat). Hal ini merupakan penghormatan kepada asma nabi saw. yaitu dengan mengucapkan sholawat pada saat menyebutkan namanya. Hal inipun pernah dilakukan oleh orang-orang arif terdahulu, seperti yang tertulis dalam kitab-kitab salaf, diantaranya adalah;

....... فَأَتَى إِلَى بَعْضِ الْمُسْلِمِيْنَ يُلَقِّنُهُ الشَّهَادَةَ وَيُكَرِّرُهَا عَلَيْهِ, ثُمَّ يَقُوْلُ بَعْدَ ذَالِكَ : صَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, ........
"Artinya: ….. maka ia datang pada sebagian ummat islam agar dituntun membaca syahadat dan melafalkannya berulang-ulang, kemudian ia (sebagian ummat islam) berkata (setelah membaca syahadat); bersholawatlah kepada Nabi saw. ….."

وَرَوَيْنَا تَكْرِيْرُ شَهَادَةِ أَنْ لاَإِلَهَ إِلاَّالله ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فِى كِتَابِ ابْنِ السُّنِّى مِنْ رِوَايَةِ عُثْمَان ابْنِ عَفَّان رضي الله عنه بِإِسْنَادٍ ضَعِيْفٍ, قَالَ الشَّيْخ نصر المقدسى وَيَقُوْلُ مَعَ هَذِهِ اْلأَذْكَارِ اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ (الأذكار النواوى ص 24)
"Dan diceritakan tentang pengulangan syahadat dibaca tiga kali didalam kitab Ibnu Sunni dari riwayat Usman bin Affan ra. Dengan sanad dhaif, Syekh Nashr Al-Muqditsy berkata; dan dibaca bersamaan dengan dzikir ini (syahadat) kalimat `Allahumma shalli ala Muhammad wa ala ali Muhammad` (bacaan shalawat)".
Pegucapan syahadat setelah sholat tersebut merupakan upaya memohon ampunan pada Allah atas kelalayan kita khususnya dalam mengerjakan sholat.
Setelah membaca dua kalimat syahadat dilanjutkan dengan membaca istighfar, hal ini sesuai dengan ayat Al-quran surat Muhammad ayat 9 sbb;

فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَإِلَهَ إِلاَّالله وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ (محمد : 9)
"Maka ketahuilah, sesungguhnya tiada Tuhan melainkan Allah, dan mohonlah ampunan bagi dosamu, dan bagi dosa orang-orang mu’min (laki-laki dan perempuan)."

2) Membaca wasallam dan wasallim ketika membaca syahadat sholawat
Sebagian golongan menyalahkan tentang pembacaan kalimat "wasallam" pada tuntunan syekhuna dengan dalih bahwa "wasallam" adalah fi'il madhi sedangkan kalimat sebelumnya (yaitu Sholli) adalah fi'il Amar, sehingga kalimat tersebut tidak ta'alluk (cocok), karena seharusnya fi'il amar itu ta'alluknya dengan fi'il amar yaitu kalimat "wasallim".
Mengenai hal ini dijelaskan dalam kitab Hamisy Alfiyah Ibnu aqil bab Ataf sebagai berikiut

(وَعَطْفُكَ اْلفِعْلَ عَلَى اْلفِعْلِ) إِنِ اتَّحَدَا فِى الزَّمَانِ (يَصِحْ) نَحْوُ لِنُحْيِىَ بِهِ بَلْدَةً مَيْتًا وَنُسْقِيَهُ وَلاَيَضُرُّ اخْتِلاَفَهُمَا فِى اللَّفْظِ
"(dan diathofkannya fi'il kepada fi'il adalah sah) apabila sama dalam satu zaman (yaitu sama dalam fi'il madhi, mudhori' dan amarnya), dan tidak berbahaya apabila berbeda zamannya (misalnya fi'il madhi dengan fi'il amar)."
Hal inipun dijelaskan pula sebagai berikut; 

(قَوْلُهُ وَفِى اْلأَفْعَالِ) أَىْ بِشَرْطِ اِتِّحَادِهَا زَمَنًا سَوَاءٌ إِتَّحَدَ نَوْعُهَا أَمْ لاَ
"(perkataannya: dan didalam fi'il) dengan syarat cocok zamannya/waktunya begitupula macamnya ataupun tidak sama (diperbolehkan tidak satu zaman)." 
Kedua kalimat tersebut mengisyaratkan bahwa athaf antara fi'il dengan fi'il itu diperbolehkan, walaupun berbeda bentuk atau zamannya. Dengan demikian pembacaan "wasallam" pada syahadat sholawat tersebut diperbolehkan.
Mengenai manfa'at yang terkandung dari pembacaan syahadat tiga kali tersebut, syekhuna menadzomkan

Syahadataken sepisan sira macane
Nuhun selamet waktu naja ning dunyane
Maca syahadat sira kaping pindone
Nuhun selamet mungkar nakir jawabane
Maca syahadat ping telune aja blasar
Nuhun selamet landrat arah-arah mahsyar

(يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا بِاْلقَوْلِ الثَّابِتِ فِى الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِى اْلآخِرَةِ) وَيَكُوْنُ التَّثْبِيْتُ فِى ثَلاَثَةِ أَحْوَالٍ أَحَدُهَا فِى حَالِ مُعَايِنَةِ مَلَكِ الْمَوْتِ وَالثَّانِى فِى حَالِ سُؤَالِ مُنْكَرٍ وَنَكِيْرٍ وَالثَّالِثُ فِى حَالِ سُؤَالِهِ عِنْدَ الْمُحَاسَبَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ (تنبيه الغافلين ص 14)
"Allah meneguhkan (menetapkan) iman orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh (kalimat thayyibah) dalam kehidupan didunia dan Akhirat; dan penetapan (syahadat) tersebut pada tiga keadaan, yaitu: yang pertama ketika berhadapan dengan malikat maut (Naz'ir ruh), yang kedua ketika dalam menghadapi pertanyaan malaikat mungkar dan malikat nakir, dan yang ketiga ketika dalam keadaan menghadapi hisab dihari qiyamat (min Ahwali yaumil qiyamah)." 

3) Membaca yasin Syahatil wujuh
Dalam wirid maghrib terdapat bacaan surat yasin yang dipotong dengan kalimat "Syahatil wujuh" setelah membaca "La yubsirun". Hal ini terdapat contoh tentang kebolehan membaca Syahatil wujuh setelah membaca "la yubsirun", yaitu sebagai berikut; 

فَأَغْشَيْنَاهُمْ فَهُمْ لاَيُبْصِرُوْن. شَاهَتِ اْلوُجُوْه ثَلاَثًا
Demikianlah yang tertera dalam kitab Dalailul Khoirot. Tersebut pula dalam beberapa kitab salaf tentang kebolehan membaca doa atau tasbih ditengah-tengah surat atau ayat Al-qur'an selama tidak khawatir terhadap dugaan bahwa do'a atau tasbih tersebut termasuk ayat al-qur'an, yaitu sebagai berikut;

وَفِى أَثْنَاءِ الْقُرْآنِ إِذَا مَرَّ بِآيَةِ تَسْبِيْحٍ سَبَّحَ وَكَبَّرَ وَإِذَا مَرَّ بِآيَةِ دُعَاءٍ وَاسْتِغْفَارٍ دَعَا وَاسْتَغْفَرَ وَإِنْ مَرَّ بِمَخُوْفٍ إِسْتَعَاذَ يَفْعَلُ ذَلِكَ بِلِسَانِهِ أَوْ بِقَلْبِهِ (إحياء علوم الدين فى الجزء الأول ص 279)
"dan ditengah-tengah (bacaan) Al-quran, apabila ia melewati (membaca) ayat yang menjelaskan tentang tasbih, maka hendaklah ia membaca tasbih dan takbir. Apabila ia melewati (membaca) ayat tentang doa dan istighfar, maka hendaklah ia berdoa dan beristighfar. Dan apabila melewati (membaca) ayat tentang suatu hal yang ditakutkan, maka hendaklah ia memohon perlindungan. Ia melakukan semua itu dengan lisan dan hatinya." 

وَقَالَ الْحُلَيْمِىُّ تُكْرَهُ كِتَابَةُ اْلأَعْشَارِ وَاْلأَخْمَاسِ وَأَسْمَاءِ السُّوَرِ وَعَدَدِ اْلآياَتِ فِيْهِ لِقَوْلِهِ جَرِّدُوْا الْقُرْآنَ وَأَمَّا النُّطْقُ فَيَجُوْزُ ِلأَنَّهُ لَيْسَ لَهُ صُوْرَةٌ فَيُتَوَهَّمُ ِلأَجْلِهَا مَالَيْسَ بِقُرْآنٍ قُرْآنًا وَإِنَّمَا هِيَ دِلاَلاَتٌ عَلَى هَيْئَةِ الْمَقْرُوْءِ فَلاَ يَظْهَرُ إِثْبَاتُهَا لِمَنْ يَحْتَاجُ إِلَيْهَا (الإتقان فى الجزء الثالث ص 171)
"Imam Al-Hulaimi berkata; dimakruhkan menulis tanda sepersepuluh, seperlima (juz), nama-nama surat dan bilangan ayat didalam Al-quran, karena sabda Beliau; kosongkanlah Al-quran. Adapun sekedar mengucapkannya maka diperbolehkan, sebab ucapan tidak mempunyai bentuk. yang dimana dengan adanya bentuk tersebut, apa-apa yang bukan termasuk Al-quran bisa disangka termasuk Al-quran. Sesungguhnya ia (bentuk/rupa tersebut) hanya sebagai petunjuk bagi ayat yang dibaca, maka tidak tampak penetapannya bagi orang yang membutuhkannya." 

4) Sholawat Tunjina dengan dhomir mudzakkar
Sholawat tunjina pada umumnya adalah dengan menggunakan dhomir muannas yaitu dengan kalimat "Biha", namun dalam Tuntunan Syekhuna menggunakan dhomir mudzakkar yaitu dengan kalimat "Bihi". Hal ini disebabkan karena shalawat yang dibacanya pun berbeda, sehingga kedudukan dhamirnya pun berbeda.
Sholawat tunjina dengan dhomir mudzakkar tersebut kembali kepada Nabi, artinya memohon keselamatan dengan bertawassul kepada kemuliaan Nabi Muhammad. Sedangkan dengan dhomir muannas memiliki arti memohon keselamatan dengan bertawassul kepada sholawat Nabi.
Contoh yang menggunakan dhamir Muannas

اللهم صل على سيدنا محمد صلاة تنجينا بـها
Contoh yang menggunakan dhamir mudzakkar

اللهم صل صلاة كاملة وسلم سلاما تاما على سيدنا ومولانا محمد الذى تنجينا بـه
5) Membaca wirid dengan Dhomir "Hu.."
Dalam tuntunan syekhuna terdapat satu metode wirid yang asing menurut umum, namun didalamnya mengandung makna yang besar. Wirid tersebut adalah pengucapan lafadz "Hu".
Lafadz “HU..” merupakan domir (kata ganti) yang kembali pada Allah. Cara membacanya: disaat membaca “HU..” nafas dikeluarkan. Kemudian menarik nafas dengan mengucapkan “ALLAH” didalam hati, dan begitulah seterusnya hingga merasa sudah lebih mendekati eling, barulah dilanjutkan dengan bacaan “HU… ALLAH” artinya kata Allah yang ada dalam hati dikeluarkan dengan keras. Dengan tujuan melatih hati untuk belajar eling.
Metode dzikir seperti inipun (dengan menggunakan lafadz "Hu") telah dilakukan oleh para salafus shalih, hal ini didasarkan pada kutipan berikut;

... الذِّكْرُ بِثَلاَثَةَ عَشَرَ إِسْمًا. كُلُّ اسْمٍ يُذْكَرُ مِائَةَ أَلْفِ مَرَّةٍ وَهِيَ هَذِهِ : لاَإِلَهَ إِلاَّالله. هُـوْ . حَيٌّ . وَاحِدٌ .....الخ (فى هامش القواعد العاشرة ص 126)
“Dzikir itu mempunyai tiga belas (13) nama, setiap nama (asma Allah) dibaca 100.000 kali yaitu : Laa ilahaa illallah . Huu . ……” 

6) Menyebutkan kalimat Ali Jibril (keluarga Jibril)
Dalam tuntunan syekhuna terdapat doa yang bertawassul kepada para nabi, wali, dan para malaikat seperti berikut;
اللهم بجاه آدم العالى الهادى و آل آدم العالى الهادى .....
"ya Allah dengan derajat keagungannya Nabi Adam dan Keluarga Nabi Adam ………"
Dari kutipan doa tersebut tidaklah tampak suatu masalah, karena pada hakekatnya Nabi Adam memiliki keluarga. Akan tetapi pada lanjutan dari doa tersebut disebutkan nama para malaikat dan keluarganya dengan kutipan sebagai berikut; 

اللهم بجاه جبريل العالى الهادى و آل جبريل العالى .....
"ya Allah dengan derajat keagungannya Malaikat Jibril dan Keluarga Malaikat Jibril ………"
Sehingga banyak kalangan yang menyalahkan doa tersebut, dengan alasan bahwa malaikat tidaklah memiliki keluarga seperti manusia/nabi.
Pandangan mengenai doa tersebut merupakan pandangan yang dangkal terhadap penafsiran suatu doa atau kalimat. Dalam doa tersebut disebutkan "Ali Adam, Ali Jibril, dst".
Kata/kalimat "Ali" dalam kalimat arab memiliki 12 makna, sehingga tidaklah hanya diartikan sebagai keluarga nasab saja. Seumpama dengan istilah keluarga Nabi Nuh, beliau memiliki seorang anak yang membangkang. Maka anak tersebut bukanlah sebagai keluarga Nuh, sehingga keluarga nasab tidaklah termasuk dalam istilah "Ali" / keluarga disini.
Begitupun dengan keluarga Fir'aun, dalam Al-quran surat Al-Baqarah ayat 48 disebutkan tentang keluarga fir'aun, dan didalamnya tidak termasuk istri firaun yaitu siti Asiyah, sehingga arti atau makna dari kata "Ali" disini adalah teman-teman seakidahnya.

قوله (مِنْ آلِ فِرْعَوْنَ) لاَيُرَدُّ أَنَّ الآل لاَيُضَافُ إِلاَّ لِذِى شَرَفٍ ِلأَنَّ فِرْعَوْنَ ذُو شَرَفٍ دُنْيَوِيٍّ, وَالْمُرَادُ أَعْوَانُهُ (تفسير الصاوى فى الجزء الأول ص 50)
"(dari keluarga/golongan fir'aun) tidak ditolak [fir'au menggunakan kalimat 'Ali fir'aun'] sesungguhnya lafadz 'Ali' tidak disandarkan kecuali kepada yang memiliki kemuliaan, dan karena sesungguhnya fir'aun memiliki kemuliaan dunia [seorang raja mesir], dan yang dimaksud [Ali Fir'aun] adalah teman/ bala tentaranya".
Dengan demikian, kalimat keluarga malaikat Jibril adalah bala tentaranya, karena Allah menciptakan Jibril dengan rupa yang sama bukan satu wujud saja, sehingga dikatakan sebagai "Jabro'il".
Keterangan mengenai bala tentara jibril tersebut sebagai berikut:

وَأَمَّا جِبْرِيْل .... وَيُرْوَى أَنَّهُ يَنْغَمِسُ فِى بَحْرِ النُّوْرِ كُلَّ يَوْمٍ ثَلاَثَمِائَةٍ وَسِتِّيْنَ مَرَّةً فَإِذَا سَقَطَتْ مِنْهُ قَطْرَاتٌ مِنَ النُّوْرِ فَيَخْلُقُ اللهُ مِنْ تِلْكَ اْلقَطَرَاتِ مَلاَئِكَةً عَلَى صُوْرَتِهِ يُسَبِّحُوْنَ اللهَ تَعَالَى إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ..... (بدائع الزهور ص35)
"Dan diriwayatkan sesungguhnya (Jibril) menyelam didalam lautan cahaya (nur) setiap hari 360 kali, maka ketika (jibril) keluar dari lautan tersebut, menetes darinya tetesan-tetesan cahaya. maka Allah menciptakan dari tetesan-tetesan tersebut malaikat yang serupa ujudnya (dengan malaikat jibril), maka mereka mensucikan Allah sampai hari kiamat".
Dalam kitab yang samapun dijelaskan pula bahwa selain malaikat jibrilpun memiliki bala tentara seperti halnya malaikat jibril.
Bahkan terdapat keterangan sebagai berikut;

فَجَأَةِ الْمَلَكُ الْمَوْتُ أَوْ بَعْضُ أَعْوَانِهِ (الفتاوى الحديثية ص 20)
"maka malaikat maut atau sebagian bala tentaranya telah datang". 

7) Qunut Nazilah
Qunut Nazilah adalah qunut yang dibaca pada I'tidal rokaat akhir sholat fardhu yang lima waktu. Qunut nazilah ini banyak dilakukan oleh para ulama salaf karena berkenaan dengan sebab-sebab tertentu, seperti karena adanya wabah penyakit, dsb. Keterangan mengenai qunut nazilah ini banyak terdapat dalam kitab-kitab salaf, diantaranya adalah;

(ثُمَّ) بَعْدَ ذَلِكَ سُنَّ (قُنُوْتٌ فِى اعْتِدَالِ آخِرَةِ صُبْحٍ مُطْلَقًا وَ) آخِرَةِ (سَائِرِ الْمَكْتُوْبَاتِ لِنَازِلَةٍ) كَوَبَاءٍ وَقَحْطٍ وَعَدُوٍّ (فتح الوهاب فى الجزء الأول ص 43)
"Kemudian setelah itu (setelah I’tidal) disunnahkan qunut disaat I’tidal pada akhir sholat subuh, dan akhir seluruh sholat fardu dikarenakan ada cobaan yang turun (menimpa/Nazilah), seperti penyakit wabah, kemarau, dan musuh." 

8) Imam menghadap makmum
Ketika berdzikir selesai salam dari shalat, maka dianjurkan bagi imam untuk memutar tubuhnya sehingga menghadap makmum. Hal ini dimaksudkan mendidik makmum untuk berdzikir dengan melakukan pengawasan yang penuh. Mengenai posisi imam setelah salam dari sholat yaitu menghadap makmum, tersebut dalam beberapa kitab salaf diantaranya adalah;

بَابُ يَسْتَقْبِلُ اْلإِمَامُ النَّاسَ إِذَا سَلَّمَ حَدَّثَنَا عَنْ سَمُرَةَ بْن جُنْدَبٍ قَالَ كَانَ النَّبِي ص م. إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ (صحيح البخارى فى الجزء الأول ص 205)
"(Bab tentang menghadapnya imam kepada makmum setelah salam) diceritakan kepadaku dari samuroh bin Jundab ia berkata: Rasulullah saw. apabila selesai sholat, maka beliau menghadap kami dengan wajahnya" 

أَمَّا اْلإِمَامُ فَيُسْتَقْبَلُ الْمَأْمُوْمِيْنَ بِوَجْهِهِ فِى الدُّعَاءِ وَلِكُلِّ جُلُوْسٍ ذَاكِرًا اللهَ تَعَالَى بَعْدَ صَلاَةِ الصُّبْحِ إِلَى طُلُوْعِ الشَّمْسِ (إرشاد العباد ص 20)
"adapun bagi imam, maka hendaknya menghadap makmum dengan wajahnya didalam berdoa, dan bagi setiap duduk berdzikir kepada Allahsetelah sholat subuh sampai matahari terbit." 

9) Wanita sholat jama'ah dan jum'at dimasjid
Mengenai hukum atau kedudukan tentang sholat jamaahnya kaum wanita dimasjid bukan merupakan hal yang aneh, karena hal ini telah dicontohkan oleh kaum muslimin dari sejak lama, hal inipun tertulis dasar hukumnya dalam kitab-kitab salaf, diantaranya; 

بَابُ اسْتِئْذَانِ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا بِالْخُرُوْجِ إِلَى الْمَسْجِدِ حَدَّثَنَا عَنِ النَّبِيِّ ص م. قَالَ إِذَا اسْتَأْذَنَتْ امْرَأَةُ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَمْنَعْهَا (صحيح البخارى فى الجزء الأول ص 211)
"Bab tentang meminta izinnya wanita kepada suaminya untuk pergi kemasjid. telah diriwayatkan dari Nabi saw. beliau bersabda; Apabila istrimu meminta izin (untuk pergi kemasjid), maka janganlah dilarang." 

قَالَ ابْنُ عُمَرَ قَالَ رَسُوْلُ الله ص م. لاَتَمْنَعُوْا النِّسَاءَ مِنَ الْخُرُوْجِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِاللَّيْلِ (صحيح مسلم فى الجزء الأول ص 187)
"Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda: Janganlah kamu melarang perempuan keluar untuk pergi kemasjid pada waktu malam hari."
Adapun kebiasaan wanita sholat jum'at dimasjid merupakan hal yang aneh dinusantara ini, padahal belum diketemukan dalil tentang haramnya wanita sholat jum'at.
Dalam beberapa kitab salaf terdapat dalil tentang sahnya kaum wanita sholat jum'at dan tidak mengulang sholat dhuhurnya karena dhuhur itu sah dan sebagai pengganti dhuhur.

(وَمَنْ صَحَّتْ ظُهْرُهُ) مِمَّنْ لاَتَلْزَمُهُ اْلجُمْعَةُ كَالصَّبِيِّ وَاْلعَبْدِ وَالْمَرْأَةِ وَالْمُسَافِرِ بِخِلاَفِ الْمَجْنُوْنِ (صَحَّتْ جُمْعَتُهُ) ِلأَنَّهَا تَصِحُّ لِمَنْ تَلْزَمَهُ فَلِمَنْ لاَتَلْزَمَهُ أَوْلَى وَتُجْزِئُهُ عَنِ الظُّهْرِ (المحلى فى الجزء الأول ص 269)
"(Dan orang yang sah shalat dzuhurnya) diantara orang-orang yang tidak diwajibkan shalat jumat seperti anak kecil, hamba sahaya, perempuan, dan musafir dengan -dalam keadaan- tidak gila. (Maka sah shalat jumatnya) karena shalat jumat itu sah bagi orang yang tidak diwajibkan, dan shalat jumat itu cukup baginya sebagai pengganti shalat dzuhur." 

وَمَنْ لاَجُمْعَةَ عَلَيْهِ مُخَيَّرٌ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْجُمْعَةِ فَإِنْ صَلَّى الْجُمْعَةَ أَجْزَأَهُ عَنِ الظُّهْرِ (المهذب فى الجزء الأول ص 109)
"Dan barang siapa yang tidak kewajiban jumat diperintahkan untuk memilih diantara dzuhur dan jumat, maka jika ia telah bersembahyang jumat memadailah apa yang dilakukannya itu daripada dzuhur." 

10) Sholat jum'at kurang dari 40 orang
Dasar hukum dari sholat jum'at adalah ayat Al-qur'an surat Al-Jumu'ah ayat 9 yang berisi tentang perintah melaksanakan sholat jum'at, bahkan ditekankan untuk meninggalkan jual beli. Hal ini mengisyaratkan sangat wajibnya sholat jumat dalam keadaan sesibuk apapun.
Dengan demikian, bahwa sholat jum'at sangatlah penting. Dan apabila disyaratkan dalam melaksanakan sholat jum'at itu dengan tidak boleh kurang dari 40 orang, maka apabila ada suatu desa yang masanya kurang dari 40 orang dia tidak akan pernah melakukan perintah Allah yang satu ini, dan ini berarti bahwa Aturan Allah tidaklah fleksibel dan universal.
Dalam beberapa kitab fiqh terdapat kutipan pandangan para ulama mengenai jumlah jamaah shalat jum'at, yang didalamnya terdapat banyak pendapat. Sehingga dapat diambil kesimpulan bahwa tidak adanya aturan baku dari Rasul mengenai jumlah shalat jumat ini, karena apabila Rasul mensabdakan wajibnya jumat dengan 40 orang maka seluruh ulama pun pasti akan sependapat mengenai jumlah tersebut.

وَاشْتِرَاطُ وُقُوْعِهَا ِبهَذَا اْلعَدَدِ قَوْلٌ مِنْ أَرْبَعَةَ عَشَرَ قَوْلاً فِى الْعَدَدِ الَّذِى تَنْعَقِدُ بِهِ الْجُمْعَةُ ثَانِيْهَا أَنَّهَا تَصِحُّ مِنَ الْوَاحِدِ رَوَاهُ ابْنُ حَزْمٍ ثَالِثُهَا إِثْنَانِ كَالْجَمَاعَةِ وَهُوَ قَوْلُ النَّخَعِىِّ وَأَهْلِ الظَّاهِرِ رَابِعُهَا ثَلاَثَةٌ مَعَ اْلإِمَامِ عِنْدَ أَبِى حَنِيْفَةَ وَسُفْيَانَ الثَّوْرِىُّ رَضِيَ الله عَنْهُمَا...الخ (إعانة الطالبين فى الجزء الثانى ص 57)
"Dan syarat didirikannya shalat jumat dengan bilangan ini (dengan 40 orang) merupakan satu qaul dari 14 qaul tentang bilangan jamaah yang menjadi sahnya jumat. Qaul yang kedua bahwa jumat sah didirikan oleh satu orang, qaul ini diriwayatkan oleh Ibn Hazm. Qaul yang ketiga (sah jumat) yang didirikan oleh dua orang seperti shalat berjamaah (selain hari jumat), dan itu merupakan qaul An-Nakhawi dan Ulama Ahli Dzahir. Qaul yang keempat bahwa sah (jumat) yang didirikan oleh tiga orang berikut imam, hal ini menurut Abu Hanifah dan Sufyan Saury." 

11) Sholat sunnah berjamaah
Kebolehan melaksanakan shalat sunnah secara berjamaah merupakan suatu hal yang sudah tidak aneh lagi, hal semacam ini sudah maklum dinegara kita ini seperti pelaksanaan shalat witir, taraweh, dll.

(مَسْئَلَةُ ب ك) تُبَاحُ الْجَمَاعَةُ فِى نَحْوِ الْوِتْرِ وَالتَّسْبِيْحِ فَلاَ كَرَاهَةَ فِى ذَلِكَ (بغية المسترشدين ص 67)
"Diperbolehkan berjamaah dalam shalat witir dan shalat tasbih, demikian itu tidak dihukumi makruh."
Begitupun diterangkan pula tentang kebolehan melaksanakan sholat sunnah empat rokaat dalam satu salam.

وَقَالَ فِى صَلاَةِ اللَّيْلِ إِنْ شَاءَ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ أَوْ أَرْبَعًا أَوْ سِتًّا اَوْ ثَمَانِيَ رَكَعَاتٍ بِتَسْلِيْمَةٍ وَاحِدَةٍ وَبِالنَّهَارِ يُسَلِّمُ مِنْ كُلِّ أَرْبَعٍ (رحمة الأمة فى الجزء الأول ص 55)
"Dan ia berkata mengenai shalat malam, jika ia mau maka ia shalat dua rakaat, empat rakaat, enam rakaat, atau delapan rakaat dengan satu kali salam. Sedangkan diwaktu siang, ia salam dari setiap empat rakaat."
12) Jumlah dalam berdzikir
Mengenai jumlah dalam beberapa bacaan yang dibaca Syekhuna, jelas memiliki sir (rahasia). Semisal dengan bacaan tasbih, hamdalah, dan takbir yang dibaca ba'da maghrib dan shubuh hanya dibaca tiga kali sedangkan pada umumnya dibaca 33 kali. hal ini hanya syekhuna yang mengetahui maksud dan tujuannya. Mengenai pengurangan jumlah bacaan dzikir tersebut, terdapat kutipan kalimat dari sebuah kitab salaf sebagai berikut; 

(تَنْبِيْه) اَنَّهُ وَرَدَ فِى رِوَايَاتٍ النَّقْصُ عَنْ ذَلِكَ اْلعَدَدِ وَالزِّيَادَةِ عَلَيْهِ كَخَمْسٍ وَعِشْرِيْنَ وَاِحْدَى عَشَرَةَ وَثَلاَثٍ وَمَرَّةٍ وَسَبْعِيْنَ وَمِائَةٍ فِى التَّسْبِيْحِ (التحفة فى الجزء الأول ص 277)
"(peringatan) Sesungguhnya ada riwayat tentang pengurangan dan penambahan jumlah tersebut, seperti 5, 20, 11, 3, 1, 70, dan 100 kali dalam membaca tasbih."


 
Support : the balina | Mas Template
Copyright © 2011. BLOGE WONG BODO - All Rights Reserved
Site Meter
Page Rank Check Template Created by Creating Website Publised by Bloge Wong Bodo
Proudly powered by Blogger