Latest Post

TUJUH PULUH TIGA DALIL-DALIL DAN PERNYATAAN PARA ULAMA TENTANG KESUNANAHAN PAKAIAN BERWARNA PUTIH, JUBAH,SORBAN, GAMIS, RIDA’, DANP ERMASALAHAN TENTANG PAKAIAN BERWARNA HITAM.

Written By Mas Toto on May 7, 2013 | 5:06 AM


TUJUH PULUH TIGA DALIL-DALIL
DAN PERNYATAAN PARA ULAMA
TENTANG KESUNANAHAN PAKAIAN
BERWARNA PUTIH,
JUBAH, SORBAN, GAMIS,  RIDA’,
DANP ERMASALAHAN TENTANG
PAKAIAN BERWARNA HITAM.

oleh Erwin Assundawy Alfaqir (Catatan) pada 7 Mei 2013 pukul 14:32









KATA PENGANTAR
Segala pujihanya bagi Allah SWT, Tuhan seluruh alam semesta. Shalawat serta salam semogadilimpahkan kepada Nabi Muhammad Saw,kepada keluarganya, para sahabatnya,seluruh Nabi dan Rasul.
Amma ba’d. Risalah iniberisi kumpulan dalil-dalil tentang kesunnahan memakai pakaian berwarna putih,memakai jubah,memakai ghamis memakai rida’, dan memakai sorban. Risalah inisengaja kami susun, demi menjelaskan tentang kesunnahan tuntunan SyekhunalMukarram terutama dalam hal “al-Libas/pakaian” supaya para jama’ah lebih mantaplagi dalam menjalankan tuntunannya tersebut. Dan juga sebagai upaya tuk menepisdesas-desus miring bahwa Sorban, Jubah, dan sebagainya bukanlah bagian darisunnah Rasulullah Saw., terutama yaitu tentang sorban. Hal itu dikarenakandalam keutamaan sorban, mereka mengatakan hadits-haditsnya banyak yang dla’if,tidak seperti tentang keutamaan pakaian putih dan ghamis yang memang mayoritashaditsnya adalah shahih dan kesunnahannya pun tidak diperselisihkan lagi olehberbagai kalangan. Namun jika  kita berpijakpada kitab-kitab turats/klasik, maka sebetulnya kita mendapati bahwa para ulamaterdahulu generasi salaf sepakat dalam kesunnahan memakai sorban, kendatipunmereka juga mengatakan bahwa banyak dari hadits-haditsnya yang berpredikatdla’if. Justru yang diperselisihkan adalah bukan kesunnahannya, tapi caramemakainya.

Memang, dalammenyusun risalah ini, selain hadits-hadits shahih, banyak juga hadits-haditsdla’if yang kami masukkan, terutama dalam keutamaan memakai sorban. Namun halitu tidaklah masalah, karena hadits dla’if boleh digunakan juga dalam fadlailula’mal. Seperti yang telah kita ketahui, bahwa telah sepakat jumhur ulamaterutama dari kalangan Muhadditsin dan Fuqaha bahwa hadits dla’if bolehdigunakan dalam fadlailul a’mal. Berikut kami kutipkan beberapa keterangannya,supaya lebih jelas:
Demikianlahsedikit ulasan tentang keterangan dari para ulama yang menyatakan kebolehanberhujah dengan hadits dla’if dalam fadlailul a’mal.
Namun tidakakan kami kupas panjang lebar permasalahan hadits dla’if ini, karena kami telahmenyusun juga risalah khusus tentang masalah hadits dlai’if yang ber judul” Pandanganpara ulama ahlussunnah wal Jama’ah tentang hadits dla’if dan hukummengamalkannya.” Kami persilahkan parajama’ah untuk membaca risalah tersebut agar lebih jelas.
Demikianlahbeberapa ulasan-ulasan penting yang sekiranya baik untuk disimak sebagaipengantar, sebelum memasuki isi dari risalah ini. Supaya kita tidak ragu lagimenjalankan tuntunan Syekhunal Mukarram dalam perkara “al-Libas”,yangkesemuanya berdasarkan dalil-dalil syar’i.
Akhirulkalam, semoga risalah kecil ini bisa bermanfaat, khususnya untuk kalangan parajama’ah dilingkungan asy-Syahadatain.
Bandung 2013

                                                                                                al-Faqir Erwinas-Sundawy



Nazham
Umat kanjeng Nabi Larang regane
Umat kanjeng Nabi Jubah Sorban Pakeane




DAFTARISI

Pengantar,1
Hadits-haditstentang kesunnahan pakaian berwarna putih,8
Pernyataan paraulama tentang pakaian berwarna putih, 9
Hadits-haditstentang gamis dan jubah, 14
Pernyataan paraulama tentang gamis dan jubah, 16
Hadits-haditstentang sorban, 17
Pernyataan paraulama tentang sorban, 20
Hadits-haditstentang rida, 24
Pernyataan paraulama tentang rida, 25
Pandangan Ulamatentang masalah pakaian berwarna hitam, 26
DaftarPustaka,28





Berkata ImamNawawi dalam kitab al-Adzkar hal 7:
قالالعلماء من المحدثين والفقهاء وغيرهم : يجوز ويستحب العمل في الفضائل والترغيب والترهيببالحديث الضعيف ما لم يكن موضوعا.
وأما الأحكام كالحلال والحرام والبيع والنكاح والطلاق وغير ذلك فلا يعملفيها إلا بالحديث الصحيح أو الحسن إلا أن يكون في احتياط في شئ من ذلك ، كما إذا وردحديث ضعيف بكراهة بعض البيوع أو الأنكحة ، فإن المستحب أن يتنزه عنه ولكن لا يجب.
”Berkatapara ulama dari kalangan Muhadditsin, Fuqaha, dan sebagainya, ”Dibolehkan dandisunahkan beramal dalam hal fadlail, targhib dan tarhib dengan hadits dla’if,selama ia bukan hadits yang maudlu. Adapun dalam hal-hal yang berkaitan denganhukum seperti halal-haram,jual-beli, nikah-talaq, dan sebagainya, maka tidakdibolehkan mengamalkan/menetapkan didalamnya kecuali dengan sahih atau hasan.Kecuali hadits yang menyangkut masalah kehati-hatian dama suatu hal darimasalah tersebut. Semisal apabila ada suatu hadits dla’if yang menyebutkanmakruh melakukan sebagian transaksi jual beli atau makruh melakukan sebagiannikah, maka hal tersebutkan disunahkan untuk dihindari, tetapi tidak bersifatwajib.”
Dalam kitabFatawa ar-Ramli 4:383 : “Diriwayatkan oleh Imam Nawawi dalam beberapakarangannya tentang kesepakatan para ahli hadits atas kebolehan beramal denganhadits dla’if dalam fadlilah amal dan yang semisalnya.”
Dalam kitabMawahib al-Jalil lil al-Khitab 17:1 dan Syarh al-Kharsyi ‘ala Khalil : “ Sayakatakan,”sesungguhnya jika hadits setiap urusan penting….dst adalahdla’if, maka sesungguhnya telah sepakat para ulama tentang kebolehan beramaldengan hadits dla’if dalam fadlailul a’mal.”
Berkata ‘Alial-Qari’ dalam kitab al-Hazhzh al-Aufar seperti yang disebutkan olehal-Laknawi  dalam kitab al-Ajwibatal-Fadlilah hal 36 :
“Hadits dla’ifmu’tabar dalam fadlailul a’mal menurut pandangan semua ulama yang dari kalanganorang-orang yang memiliki kesempurnaan pengetahuan.” Dan berkata juga ‘Alial-Qari’ dalam kitab al-Maudlu’at seperti disebutkan juga dalam kitabal-Ajwibat al-Fadlilah karya al-Laknawi hal 36 : “ Hadits dla’if bolehdiamalkan dalam fadlilah ‘amal dan telah terjadi kesepakatan atas hal tersebut(ijma’)….dst.”




Berkata IbnuHajar al-Haitami dalam kitab syarah arba’in an-Nawawiyah hal 32 :
قد اتفق العلماء على جواز العمل بالحديث الضعيففي فضائل الأعمال؛لأنه إن كان صحيحا في نفس الأمر، فقد أعطي حقه من العمل به
“ Para ulamasepakat atas pengamalan hadits dla’if dalam fadlailul a’mal. Jika ternyatahadits tersebut pada dasarnya sahih, maka seharusnya ia diamalkan. Jikaternyata seandainya tidak sahih, maka pengamalan terhadap hadits itu tidak akanmengakibatkan kerusakan(mafsadah) menghalalkan yang haram, mengharamkan yanghalal, dan menyia-nyiakan hak orang lain.”
Berkata jugaIbnu Hajar al-Haitami dalam kitab fatawanya 2: 54  :
وقد تقرر أن الحديث الضعيفوالمرسل والمنقطع والمعضل والموقوف يعمل بها في فضائل الأعمال إجماعا
 “Telah ditetapkan/disepakati bahwa haditsdla’if yang Mursal, Munqothi’, Mu’dlal, dan mauquf boleh diamalkan dalamfadlailul a’mal.”
Dan dalamkitab Tathhir al-Janan hal 3, masih karangan Ibnu Hajar al-Haitami: “ Maka jikaanda berkata bahwa hadits yang disebutkan ini sanadnya dla’if, bagaimanakahhukumnya kalau berhujah dengan hadits tersebut?.Saya(Ibnu Hajar) Katakan: Telahsepakat para imam kami dari kalangan Fuqaha, Ahli usul, dan para Hafizhbahwasannya hadits dla’if boleh dijadikan hujjah dalam hal manaqib sepertihalnya telah sepakat bahwa hadits dla’if boleh dijadikan hujjah dalam fadlailula’mal …”
Selaindari pada hal tersebut, banyak juga kelompok orang-orang yang salah fahamterhadap mereka-mereka yang mengamalkan ibadah dengan pamrih mengharapkanpahala, seperti dalam masalah keutamaan memakai sorban dsb.Mereka menganggapbahwa orang yang mengamalkan hadits fadlailul a’mal (keutamaan-keutamaan),berarti beribadah tanpa keikhlasan. Namun hal itu juga tidak tepat, karenadalam hal tertentu, beramal dengan pamrih mengharapkan pahala tidaklah menjadimasalah, sesuai dengan tingkatan-tingkatannya. Berikut kami kutipkan risalahbagus tentang beramal mengharapkan pahala ini, yang kami kutipkan darikitab  Nafais ‘ulwiyah karangan Imamal-Haddad.
Tanya              : Bagaimanahukum orang yang mengamalkan ibadah dengan pamrih mengharapkan pahala?
Jawab             :  Itu adalah harapan yang terpuji dan merupakanamal yang beroleh berkah, dan itu telah dimengerti dan diyakini oleh segenapkaum Muslimin. Kaum Muslimin yang saleh dikalangan salaf ( generasi terdahulu)dan kaum khalaf (generasi zaman belakangan), semuanya melakukan amal ibadahseperti itu. Sebab manusia diciptakan oleh Allah SWT sebagai makhluk yanglemah, tidak berdaya, dan tergantung pada karunia Tuhannya Yang Maha Kaya danPemurah.
Demikianlahjawaban secara pokok. Pembicaraan terinci mengenai soal itu sangatlah panjang.Namun kita sebutkan saja serba sedikit. Orang-orang yang beramal ibadah demikarena Allah terbagi dalam tiga golongan. Ada yang beramal ibadah karena takuthukuman ‘adzab; mereka itulah yang beribadah karena takut kepada Allah. Adayang beribadah karena mengharap ganjaran pahala; mereka ini beribadah karenamengharap karunia Allah. Adapula yang beribadah semata-mata hanya karenamelaksanakan perintah Allah SWT; dan mereka adalah orang-orang  arif. Tentu saja mereka beribadah disertaiharapan dan rasa takut kepada Allah. Orang-orang yang beribadah karena rasatakut pun disertai harapan dan makrifat(kesadaran dan penuh pengertian). Akantetapi pada umumnya manusia hanya mengikuti keadaan di mana ia berada. Bisajadi apa yang dikatakan oleh sementara ahli tasawuf mengenai orang yanhberibadah dengan mengharapkan pahala karena takut, tampaknya kurang dimengertiatau diterima dengan pengertian keliru. Hal itu sebenarnya dimaksudkan untukmenekankan, bahwa ‘amal ibadah yang semata-mata hanya untuk mematuhi perintahAllah tentu lebih afdlal daripada ibadah yang semata-mata karena harapan danketakutan. Demikianlah duduk persoalannya. Namun, masing-masing ibadah punyaperingkat yang tidak sama. Yang satu lebih tinggi daripada yang lain. Manusiatidak berwenang menetapkan ibadah apa menurut pilihannya sendiri, sebab ibadahadalah perintah Allah SWT. Dialah yang mewajibkan ibadah kepada siapa saja darihamba-hamba-Nya, dimana saja dan menurut kehendak-Nya. Allah yang Maha Benarlahmenentukan salah satu dari tiga maqam itu, dan mewajibkannya kepada golongantertentu dari kaum beriman. (Tiga maqam atau tiga peringkat ibadah itu ialah:beribadah semata-semata karena perintah Allah, beribadah karena suatu harapan,dan beribadah karena takut kepada hukuman Allah). Keadaan masing-masinggolongan atau kelompok tidak akan menjadi lurus kecuali dengan mengamalkanibadah sesuai dengan yang diwajibkan kepada mereka. Mungkin ada sementara orangdari kaum ahli makrifat yang memandang rendah orang lain yang beribadah karenaharapan akan beroleh pahala. Ia dipandang lebih rendah daripada orang yangberibadah tidak atas dorongan ingin beroleh ganjaran pahala dan tidak pula terdorongoleh ketakutannya kepada hukuman(siksa). Ia tidak lagi beribadah secara “asli”sebagaimana diperintahkan Allah. Dengan demikian seakan-akan di dalam hatinyatidak terdapat perasaan mengagungkan kebesaran Allah Jalla wa ‘Ala yang telahmemerintahkan diri mereka menjalankan perintah-perintah-Nya. Masalah demikianitu sungguh tidak jelas (ghamidl). Saya berpendapat, bahwa dalam memandangmasalah secara demikian itu terdapat sesuatu yang menyerupai kesalahan. Namunada sementara ahli tarekat yang menekuninya.
            Saya katakan, beribadah mematuhiAllah, mendambakan keridlaan-Nya dan mendekatkan diri kepada-Nya adalah sangatbaik. Ibadah yang disertai harapan beroleh pahala dan perasaan takut kepadahukuman(siksa) juga sangat baik. Semua Ahlullah (kaum beriman) pada umumnyamengamalkan tiga maqam ibadah tersebut dengan lengkap dan sempurna. Oleh karenaitu, hendaklah manusia menyadari kewajiban apa yang telah ditetapkan Allahbaginya, dan mengamalkannya dengan baik. Jangan sampai seperti buruh upahanyang jelek, yang jika bukan karena takut pukulan ia tidak mau berlaku sopan.Hendaklah setiap orang berinadah demi karena Allah, sebab Allah adalahpenguasanya, Pemiliknya, dan Pelindungnya serta Pengatur hidup dan matinya.Karena itulah Allah menetapkan perintah dan larangan untuk ditaati dan dipatuhihamba-hamba-Nya. Mengharapkan ganjaran pahala dan karunia Allah adalah hal yangbaik. Namun, harus disertai perasaan takut akan hukuman sebagai akibat puladari kelalaianya sendiri dalam menunaikan kewajiba ibadah kepada Allah,Rabbnya. Dalam hal seperti itu ia tetap dapat mengharapkan ampunan dankeselamatan sebagai karunia dari Allah.
            Itulah tarekat (cara mendekatkandiri kepada Allah) yang paling baik dan jalan yang paling mulus, sebagaimanayang ditempuh dan diamalkan oleh kaum shalihin dan kaum ulama. Barangsiapamemperhatikan ucapan dan perikehidupan mereka, dan ia seorang yang berpandangantajam, tentu ia akan mengerti apa yang kami katakana ( di atas), dan ia puntentu akan dapat memahami dengan tepat dan benar. Nastaghfirrullaha wanahmaduhu katsiran.




TUJUHPULUH TIGA DALIL-DALIL DAN PERNYATAAN PARA ULAMA TENTANG KESUNNAHAN PAKAIANBERWARNA PUTIH, JUBAH, SORBAN, GAMIS,  RIDA’, DAN PERMASALAHAN TENTANG PAKAIANBERWARNA HITAM.

Hadits-hadits tentang kesunnahanpakaian berwarna putih :
1.عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوافِيهَا مَوْتَاكُمْ.
DariSamurah bin Jundab r.a, sesungguhnya Rasulullah Saw. Bersabda.: :”Pakailah olehkalian dari pada pakaian-pakaian kalian yang berwarna putih.Karena sesungguhnyapakaian berwarna putih itu adalah pakaian yang paling suci dan yang terbaik,dan kafanilah dengannya orang yang meninggal diantara kalian.” (HR. an-Nasa’i, at-Tirmidzi, Ahmad bin Hambal, al-Baihaqi,at-Thabrani, Ibnu Majah, Ibnu Syaibah, dan Malik)
 2. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمُ الْبَيَاضَفَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ
DariIbnu ‘Abbas r.a ia berkata, Rasulullah Saw. :”Pakailah oleh kalian dari padapakaian-pakaian kalian yang berwarna putih. Karena sesungguhnya pakaianberwarna putih itu adalah pakaian terbaik kalian, dan kafanilah dengannya orangyang meninggal diantara kalian.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi,Ahmad bin Hambal, at-Thabrani, Ibnu Hibban, dan ‘Abdu Razzaq)
 3.عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ: إِنَّ أَحْسَنَ مَا زُرْتُمُ اللَّهَ بِهِ فِي قُبُورِكُمْ ، وَمَسَاجِدِكُمْ ، الْبَيَاضُ.
DariAbi Darda r.a ia berkata, Rasulullah Saw. bersabda : “Sesungguhnya (pakaian) terbaikdalam berziarah kepada Allah Swt. pada kubur-kubur kalian dan masjid-masjidkalian adalah pakaian berwarna putih.”(HR. Ibnu Majah,as-Sindi)
4.عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ : عَلَيْكُمْ بِثِيَابِ الْبَيَاضِ لِيَلْبَسَهَا أَحْيَاؤُكُمْ ، وَكَفِّنُوافِيهَا مَوْتَاكُمْ ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ.
DariSamurah bin Jundab r.a, sesungguhnya Rasulullah Saw. Bersabda.: “Hendaklahkalian memakai pakaian berwarna putih untuk dipakai semasa hidup kalian, dan kafanilahdengannya orang yang meninggal diantara kalian.”.”, karena sesungguhnya iaadalah pakaian terbaik kalian.”(HR. an-Nasa’i, al-Hakim, Ahmadbin Hambal, dan ath-Thabrani)
Pernyataanpara ‘ulama tentang pakaian berwarna putih

5. يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَكُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ(31)
“Wahaianak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) Mesjid,makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh Allah tidak menyukaiorang yang berlebih-lebihan.”(QS al-A’raf:31) Salah satu penafsiran Ibnu Katsir tentang ayatdi atas adalah sebagai berikut:  
ولهذه الآية، وما ورد في معناها من السنة، يستحبالتجمل عند الصلاة، ولا سيما يوم الجمعة ويوم العيد، والطيب لأنه من الزينة، والسواكلأنه من تمام ذلك، ومن أفضل الثياب (3) البياض، كما قال الإمام أحمد:
حدثنا علي بن عاصم، حدثنا عبد الله بن عثمان بن خُثَيم، عن سعيدبن جبير، عن ابن عباس قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "البسوا من ثيابكمالبياض، فإنها من خير ثيابكم، وكَفِّنوا فيها موتاكم
“Dandalam ayat ini terkandung makna dari sunnah, disukai berhias tatkala hendakshalat, terutama pada hari Jum’at dan hari ‘Id. Dan juga memakai wewangiankarena ia bagian dari berhias dan bersiwak(menyikat gigi) karena ia bagian darikesempurnaan atas hal yang demikian tersebut. Dan yang lebih utama adalahmemakai pakaian berwarna putih, seperti yang dikatakan oleh Imam Ahmad: telahmenceritakan kepada kami ‘Ali bin ‘Ashim, telah menceritakan kepada kami‘Abdullah bin ‘Utsman bin Khutsaim dari Sa’id bin Jubair dari Ibnu ‘Abbas iaberkata, Rasulullah Saw. bersabda :”Pakailah oleh kalian dari padapakaian-pakaian kalian yang berwarna putih. Sesungguhnya ia adalah pakaianterbaik kalian, dan kafanilah dengannya orangyang meninggal diantara kalian.”(Tafsir IbnuKatsir, juz 2, hal 183) 
6. ( ويستحب الأبيض من الثياب ) لقوله عليه الصلاة والسلام : ' خير ثيابكمالبيض ' وقال عليه الصلاة والسلام : ' إن
الله تعالى يحب الثياب البيض ، وأنه خلق الجنةبيضاء
“(Disunnahkanwarna putih dari pakaian) berdasarkan sabda Rasulullah Saw.:”pakaian terbaikkalian adalah yang berwarna putih.”Dan Sabdanya yang lain:”Sesungguhnya AllahTa’la menyukai pakaian berwarna putih, dan sesungguhnya Dia menciptakan surgaitu putih.””( Syekh ‘Abdullah bin Mahmud al-Mausuli al-Hanafi, al-Ikhtiyarlita’lil al-mukhtar,  juz 4, hal 190)

7.ولبس الثوب الأحمر والمعصفر حرام وأفضل الثياب البيض
“Memakaipakaian berwarna merah dan pakaian yang dicelup tumbuhan berwarna kuning adalahharam. Dan yang afdlal/lebih utama adalah pakaian putih.”( SyekhMuhammad bin Abi Bakr ar-Razi al-Hanafi, Tuhfah al-Muluk, juz1,  hal 277)
8.(وَيُسْتَحَبُّ ) الثَّوْبُ ( الْأَبْيَضُ ……) لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ { إنَّ اللَّهَ يُحِبُّالثِّيَابَ الْبِيضَ وَإِنَّهُ خَلَقَ الْجَنَّةَ بَيْضَاءَ }
“(Disunnahkan)pakaian berwarna putih…..berdasarkan hadits Rasulullah Saw {Sesungguhnya AllahSwt. menyukai pakaian berwarna putih. Dan sesungguhnya ia menciptakan surga ituputih.”(Syekh Zadah al-Hanafi, Majma’ al-anhar, juz 8, hal 149)

9.}يُسْتَحَبُّ لِلْمُحْرِمِ لُبْسُ الْبَيَاضِ بَلْ وَغَيْرُالْمُحْرِمِ ؛ لِقَوْلِهِ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ { : الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْالْبَيَاضَ فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ } ،وَفِي الْحَدِيثِ الْآخَرِ { : الْبَسُوا الثِّيَابَ الْبِيضَ فَإِنَّهَا أَطْهَرُوَأَطْيَبُ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ } .
“…disunnahkanuntuk orang yang sedang ihram memakai pakaian berwarna putih, akan tetapi jugadisunnahkan untuk dipakai saat selain ihram؛berdasarkan hadits Rasulullah Saw.: “Pakailah oleh kalian pakaian berwarnaputih. Sesungguhnya ia adalah pakaian terbaik kalian, dan kafanilah dengannyaorang yang meninggal diantara kalian.” ، dan pada hadits lain :”Pakailah oleh kalian pakaian yangberwarna putih. Sesungguhnya pakaian yang berwarna putih itu adalah pakaianyang paling suci dan yang terbaik, dan kafanilah dengannya orang yang meninggaldiantara kalian.”.”( Syekh Muhammad bin ‘Abdillahal-Kharasyi al-Maliki, Syarah Mukhtashar Khalil, Juz 8, hal 88)
10.( فَائِدَةٌ ) ذَكَرُوا أَنَّهُ يَنْبَغِي لِلْإِنْسَانِ أَنْ يَلْبَسَ أَحْسَنَ الْمَلْبُوسِخُصُوصًا فِي حَالِ صَلَاتِهِ وَأَفْضَلُهُ الْبَيَاضُ
“(Faidah)mereka menyebutkan bahwa seyogyanya bagi orang-orang agar memakai pakaian yangpaling baik, khususnya pada saat shalat, dan yang paling afdlal adalah pakaianberwarna putih.”( Syekh Muhammad bin ‘Abdillah al-Kharasyi al-Maliki,Syarah Mukhtashar Khalil, juz 3, hal 234)
11.( قَوْلُهُ : وَلُبْسُ الثِّيَابِ الْجَمِيلَةِ ) فِيهِ إشَارَةٌ إلَى أَنَّ قَوْلَالْمُصَنِّفِ وَجَمِيلُ ثِيَابٍ مِنْ إضَافَةِ الصِّفَةِ لِلْمَوْصُوفِ ( قَوْلُهُوَأَفْضَلُهَا الْبَيَاضُ ) يَقْتَضِي أَنَّ الْجَمِيلَ شَرْعًا يَكُونُ أَبْيَضَ وَغَيْرَأَبْيَضَ إلَّا أَنَّ الْأَبْيَضَ
“(Perkataannya: dan pakaian yang bagus) didalamnya terdapat isyarat kepada perkataanpengarang. Dan pakaian yang bagus merupakan idlafah shifat untuk yangdisifati(ash-Shifah li al-Maushuf). (Perkataannya dan yang paling afdlal adalah(pakaian)berwarna putih), itu menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan bagusmenurut syara’ itu khususnya adalah (pakaian) berwarna putih. Dan dengan selainyang putih, tetaplah putih yang paling afdlal(utama).” (SyekhMuhammad bin ‘Abdillah al-Kharasyi al-Maliki, Syarah Mukhtashar Khalil, juz 5, hal 194 )
12.قوله: ( وأفضلها الأبيض ) : اعلم أن لبس الثياب الجميلة يوم الجمعة مندوب لا لأجل اليومبل لأجل الصلاة
“Perkataannya:(dan yang paling afdlal adalah pakaian berwarna putih) :”ketahuilahsesungguhnya pakaian yang bagus(berwarna putih) dihari Jum’at itu adalah yangdisunnahkan. Akan tetapi hal itu bukan hanya terbatas pada hari Jum’at atauhari tertentu saja,tapi disunnahkan pada setiap melaksanakan shalat.”( SyekhAhmad ash-shawi al-Maliki, Bulghah as-salik, juz 1, hal 331)
13......فيستحبالتزين للجمعة بأخذ الشعر والظفر والسواك وقطع الرائحة الكريهة ويلبس أحسن الثياب وأولاهاالبيض

“…makadisunnahkan berhias pada hari Jum’at dengan memotong rambut dan kuku,bersiwak(gosok gigi), memakai minyak wangi,memakai pakaian yang terbaik, danyang paling utama adalah pakaian berwarna putih.”(Syekh Syamsuddin Muhammad bin Ahmad asy-Syarbini al-Khatib asy-Syafi’i,al-Iqna’ , juz 1, hal 162)
14.(وقوله) أفضل الثياب البياض كان الاحسن أن يقول البيض ويصح البياض علي تقدير افضل الوانالثياب البياض وهو معنى الحديث البسوا ثياب البيض أي ثياب الالوان البيض
فقال اصحابنا يستحب مع الاغتسال للجمعة أن يتنظف بازالة أظفار وشعروما يحتاج الي ازالتهما كوسخ ونحوه وأن يتطيب ويدهن ويتسوك ويلبس أحسن ثيابه وافضلهاالبيض ويستحب للامام أكثر مما يستحب لغيره من الزينة وغيرها وأن يتعمم ويرتدى وأفضلثيابه البيض كغيره هذا هو المشهور وذكر الغزالي في الاحياء كراهة لباسه السواد وقالهقبله أبو طالب المكى
“(Danperkataannya) yang paling afdlal adalah pakaian berwarna putih(al-Bayadl.Sesungguhnyaadalah lebih baik jika mengatakannya dengan lafazh al-Baidl.Dan yang benartentang penafsiran al-bayadl adalah pakaian yang terbuat dari kain berwarnaputih,karena sesuai dengan makna hadits”Pakailah oleh kalian pakaian berwarnaputih”, yakni pakaian yang terbuat dari kain berwarna putih….maka berkata paraulama dari madzhab kami, disunnahkan mandi pada hari jum’at, membersihkan diridengan menghilangkan kotoran dari badan serta rambut dan pada apa-apa yangperlu dibersihkan, meminyaki rambut,memakai minyak wangi, bersiwak, memakaipakaian yang terbaik dan yang paling utama adalah pakaian berwarna putih .Dandisunnahkan bagi imam membanyakkannya/sangat menekankannya, lebih dari orangyang bukan imam, dengan menambahkan memakai sorban dan rida. Dan tetaplah yangpaling afdlal kesemuanya itu berwarna putih, seperti yang lainnya juga,inilahpendapat yang masyhur. Dan telah berkata Imam Ghazali  dalam kitab ihya’,tentang makruhnya pakaianberwarna hitam, dan itulah perkataan yang diucapkan sebelumnya oleh Abu Thalibal-Makki(pengarang kitab Qut al-Qulub).”(Imam Nawawi asy-Syafi’i, al-Majmu’ syarh al-Muhadzdzab, juz 4,hal 538)
15.( وَ ) يُسَنُّ ( أَنْ يَتَزَيَّنَ ) حَاضِرُ الْجُمُعَةِ الذَّكَرُ ( بِأَحْسَنِ ثِيَابِهِوَطِيبٍ ) لِحَدِيثِ { مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ مِنْ أَحْسَنِ ثِيَابِهِوَمَسَّ مِنْ طِيبٍ إذَا كَانَ عِنْدَهُ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ وَلَمْ يَتَخَطَّأَعْنَاقَ النَّاسِ ثُمَّ صَلَّى مَا كَتَبَ اللَّهُ ثُمَّ أَنْصَتَ إذَا خَرَجَ إمَامُهُحَتَّى يَفْرُغَ مِنْ صَلَاتِهِ كَانَ كَفَّارَةً لِمَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ جُمُعَتِهِالَّتِي قَبْلَهَا } رَوَاهُ ابْنُ حِبَّانَ فِي صَحِيحِهِ وَالْحَاكِمُ فِي مُسْتَدْرَكِهِ، وَقَالَ : إنَّهُ صَحِيحٌ عَلَى شَرْطِ مُسْلِمٍ ، وَأَفْضَلُ ثِيَابِهِ الْبِيضُلِخَبَرِ { الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْ الْبَيَاضَ فَإِنَّهَا خَيْرُ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوافِيهَا مَوْتَاكُمْ } رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَغَيْرُهُ وَصَحَّحُوهُ .
“(Dan)disunnahkan(agar berhias) saat menghadiri shalat Jum’at (dengan pakaian yangbaik dan memakai minyak wangi)berdasarkan hadits{Barangsiapa yang mandi padahari jum’at,memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak wangijika dia memilikinya, kemudian mendatangi masjid sementara dia tidak melangkahipundak-pundak orang lain sehingga dia ruku’(shalat), kemudian mendengarkan padasaat Khatib berkhutbah dan hingga mengikutinya sampai selesai shalatnya, makahal itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini dengan harijum’at sebelumnya}. Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dalam kitab shahihnya danal-Hakim dalam kitab mustadraknya. Ia al-Hakim berkata bahwa hadits tersebutshahih menurut syarat imam Muslim. Dan yang paling afdlal adalah pakaianputih,berdasarkan hadits{Pakailah oleh kalian pakaian putih. Sesungguhnya iaadalah pakaian terbaik kalian, dan kafanilah dengannya orang yang meninggaldiantara kalian.”},diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan selainnya dan merekamenshahihkannya.”( Syekh Syamsyuddin Muhammad al-Khatibasy-Syarbini asy-Syafi’i, Mughn al-Muhtaj, juz 4, hal 31 )
16.(والثالث) أحسن ثيابه من الأبيض والأخضر لأنهما من لباس رسول الله صم. والأولى لبس(الثياب البيض فإنها أفضل الثياب) وبعدها الأخضر في كل زمن حيث لا عذر
“(Dan yang ketiga memakai)pakaian terbaik dari yang berwarnaputih dan hijau. Karena keduanya adalah pakaian Rasulullah Saw. Dan yang palingutama adalah memkai( pakaian berwarna putih, karena ia adalah sebaik-baikpakaian),dan setelahnya adalah hijau, yang berlaku pada setiap zaman selamatidak ada ‘udzur.”( Syekh Nawawi al-Bantani, Tausyih ‘alaIbni Qasim, hal 82) 

17.( وَ ) يُسَنُّ ( لُبْسُ الثِّيَابِ الْبِيضِ ) لِحَدِيثِ { الْبَسُوا مِنْ ثِيَابِكُمْالْبِيضَ ، فَإِنَّهَا مِنْ خَيْرِ ثِيَابِكُمْ وَكَفِّنُوا فِيهَا مَوْتَاكُمْ } رَوَاهُأَبُو دَاوُد ( وَهِيَ ) أَيْ الثِّيَابُ الْبِيضُ ( أَفْضَلُ ) مِنْ غَيْرِهَا ( وَ) تُسَنُّ ( النَّظَافَةُ فِي ثَوْبِهِ وَبَدَنِهِ وَمَجْلِسِهِ ) لِخَبَرِ { إنَّاللَّهَ نَظِيفٌ يُحِبُّ النَّظَافَةَ } وَكَانَ ابْنُ مَسْعُودٍ يُعْجِبُهُ إذَا قَامَإلَى الصَّلَاةِ الرِّيحَ الطَّيِّبَةَ وَالثِّيَابَ النَّظِيفَةَ .

(Dan) disunnahkan(memakai pakaian berwarna putih) berdasarkanhadits{Pakailah oleh kalian pakaian berwarna putih. Sesungguhnya ia adalahpakaian terbaik kalian, dan kafanilah dengannya orang yang meninggal diantarakalian.” },diriwayatkan Abu Daud.(Dan ia)yakni pakaian berwarna putih(lebih utama) dari selainnya(dan) disunnahkan (menjagakebersihan pada pakaiannya, badannya,dan majlisnya) berdasarkan pada hadits {SesungguhnyaAllah Swt adalah Nazhifun= Maha Bersih yang menyukai kebersihan}. Dansesungguhnya Ibnu Mas’ud suka membuat takjub orang lain ketika berdiri hendakshalat dengan aroma minyak wanginya dan pakaiannya yang bersih.”( SyekhManshur bin Yunus al-Buhuti asy-Syafi’i, Kasysyaf al-qina’ ‘an al-‘iqna’, juz 2,hal 341)
18. لأن الأبيضهو أفضل الثياب ؛ وقد قال - صلى الله عليه وسلم - : (( خير ثيابكم البيض فالبسوها وكفنوافيها موتاكم ))……… فاستحبوالبس الأبيض ؛ لأن النبي -- صلى الله عليه وسلم -- فضله واستحبه للأمة
 “Karena sesungguhnya( pakaian) berwarna putihadalah pakaian yang paling utama؛  dansesungguhnya Nabi Saw bersabda :((pakaian terbaik kalian adalah putih, makapakailah oleh orang yang hidup dan kafanilah dengannya orang yang meninggaldiantara kalian.))………….maka cintailah oleh kalian pakaian berwarna putih,karena sesungguhnya Nabi Saw mengutamakannya dan mensunnahkannya bagi umatnya.”          (Syekh asy-Syanqithi,  Durus ‘umdahal-fiqh karangan , juz 4, hal 340)




Hadits-haditstentang gamis dan jubah
19. عَنْ أُمِّسَلَمَةَ قَالَتْ : لَمْ يَكُنْ ثَوْبٌ أَحَبَّ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِوسَلَّمَ مِنَ الْقَمِيصِ
DariUmmu Salamah, ia berkata :”Tidaklah ditemukan pakaian yang paling dicintaiRasulullah selain dari pada gamis.”(HRIbnu Majah, al-Hakim, dan Abu Dawud)
20. عَنْ أُمِّسَلَمَةَ ، قَالَتْ : كَانَ أَحَبَّ الثِّيَابِ إِلَى رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللَّهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقَمِيصُ
DariUmmu Salamah, ia berkata :”Sesungguhnya pakaian yang paling dicintai RasulullahSaw adalah gamis.”(HR. an-Nasa’i danat-Tirmidzi)
21. عَنِ ابْنِعَبَّاسٍ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَلَبِسَ قَمِيصًا وَكَانَ فَوْقَ الْكَعْبَيْنِ وَكَانَ كُمُّهُ مَعَ الأَصَابِعِ.
DariIbnu ‘Abbas r.a: “Sesungguhnya Nabi Saw memakai gamis di atas mata kaki, danlengan bajunya sebatas jari-jari tangannya.”HRal-Hakim)
22. عن أبي هريرة: أن النبي صلى الله عليه و سلم كان إذا لبس قميصا بدأ بميامنه
DariAbu Hurairah :”Sesungguhnya Nabi Saw tatkala hendak memakai gamis, maka iamemulainya dari sebelah kanan.”(HR an-Nasa’i)
23. حَدَّثَنَاعَبْدُ اللَّهِ بْنُ بُرَيْدَةَ قَالَ سَمِعْتُ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ-صلى الله عليه وسلم- تَقُولُ : مَا كَانَ شَىْءٌ مِنَ الثِّيَابِ أَحَبُّ إِلَى رَسُولِاللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِنَ الْقَمِيصِ
Telahmemberitahukan kepada kami ‘Abdullah bin Buraidah ia berkata, aku mendengarUmmu Salamah istri Nabi Saw berkata:”Tidak ada sesuatupun dari pakaian yangpaling dicintai Rasulullah Saw selain daripada gamis.”(HRal-Baihaqi)
24. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَ يَلْبَسُ قَمِيصًا قَصِيرَ الْيَدَيْنِ، وَالطُّولِ.
DariIbnu ‘Abbas, ia berkata:”Sesungguhnya Rasulullah Saw sering memakai gamis yanglengannya pendek, dan terkadang yang lengannya panjang.”(HR.Ibnu Majah)

25. عَنْ مُغِيرَةَبْنِ شُعْبَةَ قَالَ : كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فِي سَفَرٍ فَقَالَيَا مُغِيرَةُ خُذِ الإِدَاوَةَ فَأَخَذْتُهَا فَانْطَلَقَ رَسُولُ اللهِ صلى اللهعليه وسلم حَتَّى تَوَارَى عَنِّي فَقَضَى حَاجَتَهُ ، وَعَلَيْهِ جُبَّةٌ شَأْمِيَّةٌفَذَهَبَ لِيُخْرِجَ يَدَهُ مِنْ كُمِّهَا فَضَاقَتْ فَأَخْرَجَ يَدَهُ مِنْ أَسْفَلِهَافَصَبَبْتُ عَلَيْهِ فَتَوَضَّأَ وُضُوءَهُ لِلصَّلاَةِ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ ثُمَّصَلَّى
Dari‘al-Mughirah bin Syu’bah , ia berkata:”Aku sedang bersama Rasulullah Saw dalamsafar. Maka Rasulullah berkata’,wahai Mughirah ambilkanlah kantung air’.Makaaku mengambil kantung air. Setelah itu Rasulullah Saw pergi ketempat jauhhingga tidak tampak dari pandanganku, lalu Beliau buang hajat. Saat itu Beliaumemakai jubah syamiyah,lalu hendak mengeluarkan tangannya dari lengan jubahnya.Karena lengan jubahnya sempit, maka beliau Saw mengeluarkan  tangannya dari bawah jubahnya, lalu akumenuangkan air untuknya, lalu beliau Saw berwudlu untuk shalat dan mengusapsepatunya, lalu akhirnya Beliau Saw melaksanakan shalat.” (HRBukhari,Muslim, Ahmad,an-Nasai,Ibnu Khuzaimah,al-Baihaqi, Abi ‘Awanah,at-Thabrani,‘Abdu Razzaq,ad-Darimi,Abi Syaibah)
Haditstersebut di atas merupakan isyarat bahwa Rasulullah Saw sering memakai jubah.
26. حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِأَبُو عُمَرَ مَوْلَى أَسْمَاءَ بِنْتِ أَبِى بَكْرٍ قَالَ رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ فِىالسُّوقِ اشْتَرَى ثَوْبًا شَامِيًّا فَرَأَى فِيهِ خَيْطًا أَحْمَرَ فَرَدَّهُ فَأَتَيْتُأَسْمَاءَ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهَا فَقَالَتْ يَا جَارِيَةُ نَاوِلِينِى جُبَّةَ رَسُولِاللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. فَأَخْرَجَتْ جُبَّةَ طَيَالِسَةَ مَكْفُوفَةَ الْجَيْبِوَالْكُمَّيْنِ وَالْفَرْجَيْنِ بِالدِّيبَاجِ.
Mengabarkankepada kami ‘Abdullah Abu ‘Umar Maula Asma’ binti Abu Bakar, ia berkata:”Akumelihat Ibnu ‘Umar di pasar sedang membeli pakaian syamiyah, aku melihat adabenang merah pada jubahnya.Maka aku pergi meninggalkannya tuk menemui Asma’,laluakupun menceritakan hal tersebut padanya. Maka Asma’ pun berkata’wahaijariyah(pembantu) ambilkan untukku jubah Rasulullah Saw. Maka jariyah punmengeluarkan/memperilihatkan sebuah jubah persia hijau yang mempunyai kelim/lipatanyang ada sakunya, juga ada lengan baju dan dua celah yang terbuat dari sutera.”(HRAbu Dawud)
Haditstersebut di atas merupakan isyarat bahwa Rasulullah Saw sering memakai jubah.
Tambahan.Memakai sarung dalam aktivitas sehari-hari juga adalah sunnah Rasulullah Saw.,yang ditunjukkan oleh salah satu hadits di bawah ini :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ : خَطَبَنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم بِعَرَفَاتٍ فَقَالَ مَنْ لَمْيَجِدِ الإِزَارَ فَلْيَلْبَسِ السَّرَاوِيلَ ، وَمَنْ لَمْ يَجِدِ النَّعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسِالْخُفَّيْنِ.
DariIbnu ‘Abbas ra.,ia berkata:”Rasulullah Saw berkhutbah kepada kami saat dipadang ‘Arafah. Beliau bersabda:”Barang siapa yang tidak mempunyai sarung makapakailah celana. Barang siapa yang tidak mempunyai sepasang sandal makapakailah sepasang sepatu.”

Pernyataanpara ‘Ulama tentang gamis dan jubah
27. ولبس القميصوكان أحبَّ الثياب إليه، وكان كُمُّه إلى الرُّسُغ
“Danpakaian gamis, sesungguhnya ia adalah pakaian yang paling dicintai RasulullahSaw. Dan Bahwasannya terdapat saku hingga pergelangan tangannya.”(Syekh ‘Ali bin Nayif asy-Syuhud, al-Muhadzdzab fi tafsir ,juz 1,hal 481)
28. قَوْلُهُ: ( أَحْسَنَ ثِيَابِهِ ) وَأَنْ يَتَقَمَّصَ وَيَتَعَمَّمَ وَيَتَطَيْلَسَ وَيَرْتَدِيَ
“Perkataannya:(yang paling baik pakaiannya),yaitu sesungguhnya yang bergamis, bersorban,berjubah hijau, berrida’.”( Syekh Sulaimanal-Bujairimi asy0Syafi’i, Tuhfah al-Habib, juz 2,  hal 111)
29. وَفِي كِتَابِاللِّبَاسِ لِلْقَاضِي يُسْتَحَبُّ لِبْسُ الْقَمِيصِ ، وَاحْتَجَّ بِقَوْلِ أُمِّسَلَمَةَ { كَانَ أَحَبُّ الثِّيَابِ إلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِوَسَلَّمَ الْقَمِيصَ ، } رَوَاهُ أَبُو دَاوُد وَالتِّرْمِذِيُّ وَحَسَّنَهُ
“Dandi dalam kitab “al-Libas” karangan al-Qadli,”Disunnahkan memakaigamis,berdasarkan hujah dari Ummu Salamah{:”Sesungguhnya pakaian yang paling dicintaiRasulullah Saw adalah gamis.”(H.R Abu Dawud dan at-Tirmidzi).(Syekh Muhammad bin Muflih al-Hambali, al-Furu’, juz 2, hal23)
30. (وتستحبصلاته في ثوبين) كالقميص والرداء والإزار أو السراويل مع القميص
“(Dandisunnahkan dalam shalat memakai pakaian yang sepasang) semisal gamis dan rida’,dan sarung, atau memakai celana yang dirangkap dengan gamis.”(‘Abdurahman an-Najdi, Hasyiyah ar-Raudl, juz 1,hal 499)



Hadits-haditstentang sorban
31.عَنْ أَبِى جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِىِّ بْنِ رُكَانَةَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّرُكَانَةَ صَارَعَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- فَصَرَعَهُ النَّبِىُّ -صلىالله عليه وسلم- قَالَ رُكَانَةُ وَسَمِعْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ« فَرْقُ مَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْمُشْرِكِينَ الْعَمَائِمُ عَلَى الْقَلاَنِسِ».

DariAbi Ja’far bin Muhammad bin ‘Ali bin Rukanah dari ayahnya:”Sesungguhnya Rukanahbergulat dengan Nabi Saw.,maka Nabi Saw. pun membanting Rukanah. Rukanahberkata,’aku mendengar Nabi Saw bersabda:{Perbedaan antara kita dan antaraorang-orang Musyrik adalah sorban di atas peci}.’”(HR Abu Dawud,at-Tirmidzi, ath-Thabrani, al-Hakim, al-Baihaqi)
Penjelasan:di dalam kitab Tanqih al-qaul dijelaskan bahwa jika memakai peci saja, makamenyerupai dengan kaum Musyrikin, karena kaum Musyrikin pun suka memakai pecitapi tidak mengenakan sorban di atas pecinya. Di dalam kitab ad-Di’amah jugadisebutkan, karena banyak keterangan bahwa kita dilarang tasyabbuh(menyerupai)orang-orang kafir dalam berbagai keadaan, juga saat berpakaian pada waktuberibadah.
32.عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا اعْتَمَّ سَدَلَعِمَامَتَهُ بَيْنَ كَتِفَيْهِ. قَالَ نَافِعٌ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَسْدِلُ عِمَامَتَهُبَيْنَ كَتِفَيْهِ.
DariIbnu ‘Umar ia berkata :”Sesungguhnya Rasulullah Saw tatkala memakai sorban,dijuraikan(buntut)sorbannya itu diantara dua pundak/bahunya.”(HR. at-Tirmidzidan al-Baihaqi)

33.حَدَّثَنِى شَيْخٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَعَوْفٍ يَقُولُ عَمَّمَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَسَدَلَهَا بَيْنَيَدَىَّ وَمِنْ خَلْفِى
Telahmengabarkan kepadaku seorang Syekh dari penduduk Madinah ia berkata, akumendengar ‘Abdurahman bin ‘Auf berkata:”Rasulullah Saw memakaikan sorbanpadaku,maka dijuraikanlah(buntut)sorban tersebut diantara kedua tanganku, dibelakangku.”(HR.Abu Dawud, Abi Ya’la dan al-Baihaqi)
34.عن جابر قال, قال رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم: رَكْعَتَانِ بِعَمَامةٍ خَيْرٌمِنْ سَبْعِينَ رَكْعَةً بِلاَ عِمَامَةٍ)
DariJabir ia berkata,Rasulullah Saw bersabda:”Shalat dua raka’at dengan memakaisorban, lebih baik/utama dari pada shalat tujuh puluh raka’at tanpa memakaisorban.”HR.ad-Dailami,lihatkitab Syarah jami’ ash-Shagir oleh Syekh al-Manawi juz 4 hadits no4468).Shalat adalah menghadap Sang Maha Raja, dan datang menghadap ke hadirat SangMaha Raja tanpa berhias adalah menyalahi adab!(Kitab Tanqih al-Qaul)
35.قال صلى الله عليه وسلم: تَعَمَّموا فَإنَّ المَلائِكَةَ تَعَمَّمَتْ
RasulullahSaw bersabda:”Bersorbanlah kalian, karena sesungguhnya para malaikat itubersorban.”(Syekh Nawawi al-Bantani, Tanqih al-qaul, babkeutamaan sorban)
Syaikh Muhammad Ibn Jamil Zainu(Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University) dalam bukunya (Al-SyamailAl-Muhammadiyyah , hal 106):
بَلَى إِنْ تَصْبِرُواوَتَتَّقُوا وَيَأْتُوكُمْ مِنْ فَوْرِهِمْ هَذَا يُمْدِدْكُمْ رَبُّكُمْ بِخَمْسَةِآلَافٍ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُسَوِّمِينَ (125)
 “ Ya (cukup), jika kamu bersabar danbersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga,niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda. (S.Al Imran : 125).Ibnu ‘Abbas berkata:”Tanda itu maksudnya adalah memakai sorban.”                                                                       
36. وعن أبيهريرة معا ( إن لله عز وجل ملائكة وقوفا بباب المسجد يستغفرون لأصحاب العمائم البيض)
“Beberapamalaikat Allah akan berdiri di depan pintu mesjid dan memintakan ampun bagimereka yang memakai sorban berwarna putih” (Hafizhas-Sakhawi Al-Maqaasidul Hasanah, Hal 466)
37.عَنِ ابْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَسَحَعَلَى الْخُفَّيْنِ وَمُقَدَّمِ رَأْسِهِ وَعَلَى عِمَامَتِهِ.
DariIbnu al-Mughirah dari Ayahnya:”Bahwasannya  Nabi Saw mengusap dua sepatunya, bagian depankepalanya, dan sorbannya (saat wudlu).”(HR. Muslim, AbuDaud)
Haditstersebut di atas memberikan isyarat bahwa Rasulullah Saw. memakai sorban
38.عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللَّهَوَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى أَصْحَابِ الْعَمَائِمِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
DariAbi Darda’ ia berkata,Rasulullah Saw bersabda:”Sesungguhnya Allah Swt dan paramalaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang memakai sorban pada hariJum’at).”(HR.ath-Thabranidan Abu Nu’aim)
39. وقال صلىالله عليه وسلم: صَلَّتِ المَلاَئِكَةُ عَلَى المُتَعَمِّمينَ يَوْمَ الجُمُعَة)
RasulullahSaw bersabda:”Malaikat memintakan rahmat untuk orang-orang yang memakai sorbanpada hari Jum’at.” (Syekh Nawawial-Bantani, Tanqih al-qaul, bab keutamaan sorban)
40. (وقال صلىالله عليه وسلم: تَعَمَّمُوا فَإنَّ الشَّياطِينَ لاَ تَتَعمَّمُ)
RasulullahSaw bersabda:”Bersorbanlah kalian , karena sesungguhnya setan tidak bersorban.”(Syekh Nawawi al-Bantani, Tanqih al-qaul, bab keutamaan sorban)
41. وقال صلىالله عليه وسلم: العَمَائِمُ سِيمَا المَلائِكَةِ فَأرْسِلُوهاخَلْفَ ظُهورِكُمْ
RasulullahSaw bersabda:”Sorban adalah kekhususan/ciri malaikat, maka juraikanlah(buntutnya)di belakang punggung kalian.”(HR. Ibnu ‘Adi danal-Baihaqi dalam kitab khulashah)
42. (قال النبيصلى الله عليه وسلم: العَمَائِمُ تِيجانُ العَرَبِ فَإذَا وَضَعُواالعَمَائِمَ وَضَعُوا عِزَّهُمْ)
RasulullahSaw bersabda :”Sorban adalah mahkotanya orang Arab. Jika mereka meletakkansorban, maka berarti mereka telah meletakkan kemuliannya.”(HRad-Dailami)
 .43عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ بن أُسَامَةَ، عَنْ أَبِيهِ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَعْتِمُوا تَزْدَادُوا حِلْمًا.

DariAbi al-Malih bin Usamah dari ayahnya ia berkata, Rasulullah Saw bersabda :Bersorbanlah kalian, niscaya kalian akan bertambah sabar.”(HR.at-Thabrani)
 .44و حكى ابن عبد البرعن علي كرم الله وجهه أنه قال : ( تمام جمالة المرأة في خفها، وتمام جمال الرجل فيعمته)
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abdil Bar dariImam ‘Ali Kw, sesungguhnya beliau berkata:” Kesempurnaan kecantikan wanita adapada selopnya, dan kesempurnaan ketampanan laki-laki ada pada sorbannya.” (Ibnu Muflih al-Hambali,  al-Adabu Syar’iyyah, juz 3, hal 354)



Pernyataanpara ‘Ulama tentang sorban
54. قَدْ رَوَى الْبَيْهَقِيُّ فِيشُعَبِ الْإِيمَانِ عَنْ أَبِي عَبْدِ السَّلَامِ قَالَ سَأَلْت ابْنَ عُمَرَ كَيْفَ{ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَمُّ قَالَ كَانَ يُدِيرُالْعِمَامَةَ عَلَى رَأْسِهِ وَيَغْرِزُهَا مِنْ وَرَائِهِ وَيُرْسِلُ لَهَا مِنْ وَرَائِهِذُؤَابَةً بَيْنَ كَتِفَيْهِ }
“Telahmeriwayatkan al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman dari Abi ‘Abdis Salam, iabertanya kepada kepada Ibnu ‘Umar bagaimana sesungguhnya cara Rasulullah Sawmemakai sorban. Ia berkata :”Sesungguhnya beliau Saw melilitkan sorbannya kekepalanya, menancapkan buntutnya ke bagian belakang, dan menjuraikan(buntutnya)ke belakang rambutnya diantara dua bahunya.”(Syekh Sulaiman bin ‘Umar al-Jamal asy-Syafi’i, Hasyiyah Jamal, juz 6,hal 201)
46.وَيُسْتَحَبُّ لَهُ أَنْ يَعْتَمَّ من وجبت عليه الجمعة....... وَلِقَوْلِهِ {صَلَّىاللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ} : الْعَمَائِمُ تِيجَانُ الْعَرَبِ .
“Dan disunnahkan baginya agar bersorban pada hari Jum’at………berdasarkanpada hadits Rasulullah Saw :”Sorban itu adalah mahkotanya orang Arab.”( Al-Qadlial-Mawardi asy-Syafi’i, al-Hawi, juz 2, hal 1031)
47.الْمُخْتَارُ لِلنَّاسِ فِي هَذَا الْيَوْمِ مِنَ الزِّينَةِ ( يوم العيد ) ، وَحُسْنِالْهَيْئَةِ وَلُبْسِ الْعَمَائِمِ ، وَاسْتِعْمَالِ الطِّيبِ وَتَنْظِيفِ الْجَسَدِ، وَأَخْذِ الشَّعْرِ وَاسْتِحْسَانِ الثِّيَابِ.
“(Pendapat)yang terpilih bagi orang-orang pada saat hari ini(hari ‘Id) tentang berhiasadalah membaguskan rupa, memakai sorban, menatanya dengan baik, dan menjagakebersihan badan. Juga menyisir rambut, merapihkan pakaian.” (Al-Qadlial-Mawardi asy-Syafi’i, al-Hawi, juz 2, hal 455)
48.(قوله: لخبر: إن الله وملائكته إلخ) أي ولخبر: صلاة بعمامة أفضل من خمس وعشرين بغيرعمامة، وجمعة بعمامة أفضل من سبعين بغير عمامة
“(Danperkataannya berdasarkan khabar:’sesungguhnya Allah Swt dan paraMalaikatnya…..’) dan berdasarkan khabar:’shalat dengan memakai sorban lebihutama daripada solat dua puluh raka’at tanpa memakai sorban. Dan Shalat Jum’atdengan memakai sorban lebih utama daripada shalat jum’at tujuh puluh rakaattanpa memakai sorban.”( Sayyid Syatha’ ad-Dimyati asy-Syafi’i,Hasyiyah i’anah ath-Thalibin, juz 2,hal95)


49.ثُمَّ الْعِمَامَةُ على صِفَتِهَا في السُّنَّةِ وَالرِّدَاءُ في الصَّلَاةِ مَطْلُوبٌشَرْعًا وهو أَنْ يَجْعَلَهُ على كَتِفَيْهِ
“Kemudiansorban atas sifatnya dalam sunnah dan rida’ dalam shalat,  yang dituntut secara syara’ dalampemakaiannya adalah dengan menguraikan(buntutnya) di belakang pundaknya.”( SyekhIbnu Hajar al-Haitami, Fatawa fiqhiyah kubra,  juz1,  hal 169)
50.وعبارة التحفة: وتسن العمامة للصلاة، ولقصد التجمل، للاحاديث الكثيرة فيها، واشتدادضعف كثير منها يجبره كثرة طرقها، وزعم وضع كثير منها تساهل، كما هو عادة ابن الجوزيهنا، والحاكم في التصحيح - ألا ترى إلى حديث: اعتموا تزدادوا حلما.
حيث حكم ابن الجوزي بوضعه، والحاكم بصحته، استرواحامنهما على عادتهما ؟ وتحصل السنة بكونها على الرأس أو نحو قلنسوة تحتها.

“Menurut Ibarat kitab Tuhfah:”dan disunnahkan memakai sorbanuntuk shalat, dan berhias,berdasarkan hadits-hadits yang banyak tentang haltersebut. Dan kesangatan dla’if yang banyak dari padanya, dapat dinaikkanderajatnya dikarenakan oleh banyak thuruq(riwayatnya) dari jalur lain . Danprasangka dugaan tentang banyak kepalsuan dari hadits-hadits tersebut adalahsikap yang terlalu merendahkan, seperti kebiasaan Ibnul Jauzi dalam hal inidengan terlalu menganggap palsu suatu hadits. Dan kebiasaan
 al-Hakim dalam pentashihannya(menshahihkan).Lihatlah kepada hadits (اعتمواتزدادوا حلما=bersorbanlahkalian, niscaya kalian akan bertambah sabar  ). .”( Sayyid Syatha’ ad-Dimyatiasy-Syafi’i, Hasyiyah i’anah ath-Thalibin, juz 2, hal 95)
51.وفي خبر أنه كان له ثلاث قلانس : قلنسوة بيضاء ، مضرية ، وقلنسوة بردة حبرة ، وقلنسوةذات آذان يلبسها في السفر ، وربما وضعها بين يديه إذا صلى ، ويؤخذ من ذلك أن لبس القلنسوةالبيضاء يغني عن العمامة ، وبه يتأيد ما اعتاده بعض مدن اليمن من ترك العمامة من أصلها
“Dandi dalam suatu hadits bahwa Rasulullah Saw mempunyai tiga peci: peci putih,Mudlarriyah,dan peci Burdah Habarah. Peci tersebut terkadang dipakai dalamsafar, dan terkadang ditaruhnya diantara kedua tangannya tatkala beliau Sawshalat. Dan dapat difahami dari hal tersebut, bahwa memakai peci putih itusudah terkaya dari pada sorban. Dan dengannya jadi kuatlah kebiasaanorang-orang di sebagian kota-kota di negeri Yaman dari pada meninggalkan sorbansama sekali.”( Sayyid ‘Abdurahman al-Masyhur asy-Syafi’i, Bughyahal-Mustarsyidin, hal 87)
52.والعمامة مستحبة في هذا اليوم وروى واثلة بن الأسقع أن رسول الله صلى الله عليه و سلمقال إن الله وملائكته يصلون على أصحاب العمائم يوم الجمعة فإن أكربه الحر فلا بأس بنزعهاقبل الصلاة وبعدها ولكن لا ينزع في وقت السعي من المنزل إلى الجمعة ولا في وقت الصلاةولا عند صعود الإمام المنبر وفي خطبته
“Dansorban itu disunnahkan memakainya pada hari ini(Jum’at). Dan telah meriwayatkanWatsilah bin al-Asqa’ bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw bersabda: SesungguhnyaAllah Swt dan para Malaikatnya bershalawat kepada orang-orang yang memakaisorban di hari Jum’at. Maka jika cuaca panas merisaukannya, tidaklah mengapasorban tersebut ditanggalkan sebelum shalat dan sesudahnya. Akan tetapijanganlah ditanggalkan di waktu berjalan dari rumah menuju shalat Jum’at,jangan pula di waktu shalat,dan jangan pula di waktu Khatib/Imam naik mimbarsaat berkhutbah.”(al-Ghazali, Ihya’ ‘ulumid ad-din, juz 1, hal 181)
53.“Semoga dengan penjelasan ini,para Fuqaha akan menerima fakta bahwa pahalashalat dengan memakai sorban adalah lebih besar daripada shalat tanpa memakaisorban”(FatawaRashidi, hal326 dan FatawaRahimia,  juz 4, hal 359).
54. “Maulana Rashid Ahmad Gangohi telah menulis sepertiberikut ini ketika menjawab satu pertanyaan tentang sorban;“Membolehkan seorangImam (dalam shalat) tanpa memakai sorban adalah sama sekali diizinkan tanpasuatu celaan. ………Namun kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa dengan memakai sorban,pahala akan meningkat.”(Fatâwa Rasyidia, hal 326)
55. “Allamah Anwar Shah Kashmiri telah menulis; “dari pandanganpara fuqaha (ahli fiqgih), kami menemukan bahwa adalah mustahab (sangatdisukai) jika sholat dilaksanakan dengan memakai tiga macam pakaian, satusiantaranya adalah sorban.” (Faidl al-Bari, juz2, hal 8)
56. “Maulana Muhammad Zakariya Khandahlawi telah menulisdalam ‘Khasâil-e-Nabawi’ (Penjelasan Kitab Syamail Tirmizi): Memakaisorban adalah Sunnat-Mustamirrah’ (terus–menerus dilakukan oleh Nabi Sallallahualayhi wa sallam). Nabi Sallallahu alayhi wa sallam sangat menganurkan kitauntuk memakai sorban. Telah diriwayatkan dalam mahfum hadits: “Pakailah sorban.Karena itu akan membuatmu sabar” (Fathul Baari) Juga telah diriwayatkan bahwathat seseorang bertanya kepada Hadhrat Ibn Umar R.a. :”apakah memakai sorbanitu adalah sunnah atau bukan?” Beliau menjawab bahwa itu adalah sunnah.
57. “Dalambeberapa kitab tentang biograf para Imam empat madzhab,Imam al-Suyuti and al-Haitami meriwayatkan bahwa beliau (ImamHanafi) memiliki tujuh buah sorban, mungkin beliau memakai satu sorban untuksatu hari dalam seminggu. Juga Imam Syafi’i selalu memakai sorban yangbesar, seolah-olah beliau adalah orang Arab di tengah padang pasir.” Sepertijuga dengan muridnya, Pendiri mazhab Hambali, Ahmad ibn Hanbal selalumemakai sorban dengan melilitkan sebagian ekornya dibawah dagu. Banyakkaum muslimin di Afrika Utara dan di Sudan meniru cara beliau dalam memakaisorban
58. Telah disebutkan juga bahwa Imam Bukhari ketikamempersiapkan perjalanannya ke Samarqand, beliau memakai sorban dan kaos kakidari kulit (Muqaddimah Fathul Bari, Hal 493)
59. “Juga telah diriwayatkan bahwa Imam Muslim suatu ketikapernah meletakkan rida dan sorbanya di depan gurunya lalu pergi meninggalkankelas. (Muqadimah Fathul Bari, hal491).Ini membuktikan bahwa Imam Muslim  ketika mempelajari hadits selalu dalamkeadaan memakai sorban
60. “Ibn Hajar Al-Asqalani (Rahimahullah) telahmenyebutkan di dalam kitab Fathul Baari hal 491 dan 493, bahwasanya Imam Bukhari dan ImamMuslim keduanya selalu memakai sorban.”
Catatan : Walaupun merekabukan orang Arab tapi mengamalkan hal ini (memakai sorban) untuk mengikuti SunnahRasulullah Saw.
61.“Ibn Al-Jawzi dan Ibn Al-Qayyim (dalam kitab Raudatal-muhibbin hal. 225.)mengatakan bahwa Syekh Hasan al-Basri selalu memakai sorban.”
62.Jugadikatakan dalam beberapa buku biografi, bahwa Imam Abu Zakaria an-Nawawi seumurhidupnya hanya memakai gamis dan sorban




Hadits-haditstentang Rida’
63.عن أنس بن مالك ، قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا ارتدى ، أو ترجل  ، أو تنعل ، بدأ بميامنه ، وإذا خلع بدأ بيساره
“Dari Anas bin Malik, ia berkata:”Bahwasanya Nabi Saw tatkalamemakai rida’,atau tatkala berjalan kaki, atau tatkala memakai sandal, makamemulainya dengan bagian kanan dahulu. Dan tatkala melepasnya, maka dimulaidari bagian kiri dahulu.”(HR Abi Syaikh, kitab akhlaq an-Nabiy,hal 284)
64.أخبرنا الشافعي قال : " وأحب للإمام من حسن الهيئة ما أحب للناس ، وأكثر منه ،وأحب لو اعتم فإنه كان يقال إن النبي صلى الله عليه وسلم كان يعتم ، ولو ارتدى ببرد
“Telahmengabarkan kepada kami Imam Syafi’i, ia berkata:”Dan yang paling disukai bagiImam adalah membaguskan penampilannya dari apa-apa yang paling disukai olehorang-orang, dan lebih memperbanyaknya. Dan lebih disukai jikalaubersorban.Karena sesungguhnya bahwasannya dikatakan “sesungguhnya Nabi Sawbersorban,meskipun beliau memakai rida dengan kain bergaris.”(HRal-Baihaqi)



65.عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ : كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى الله عَليْهِ وسَلَّمَوَعَلَيْهِ رِدَاءٌ نَجْرَانِيٌّ غَلِيظُ الْحَاشِيَةِ.
“Dari Anas binMalik ia berkata :”Kami sedang bersama Nabi Saw., dan Beliau memakai rida’orang-orang Nahran yang tebal kelimnya.”(HR. Ibnu Majah)
66.حدثني إسحاق بن عبد الله بن أبي طلحة حدثني أنس بن مالك قال : دخل النبي صلى الله عليهو سلم المسجد وعليه رداء نجراني غليظ الصنعة
“Telahmenceritakan kepadaku Ishaq bin ‘Abdillah bin Abi Thalhah telah menceritakankepadaku Anas bin Malik, i

Pernyataan para ‘Ulama tentang rida’
67. عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ : أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ كَانَ يَرْتَدِي رِدَاءً بِأَلْفٍ
“Dari ‘Utsman bin Abi Sulaiman:”Sesungguhnya Ibnu ‘Abbas memakai rida dengan seringnya(menjadi kebiasaan
).”( Syekh Abu Bakar ad-Dainuri, al-Majalisah wa jawahir al-’Ilmi,juz 2, hal 370)
68. ويسن للمصلي أن يلبس أحسن ثيابه ويرتدي ويتعمم ويتقمص ويتطيلس ولو كان عنده ثوبان فقط لبس أحدهما وارتدى بالآخر
“..Dan disunnahkan bagi orang yang hendak shalat agar memakai pakaian yang terbaik. Dan hendaknya memakai rida’, sorban, gamis, thailasan. Dan jika ia hanya mempunyai dua, maka pakailah salah satu diantara keduanya, dan satunya lagi memakai rida’…” ( Zainuddin al-Malibary, Fath al-Mu’in, juz 1, hal 14
69. كان صلى الله عليه و سلم يلبس من الثياب ما وجد من إزار أو رداء أو قميص أو جبة أو غير ذلك وكان يعجبه الثياب الخضر وكان أكثر لباسه البياض ويقول ألبسوها أحياءكم وكفنوا فيها موتاكم
“Sesungguhnya Rasulullah Saw. memakai pakaian yang dimiliki, seperti sarung, atau rida’, atau ghamis, atau jubah, atau yang lainnya.Beliau sering memakai pakaian berwarna hijau, tapi yang paling sering dipakai adalah pakaian yang berwarna putih. Dan Beliau Saw bersabda:”Pakailah oleh orang-orang hidup kalian(pakaian putih). Dan kafanilah dengannya jenazah-jenazah kalian.”(Imam Ghazali, Ihya ‘ulumiddin, juz 2, hal 372)

Pandangan Ulama tentang masalah pakaian berwarna hitam

70. وقال الشافعي رضي الله عنه من نظف ثوبه قل همه ومن طاب ريحه زاد عقله
وأما الكسوة فأحبها البياض من الثياب إذ أحب الثياب إلى الله تعالى البيض ولا يلبس ما فيه شهرة
ولبس السواد ليس من السنة ولا فيه فضل بل كره جماعة النظر إليه لأنه بدعة محدثة بعد رسول الله صلى الله عليه و سلم
“Dan berkata Imam Syafi’i r.a : “Barang siapa yang bersih pakaiannya,maka sedikit kegelisahannya. Dan barang siapa yang harum baunya, maka bertambah akalnya. Dan adapun pakaian yang paling disukai adalah pakaian yang berwarna putih. Karena pakaian yang paling dicintai Allah Swt adalah pakaian berwarna putih, yang tidaklah dipakai karena ingin mendapat ketenaran. Dan adapun pakaian berwarna hitam bukanlah bagian dari sunnah dan tidak keutamaan didalamnya, tetapi pakaian berwarna hitam dimakruhkan oleh sekelompok ulama’ untuk dilihat,karena sesungguhnya ia adalah bid’ah yang muncul setelah Rasulullah meninggal.”( Imam Ghazali, Ihya ‘ulumiddin, juz 1, hal 181)
71. و في موضع من الإحياء يكره السواد أي خلاف الأولى وقال الشيخ عز الدين إدامة لبسه بدعة وقضيته أن لابدعة في غير إدامته للأحاديث الصحيحة بلبسه صلى الله علبه وسلم له في مواضع عديدة لكن لاينافى ذالك أفضلية البياض
“Di dalam suatu bab dalam kitab Ihya terdapat keterangan yang memakruhkan pakaian berwarna hitam,yakni karena ia menyalahi yang utama. Dan berkata Syekh ‘Izzuddin bin ‘Abdis Salam, jika pakaian berwarna hitam sering dipakai terus menerus maka hal tersebut adalah bid’ah, tetapi tidak dikategorikan bid’ah jika tidak dipakai secara terus menerus berdasarkan hadits sahih bahwa Rasulullah Saw sering memakai pakaian hitam. Namun semua hal tersebut tidak meniadakan bahwa yang paling utama tetaplah pakaian putih.”( Syekh Sa’id bin Muhammad, Busyr al-karim, juz 1, hal 10)

72. إدامة لبس السواد ولو في النعال خلاف الأولى
“Sering memakai pakaian berwarna hitam, meskipun dalam hal sandal, maka ia menyalahi yang utama.” (Sayyid ‘Abdurahman bin ‘Umar al-Masyhur, Bughyah al-Mustarsyidin, hal 86)
73. وأفضل ثيابه البيض كغيره هذا هو المشهور وذكر الغزالي في الاحياء كراهة لباسه السواد وقاله قبله أبو طالب المكى
“Dan tetaplah yang paling afdlal kesemuanya itu berwarna putih,seperti yang lainnya juga,inilah pendapat yang masyhur. Dan telah berkata imam Ghazali dalam kitab ihya’,tentang makruhnya pakaian berwarna hitam, dan itulah perkataan yang diucapkan sebelumnya oleh Abu Thalib al-Makki(pengarang kitab Qut al-Qulub).” (Imam Nawawi asy-Syafi’i, al-Majmu’ syarh al-Muhadzdzab, juz 4, hal 538)
Catatan: keterangan tentang makruhnya pakaian hitam ini kebanyakan ditaruh pada bab Jum’at dan Shalat. Karena itu kami menganggap bahwa diluar shalat, maka boleh-boleh saja memakai pakaian berwarna hitam, karena Syekhunal Mukarram Abah Habib Umar bin Yahya dalam berbagai keadaanya diluar shalat sering memakai pakaian berwarna hitam dan peci hitam. Dalam berbagai undangan acara resmi, Abah Habib ‘Umar sering memaka peci hitam dan jas hitam. Putra beliau pun Abah Habib ‘Ismail bin Yahya dan adiknya Syekhunal Mukarram Abah Habib Qasim bin Yahya, beliau berdua sering memakai peci hitam dan jaz hitam, juga para Kiyai Sepuh seperti Abah Rasyid Wanantara. Kami juga mendapat keterangan dari salah satu Putra Syekhunal Mukarram bahwa memang benar, ketika semasa hidupnya, Syekhunal Mukarram sering memakai baju berwarna hitam ketika beraktivitas ke ladang dan pergi ke acara resmi.”Dan Syekhunal Mukarram melarang memakai pakaian berwarna merah. Namun tentang kesemua itu(pakaian berwarna hitam) tidaklah menafikan bahwa yang paling afdlal tetaplah pakaian berwarna putih. Wallahu a’lam



DAFTAR PUSTAKA
Al-Adab asy-Syar’iyyah, Ibnu Muflih al-Hambali, Dar al-fikr-Beirut.
‘Aridloh al-Ahwadzi bi Syarh Shahih at-Tirmidzi, Ibnu al-‘Arabi al-Maliki, Dar al-Kutub al-‘Ilmiah-Beirut.
Busyr al-Karim, Syekh Sa’id bin Muhammad,
Bughyah al-Mustarsyidin, Sayyid ‘Abdurahman al-Masyhur,
Bulghah as-salik, Syekh Ahmad ash-shawi al-Maliki, Dar al-Fikr-Beirut.
Durus ‘Umdah al-Fiqh, asy-Syanqiti, Saudi Arabia.
Fath al-Bari’, al-Hafizh Ibnu Hajar, Dar al-Fikr-Beirut.
Al-Futuhat ar-Rabbaniyah ‘ala al-Adzkar an-Nawawiyah, Ibnu ‘Allan ash-Shidiqi, Dar al-Ihya’ at-Turasts al-‘Arabi-Beirut.
al-Furu’, Syekh Muhammad bin Muflih al-Hambali,
Fath al-Mu’in, Syekh Zainuddin al-Malibary, al-Haramain-Surabaya.
Fatawa fiqhiyah kubra, Ibnu Hajar al-Haitami, Dar al-Fikr-Beirut.
Hasyiyah ar-Raudl, Abdurahman an-Najdi, Saudi ‘Arabiya.
Al-Hawi, Qadli al-Mawardi, Dar al-Fikr-Beirut.
Hasyiyah Jamal, Syekh Sulaiman bin ‘Umar al-Jamal asy-Syafi’i, Dar al-Fikr-Beirut.
Hasyiyah i’anah ath-Thalibin, Sayyid Syatha’ ad-Dimyati asy-Syafi’i, Haramain-Surabaya.
al-Ikhtiyar lita’lil al-mukhtar, Syekh ‘Abdullah bin Mahmud al-Mausuli al-Hanafi, Dar al-Fikr-Beirut.
al-Iqna’, Syekh Syamsuddin Muhammad bin Ahmad asy-Syarbini al-Khatib asy-Syafi’i, Dar al-Fikr-Beirut.
Ihya’ ‘ulumid ad-din, Imam Ghazali, Haramain-Surabaya
Kasysyaf al-qina’ ‘an al-‘iqna’, Syekh Manshur bin Yunus al-Buhuti asy-Syafi’i, Dar al-Fikr-Beirut.
Al-Kifayah fi ‘Ilmi ar-Riwayah, al-Khathib al-Baghdadi, tanpa tahun dan penerbit.
Al-Majalisah wa jawahir al-’Ilmi, ad-Dainuri, Dar al-Fikr-Beirut.
Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Imam Nawawi, Dar al-Fikr-Beirut.
Al-Maqashid al-Hasanah, al-Hafizh as-Sakhawi, Dar al-Fikr-Beirut.
Musnad Ahmad, Imam Ahmad, ‘Alim al-Kutub-Beirut.
Muwaththa’, Imam Malik, Dar al-Fikr-Beirut.
Mushannaf Ibn Abi Syaibah, al-Hafizh Ibnu Abi Syaibah, Dar al-Fikr-Beirut.
Mushannaf ‘Abdur Razzaq, al-Hafizh ‘Abdur Razzaq, Dar al-Fikr-Beirut.
Musnad Abi Ya’la, al-Hafizh Abi Ya’la, Dar al-Fikr-Beirut.
Musnad Syafi’i, Imam Syafi’i, Dar al-Fikr-Beirut.
Musnad al-Bazzar, al-Hafizh Abu Bakr al-Bazzar, Dar al-Fikr-Beirut.
Musnad Abi ‘Awanah, al-Hafizh Abi ‘Awanah, Dar al-Fikr-Beirut.
Mustadrak ‘ala ash-Shahihain, Imam Hakim an-Naisaburi, Dar al-Fikr-Beirut.
Al-Mu’jam al-Kabir, Imam ath-Thabrani,.
Majmu’ al-Fatawa, Ibnu Taimiyah, Dar al-Wafa’.
Majma’ al-anhar, Syekh Zadah al-Hanafi, Dar al-Fikr-Beirut.
Manhaj an-Naqdi fi ‘Ulum al-Hadits, Dr.Nuruddin ‘Itr., Dar al-Fikr- Beirut.
Mughn al-Muhtaj, Syekh Syamsyuddin Muhammad al-Khatib asy-Syarbini asy-Syafi’i, Dar al-Fikr- Beirut.
al-Muhadzdzab fi tafsir, Syekh ‘Ali bin Nayif asy-Syuhud, Dar ar-Rayyan li at-Turats.
Al-Qaul al-Badi’ fi ash-Shalati ‘ala al-Habib asy-Syafi’,Hafizh as-Sakhawi, Dar ar-Rayyan li at-Turats.
Radd al-Mukhtar ‘ala ad-Dur al-Mukhtar, Ibnu ‘Abidin, Dar ‘alim al-Kutub-Riyadl.
Shahih al-Bukhari, Imam Muhammad bin Isma’il al-Bukhari, Dar al-Fikr-Beirut.
Shahih Muslim, Imam Muslim, Dar al-Fikr-Beirut.
Shahih Ibnu Khuzaimah, al-Hafizh Ibnu Khuzaimah, Dar al-Fikr-Beirut.
Shahih Ibnu Hibban, al-Hafizh Ibnu Hibban, Dar al-Fikr-Beirut.
Sunan Abu Dawud, Imam Abu Dawud, Dar al-Fikr-Beirut.
Sunan Ibnu Majah, Imam Ibnu Majah, Dar al-Fikr-Beirut.
Sunan at-Tirmidzi, Imam at-Tirmidzi, Dar al-Fikr-Beirut.
Sunan an-Nasai, Imam An-Nasai, Dar al-Fikr-Beirut.
Sunan Kubra Baihaqi, Imam Baihaqi, Dar al-Fikr-Beirut.
Sunan ad-Darimi, al-Hafizh ad-Darimi, Dar al-Fikr-Beirut.
Syarh as-Sunnah, Imam al-Baghawi, Dar al-Fikr-Beirut.
Syarh al-Musykilah al-atsar, Abu Ja’far ath-Thahawi,
Syarah Mukhtashar Khalil, Syekh Muhammad bin ‘Abdillah al-Kharasyi al-Maliki, Dar al-Fikr-Beirut.
Tanqih al-Qaul, Syekh Nawawi al-Bantani, Thaha Putra Semarang
Tafsir Ibnu Katsir, al-Hafizh Ibnu Katsir,
At-Tamadzhab, Syekh ‘Abdul Fattah al-Yafi’I,Cet. Jami’ah Sudan.
Tathhir al-Jinan wa al-Lisan, Ibnu Hajar al-Haitami, Hakikat Kitabevi-Turki
At-Ta’zhim wa al-Minnah, Imam Suyuthi, Dar al-Jawami’ al-Kalim
Tadrib ar-Rawi fi Syarh at-Taqrib an-Nawawi, Imam Suyuthi, Dar Ibn al-Jauziyah-Kairo.
Tuhfah al-Muluk, Syekh Muhammad bin Abi Bakr ar-Razi al-Hanafi, Dar al-Fikr-Beirut.
Tuhfah al-Habib, Syekh Sulaiman al-Bujairimi asy0Syafi’i, Dar al-Fikr-Beirut.
Tausyih ‘ala Ibni Qasim, Syekh Nawawi al-Bantani, al-Haramain.
DLL

Tamat
-oOo-
 

Lirik Bidadari Surgaku UJE

Mengenang UJE dengan lagu Religius-Nya Bidadari Surgaku Lirik




















Setiap manusia punya rasa cinta,
yang mesti dijaga kesuciaanya
namun ada kala insan tak berdaya,
saat dusta mampir bertahta

kuinginkan dia,
yang punya setia.
Yang mampu menjaga kemurniaanya.
Saat ku tak ada,
ku jauh darinya,
amanah pun jadi penjaganya

*Hatimu tempat berlindungku,
dari kejahatan syahwatku
Tuhanku merestui itu,
dijadikan engkau istriku

Engkaulah.....
Bidadari Surgaku

Tiada yang memahami,
sgala kekuranganku
kecuali kamu, bidadariku

Maafkanlah aku
dengan kebodohanku
yang tak bisa membimbing dirimu

*Hatimu tempat berlindungku,
dari kejahatan syahwatku
Tuhanku merestui itu,
dijadikan engkau istriku

Engkaulah.....
Bidadari Surgaku

Putar Videonya plus Liriknya juga, dengerinnya hati jadi adem, beneran deeh ciuuusz ga boong...hehee. ^_^*

 

ZAMAN BERZAMAN

Written By Mas Toto on May 4, 2013 | 10:58 AM

Syechunal Mukarom
Ayat Al-Qur'an jumlahnya ada 6666 Ayat
Yang 4000 menunjukan kebaikan dan keselamatan, yang 2666 menunjukan kesalahan dan kesesatan.
Asma kebaikan yang 4000 cukup di baca tujuh yaitu :
( Ya Nur, Ya Mubin, Ya Mustofa,Ya Alim, Ya Bathin, Ya Dhohir, Ya Mukhsin )

1.  Ya Nur : Lahir zaman kanjeng Nabi Muhammad S.A.W Wakilnya syech Ahmad Rifai.

2.  Ya Mubin  : Lahir Sayidina Ali Zaenal Abidin.
     Wakilnya syech Ahmad Badawi

3.  Ya Mustofa : Lahir Zamannya Imam Ja'far Shodik Wakilnya syech Ahmad Shodik

4.  Ya Alim : Lahir Zamannya Sayid Hasan
     Wakilnya Sayid Ahmad Ma'idal ma'ali

5.  Ya Bathin : Lahir Zamannya SayidYahya
     Wakilnya Ahmad Muthair

6.  Ya Dhohir : Lahir Zamannya Syarif Hidayatullah
     Wakilnya syech Ahmad Muhyidin

7.  Ya Mukhsin : Lahir Zamannya Syech Hadi (Guru penunjuk )
     Wakilnya Syech Ahmad Nuril Mubin Jenun

Dan untuk ya muksin di bagi tiga yaitu :
(Wasalam,Wasalam,Wasalim.
1.  Wasalam Pertama, lahir zamannya Habibullah yaitu
    (Syechunal Mukarom Abah Umar dan Wakilnya Abah Jenun.)
2.  Wasalam kedua, lahir zamannya Sholawatullah yaitu
    (Syechunal Mukarom Embah Ahmad dan Wakilnya Embah Abdul jalil.)
3.  Wasalim terakhir lahir zamannya sholallah yaitu
    (orang-orang sholeh dan sholehah.)

Dan Asma yang 4000 Allah berikan kepada makhluknya sebagai berikut :
1.  2000 untuk Nabi Muhammad SAW Cukup di baca 8 (delapan) yaitu.
     (Ya Hadi,Ya 'Alim, Ya khobir, Ya Mubin, Ya Wali, Ya Hamid Ya Qowim Ya Hafid)
2.  1000 untuk Syech Abdul Qodir Jaelani,Cukup di baca 4 (empat) yaitu.
     (Ya Hadi,Ya 'Alim, Ya khobir, Ya Mubin).
3.  900 untuk para Nabi yang jumlahnya (124000) cukup di baca 25 (dua puluh lima) yaitu
     Nabi Adam sampai dengan Nabi Muhammad SAW
4.  90 untuk para malaikat, cukup di baca 10 ( sepuluh ) yaitu
     (Jibril, Mikail, Isrofil, Ijrofil, Mungkar, Nangkir, Rokib, Atid, Malik, Ridwan)
5.  9 untuk para wali yaitu : Tobat,Qona'ah, Zuhud, Ta'alamul 'ilmi, Muhafadhoh Ala Sunah,Tawakal, Ikhlas,Huzlah, khifdul aukot)
6.  1 untuk orang Mu'min yaitu menyebut nama Allah dalam hati,dengan terus menerus (istiqomah)

Nazdom Syechunal Mukarom :
* SAPA WONGE ORA WERUH ALIRAN JAMAN PIKIR KEDER URIPE ORA KARUAN *
Artinya : siapa orang yang tidak tahu perbuatan/perjalanan (aliran jaman) maka pikirannya selalu bingung dan hidupnya tak karuan.

إِنَّآ أَرۡسَلۡنَـٰكَ بِٱلۡحَقِّ بَشِيرً۬ا وَنَذِيرً۬اۚ وَإِن مِّنۡ أُمَّةٍ إِلَّا خَلَا فِيہَا نَذِيرٌ۬ (٢٤ 
Artinya : Sesungguhnya kami mengutus kamu ( para Rasul) dengan kebenaran, sebagai pembawa berita kebenaran dan sebagai pemberi peringatan, tak ada suatu umat, melainkan telah ada seorang pemberi peringatan di antara mereka. (Qs. Fathir : 24)

Iki nazdom nutur syahadat sejati syahadat kang weton saking Gunung Jati,syahadat ipun Syarif Hidayatullah ingkang nglakoni kabeh waliyullah.
Syahadat iku kabeh ana werna telu,kula kudu ngaji lan geguru.
Amrih weruh bukane iki syahadat, kerna sanget bedane lumrah adat.
Maring guru sing percaya dulur poma,jaman akhir sapa kang mongmong agama.

Ingkang mongmong bangsa turunane Nabi,turun olihprentah sing Allahurobi.
Terang sanget turunane ali Nabi,Syahadat teras saking Gunung Jati.
Syahadat akhir para wali kang ngetoni, kula wong bodone wajib nglakoni.
 

ADAB MURID KI SUNAN JATI

Syarif Hidayatullah
1. Mau menghidupkan hati dengan berdzikir mengingat Allah S.W.T di dalam hati teru menerus (istiqomah)dan mau menjaga dari matinya hati.
 
2. Mau berkumpul dan berteman dengan orang-orang baik dan menjauhi orang-orang yang berbuat sesat.
 
3. Mau hidup sederhana dengan tidak berlebihan sandang pangannya,dan mau mengorbankan harta,pikiran,dan tenaganya di jalan keselamatan.
 
4. Mau menghindari perbuatan Toma ( mengharap pemberian orang lain ) baik berupa harta maupun tahta.
 
5. Mau membiasakan berwudhu dan taat kepada perintah Allah dan Rosulnya.
 
6. Mau mengurangi tidur, lebih-lebih di waktu sahur, dan suka menyendiri.
 
7. Mau mengurangi ngobrol dan melamun,dan mau membiasakan memperbanyak dzikir, baik dzikir lisan atau  dzikir Qolbi ( hati ).
 
8. Mau bertafakur,bertawasul,dan bermusyawaroh dengan orang-orang beriman di saat jiwa tidak tenang dan gelapnya hati.
 
9. Mau memperbanyak diam,di dalam urusan dunia.
 
10. Mau mengoreksi kesalahan-kesalahan sendiri,dan jangan mengoreksi kesalahan orang lain apalagi sampai menimbulkan pertengkaran,fitnah.
 
11. Mau di siplin,sopan santun dan bertawadu ( rendah diri ) kepada sesama dan jangan memamerkan kepintaran pada orang lain.
 
12. Mau bertobat dari segala dosa dan kesalahan yang pernah di lakukannya. Dan jangan merasa benar dari semua amalan yang di kerjakannya.
 
13. Mau sabar,pasrah,dan nerima dari berbagai macam kesusahan yang menimpa diri,dan jangan terlalu mikir,lebih baik banyak berdzikir agar hati tetap tenang dan tentram.

وَأَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَٱلرَّسُولَ لَعَلَّڪُمۡ تُرۡحَمُونَ (١٣٢
Artinya :  Dan ta'atilah Allah dan Rosul,supaya kamu di beri rahmat.*

  وَسَارِعُوٓاْ إِلَىٰ مَغۡفِرَةٍ۬ مِّن رَّبِّڪُمۡ وَجَنَّةٍ عَرۡضُهَا ٱلسَّمَـٰوَٲتُ وَٱلۡأَرۡضُ أُعِدَّتۡ لِلۡمُتَّقِينَ (١٣٣
Artinya :  Dan bersenanglah kamu kepada ampunan dari tuhanmu dan kepada syurga yang luasnya seluas langit dan bumi yang di sediakan untuk orang-orang yang bertakwa.
(Qs. Ali-'imran : 132-133)

PERBAHARUILAH IMANMU DENGAN DUA KALIMAH SYAHADAT DAN PELIHARALAH IMANMU DENGAN DUA KALIMAH SYAHADAT
(Irsadul Ibad Hal : 3)

وَإِن ڪَادُواْ لَيَفۡتِنُونَكَ عَنِ ٱلَّذِىٓ أَوۡحَيۡنَآ إِلَيۡكَ لِتَفۡتَرِىَ عَلَيۡنَا غَيۡرَهُ ۥ‌ۖ وَإِذً۬ا لَّٱتَّخَذُوكَ خَلِيلاً۬ (٧٣
Artinya : Dan barang sipa yang buta hatinya di dunia ini,niscaya di akhirat nanti ia akan lebih buta pula,dan lebih tersesat dari jalan yang benar. (Qs. Al Isra : 73)
 
 

PENDAWA LIMA

Bahwa yang di maksud pendawa lima ialah : pembawa kalimah syahadat ada lima orang,yang membawa dan mengajarkan dua kalimah syahadat itu ada lima :
 
1.  RASULULLAH SAW.
     Yaitu kanjeng Nabi Muhammad SAW. Beliau bertugas sebagai NUR (cahaya) yang menyinari kehidupan   manusia dan memberikan pertolongan (Syafa'at) keppada manusia dunia akherat.
 
2.  WALIYULLAH.
      Yaitu : Syeh Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati Cirebon.
Beliau bertugas sebagai penunjuk jalan keselamatan dan keamanan kepada manusia dhohir dan bathin (dunia akherat).
 
Di dalam sejarah cirebon,meriwayatkan bahwa pada tanggal 28-rajab-1466 M. Syeh Syarif Hidayatullah menghadap Kanjeng Nabi Muhammad SAW.
Lalu beliau di beri wejangan di ajarkan ilmu sejatinya syahadat yang bangsa latifussirri. setelah usai Kanjeng Nabi berkata.* Aku beri anda gelar Insan kamil,menjabat sebagai wali kutub sebagai wakil mutlaku,tidak adanya Nabi ya adanya Wali,tidak adanya aku ya adanya kamu,kamu ya saya,saya ya kamu,bahkan tidak ada wujud dua. Dan anda gelarkan Agama Islam, rukunnya lima perkara yaitu :
Syahadat,Dirikanlah Sholat (lima waktu),zakat,puasa,dan haji bagi yang mampu.
Dan patuhilah apa yang tersebut dalam Al-Qur'an dan ingat anda jangan mengunggul-ungguli, (menghebati) tampa amal kebajikan. Dan anda bergurulah apa adat biasa di dunia, yang benar tingkah lakunya hastiti hati yang sejati. *
 
3.  HABIBULLAH.
     Yaitu : Abah Umar Panguragan Cirebon ( wafat tahun,1973 M.)
Belisu bertugas sebagai pembangkit dan penggali ajaran-ajaran syahadat dari Rasulullah SAW. Yang  di bawa oleh Waliyullah,yang terpendam (terkubur) oleh sejarah.
 
4.  SHOLAWATULLAH.
     Yaitu : Embah Ahmad kebon danas pusaka negara subang (wafat tahun 1999 M.).
Beliau bertugas sebagai pembangun ajaran syahadat dari Rasulullah SAW. Yang di bawa oleh Waliyyullah dan Habibullah
 
5.  SHOLALLAH
     Yaitu : orang-orang sholeh dan sholehah yang mengikuti dan melaksanakan, perintah Allah dan RasullNya. (Ajaran Syahadat) orang yang selamet.
Ke empat guru syahadat tersebut : bertugas sebagai memberi petunjuk dan penerangan juga pembersih dan pemutih dhohir dan bathin,* supaya selamet dunia aherat,dunia aherat selamet.*
Maka dengan ini marilah kita belajar untuk membersihkan diri kita dengan mengikuti ajaran dan melaksanakan jejak Rasulullah SAW. Dan para Waliyullah

Firman Allah :
 لَقَدۡ جَآءَڪُمۡ رَسُولٌ۬ مِّنۡ أَنفُسِڪُمۡ عَزِيزٌ عَلَيۡهِ مَا عَنِتُّمۡ حَرِيصٌ عَلَيۡڪُم بِٱلۡمُؤۡمِنِينَ رَءُوفٌ۬ رَّحِيمٌ۬ (١٢٨
Artinya :  Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang Rosulldari bangsa kamu sendiri,berat terasa olehnya penderitaanmu ,sangat menginginkan (keimanan dan kebahagiaan)mu,terhadap orang-orang mu'min amat pengasih lagi penyayang (Qs. At-Taubah : 128)

فَأَرۡسَلۡنَا فِيہِمۡ رَسُولاً۬ مِّنۡہُمۡ أَنِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَـٰهٍ غَيۡرُهُ ۥۤ‌ۖ أَفَلَا تَتَّقُونَ (٣٢
Artinya : Lalu kami kirimkan seorang Rosull dari antara mereka (yang berkata) sembahlah Allah,tidak ada bagi kamu selain daripadaNya.mengapakah kamu tidak bertaqwa '' (Qs. Al-mu'minun : 32)

لَقَدۡ مَنَّ ٱللَّهُ عَلَى ٱلۡمُؤۡمِنِينَ إِذۡ بَعَثَ فِيہِمۡ رَسُولاً۬ مِّنۡ أَنفُسِهِمۡ يَتۡلُواْ عَلَيۡہِمۡ ءَايَـٰتِهِۦ وَيُزَڪِّيہِمۡ وَيُعَلِّمُهُمُ ٱلۡكِتَـٰبَ وَٱلۡحِڪۡمَةَ وَإِن كَانُواْ مِن قَبۡلُ لَفِى ضَلَـٰلٍ۬ مُّبِينٍ (١٦٤
Artinya :  SesungguhnyaAllah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di antara mereka seorang Rasull dari golongan mereka sendiri.ia membacakan kepada mmereka ayat-ayat Allah,membersihkan (jiwa) mereka dan mengajarkan kepada mereka  Al-Kitab dan Al-hikam. Dan sesungguhnya sebelun kedatangan Nabi itu mereka berada dalam kesesatan yang nyata.'' (Qs. Ali-Imran . 164)

Wasiat syehunal Mukarom :
  • Ya maksiat luru guru ning liyane, ning syahadat penghabisan wulangane
  • Wajib aein lanang wadon luru ilmu, aja liren yen durung ilang bodohmu
  • Ilmu iku dadi obor dadi damar,gage ngaji mumpung Qur'an masih gumelar
  • Niat ngaji wajib ihlas aja lian,banget larang kaya regane berlian 
 
 
Sumber: http://ngajisyahadat.blogspot.com/


MENGKAJI HURUF ALIF

1.  Alif fatkhah : (Allah)
Maksudnya yaitu bahwa bumi, langit, seisinya yang menciptakan Allah SWT jodoh, bagja, cilaka, pati,yang mengatur Allah SWT. Yang maha kuasa Allah,yang maha kaya Allah,yang maha suci Allah,yang maha melihat Allah,yang maha Allah. Maka ita sebagai hamba Allah, harus memuja dan memuji kebesaran dan keagunganNya. Yaitu dengan cara membiasakan lisannya berdzikir,wiridan dan membaca Asma-asma Allah SWT.
2.  Alif kasroh : (Iman)
Makksudnya yaitu : bahwa kita sebagai hamba Allah,harus yakin (Iman) dan percaya bahwa Allah itu ada dan keberadaan Allah itu harus di buktikan dan di rasakan dalam hidup kita. Yaitu menghidupkan hati dengan dzikir dan merasa di awasi dan di lihat oleh Allah SWT.
3.  Alif dhommah (usaha)
Maksudnya ialah : bahwa kita sebagai hamba Allah,harus selalu berusaha,mengerjakan perintah dan menjauhi larangan Allah dan Rasulnya.
Dan ketiga huruf Alif tersebut di kumpulkan menjadi satu maka akan terbentuk segi tiga. Segi tiga ini di sebut tawajah (bentuk tangan orang yang sedang berdo'a) ada juga yang mengatakan cap atau setempel Nabi Muhammad SAW. Dan juga ada yang mengatakan lambang perjalanan hidup manusia, artinya : jika manusia itu mau menanamkan dan melaksanakan ketiga huruf alif tersebut,maka perjalanan hidupnya,berada dalam kebaikan dan keselamatan. Tetapi sebaliknya jika orang tersebut tidak mau menanamkan dan melaksanakan ketiga huruf alif tersebut maka orang tersebut perjalanan hidupnya dalam kesalahan dan kesesatan.
Nadzom :
Akal mikir luru dalan keselamatan,tepungna ati urip ning pageran (Allah)
Pitutur Syehunal Mukarom (embah ahmad) : embah itu bukan guru...? gurunya ya kanjeng Nabi. Embah itu di ibaratkan tukang pos yang mengantarkan surat kepada masyarakat,atau mengantarkan amanah dari kanjeng Nabi unntuk umatnya. Baik itu amanah yang berupa jubah sorban, tawasulan, wiridan,asmaul husna,dan lain-lainnya,itu supaya amanat kanjeng Nabi,di kerjakan oleh umatnya, yang betul-betul ingin selamat dunia akherat,dunia akhirat selamet.*  
Ayu manut kang miturut ning gurune, mumpung ana kang nuduhaken dedalane, guru nuntun kesugihan dunia akherat,yen gelema bukaha ning syahadat.

__________________________________________________________________________
 


DULUR PAPAT KALIMA PANCER

Bahwa yang di sebut dulur papat kalima pancer di sini di sebut : teman manusia berikut dengan tuhannya. Dulur papat (temean-teman manusia) yaitu : Hewan, Nafsu, Syetan, Malaikat. Sedangkan kalima pancer yaitu : Dzikir kepada Allah (Allah, Allah, Allah) yang ada di damam hati atau hati yang hidup ingat Allah dengan terus menerus (istiqomah).
Keempat teman manusia itu mempunyai watak masing-masing, ada yang baik dan yang kurang baik,ada yang ingin mencelakakan dan ada yang ingin menyelamatkan manusia.
Teman manusia yang kuraung baik dan ingin mencelakakan yaitu ada tiga : Hewan, Nafsu,dan Syetan. Sedangkan teman manusia yang baik hanya satu yaitu : Malaikat.
Perjalanan manusia di ibaratkan mobil, yang sering bergonta ganti supir. Jika hati manusia itu di sopiri, di pimpin oleh teman yang baik, maka perjalanan hidup manusia itupun akan baik pula. Dan akan selalu memmatuhi aturan-aturan agama. Maka perjalanan hidupnya berada dalam kebaikan dan keselamatan. Tettapi sebaliknya jika manusia itu hatinya di sopiri, di pimpin oleh teman yang kurang baik (Hewan, Nafsu, Syetan) Maka perjalanan hidupnya akan menjadi tidak baik, banyak melanggar aturan-aturan agama,sehingga di dalam hidupnya sering membuat kerusakan dan kesalahan,yang ahirnya merugikan diri sendiri dan orang lain.
Jadi jelasnya, baik tidaknya perjalanan manusia itu tergantung hatinya, manusia yang baik dan betul-betul sempurna yaitu manusia yag hatinya di sopiri, di pimpin, di duduki, di kuasai, oleh tuhannya yaitu : (Allah) dan manusia inilah yang di sebut sejati ing manusia.
Maka dengan ini pandai-pandailah kita melihat hati dan mengoreksi diri dalam hidup ini.
Jangan sampai di kuasai oleh teman yang kurang baik,karna itu akan mengakibatkan hati kita buta.


MENGAJI ALAM YANG EMPAT

1.  ALAM NASUT
Alam nasut ialah : Alam yang terlihat oleh mata ahir ( Alam jasmani ) yang isinya : Manusia, hewan asalnya dari unsur air, kejadiannya dari Nafsu Sawiah (bening),keluarnya dari mata, wataknya bisa mlihat, Ilmunya tingkat syareat, akalnya hasab (mencari)
Dan orang yang ilmu pengetahuannya masih di Alam Nasut, biasanya orang tersebut,hatinya masih lalai atau masih tidur, ilmu pngtahuannya masih di dapat dari orang lain (orang awam) bukan bersumber dari dirinya sendiri, ibaratnya bak air, ada air kalau di isi saja tetapi kalu tidak di isi, ia akan kosong dan kering,dan orang tersebut mudah sekali di hasut, hidupnya hanya mengikuti umum saja tidak mempunyai pegangan sendiri.
2.  ALAM JABARUT
    Alam Jabarut ialah : Yaitu Alam yang tidak terlihat oleh mata lahir (Alam Rohani) isinya : Jiin, Syetan, Merkayangan dan bangsa siluman, asalnya dari unsur api, kjadiannya dari Nafsu Amarah (panas), keluarnya dari telinga, wataknya bisa mendengar , ilmunya tingkat thorikot, akalnya a'to ( yang melakukan)
     Orang ilmu pengetahuannya sudah masuk Alam Jabarut, pada umumnya orang tersebut di katakan jadab, karena dia sudah melihat dua Alam (Alam nyata dan alam tidak nyata), sehingga kelakuannya orang tersebut itu agak aneh, tidak umum dengan orang ain. Dan biasanya orang tersebut hatinya hidup. Dia bisa melihat dan mendengar susuatu yang sifatnya ghoib walaopun masih tahapan ( tipuan ) artinya apa yang dia lihat atau di dengar tidak semua benar, kadang bisa menjatuhkan dan menyesatkan. Sehingga orang yang masuk Alam Jabarut harus hati-hati dan waspda, jangan sampai terpedaya, dan menjadi sibuk lupa dngan tujuan hidup, ia mempunyai ilmu pengetahuannya dari orang lain juga dari dirinya sendiri ( petunjuk dari Allah )
3.  ALAM MALAKUT
    Alam malakut ialah Alam Qolbi ( hati ) isinya para malaikat, asalnya dari unsur angin, kejadiannya dari Nafsu Mutmainah ( tenang ), keluarnya dari hidung, wataknya bisa mencium, ilmunya tingkt hakekat, Akalnya Huda ( menjdi wayang ) artinya orang itu sudah betul-betul pasrah ( tawakal ) bagaimana yang mengatur saja, dan ia merasakan kehadiran Allah, dan orang yang ilmu pengetahuannya sudan mencapai Alam Malakut, maka ia akan bisa melihat suatu Alam yang mana makhluknya serba putih yang sedang berdiri, ruku, sujud,dan duduk. Dan orang yang mencapai tingkat ini hatinya di penuhi oleh Nur ( Cahaya ) sehingga di kehidupannya tenang dan tentram.

4.  ALAM GHOIBI
    Alam ghoibi ialah Alam Qolbin salim ( hati yang selamet ) isinya : Arwah-arwah para Nabi, para Sahabat, para Wali, dan orang-orang sholeh. Asalnya dari unsur bumi kejadiannya dari nafsu Luamah ( lemas ), keluarnya dari mulut, wataknya bisa berbicara, Ilmunya tingkat ma'rifat, akalnya falsafah ( menjadi dalang ) artinya orang tersebut mencapai pangkat Insan Kamil, manusia yang sempuna (sejati ing manusia ) di hatinya hanya ada Allah.

'' NEGARA INDONESIA ''
Indonesia berasal dari kata : Indung ( Ibu ) Sia ( Kamu ), Bhsa Sunda, Yang artinya Ibu kamu atau Ibunya seluruh Negara. Jadi Negara Indonesia adalah Ibu yang sedang mengandung, yang di kandung oleh perut bumi indonesia ini adalah kandungan pulau jawa, arti dari kata Jawa sendiri adalah Ja (Jajaran) Wa (Wali), atau disebut jajaran wali. ada juga yang mengatakan jasa wali. Kalau kita lihat bahwa pulau jawa dari ujung barat sampai ujung timur banyak jajaran wali dan jasa-jasanya.
    Jadi, jelasnya negara indonesia adalah negara wanita yang sedang mengandung, dan kandungan di dalamnya yaitu para wali dan ajaran-ajarannya yang sangat bermanfaat untuk mencapai kebahagiaan dunia aherat.
     Di pulau jawa juga terdapat Ibu Kota Jakarta yang artinya : sengaja nyekar kang nyata. Maksudnya adalah : "Harus mencari sampai ketemu" untuk menyelamatkan kita di dunia dan ahirat. Untuk mencapainya, kita harus mencari guru yaitu guru yang memberi petunjuk ke jalan kebahagiaan dan keselamatan dunia dan ahirat Guru itu adalah GURU MURSYID
     Guru Mursyid memiliki empat sifat. Di sebutkan dalam syair  sebgai berikut: 
sapa wonge nemu guru sifat papat, poma-poma cekelana ingkang kuat
*  Kuping siji sifat ipun Muayidin, nguataken agama kelwan yakin
*  Kaping loro sifat ipun Musfikin,  kang makani ewon-ewon fakir miskin.
*  Kaping telu sifat ipun Zhidin, kang ora jejaluk ning manusia sarto jin.
*  Kaping papat sifat ipun Rua;faulil Mu;minin, kang muruki ning wong bodo sehingga yakin.
    Iki Nadzom nukil saking kitab dasuki, nomor sewidak sanga (69) mangga dipun slidiki

LELAKON TANAH JAWA

Menurut cerita orang tua, bahwa lelakon tanah jawa itu ada empat cerita yang masing-masing di mainkan oleh orang agung dan orang mulia.
 
Orang agung yang menjaga dan mengatur Negra (Dunnia). Sedangkan orang mulia, yang menjaga dan mengatur urusan agama (Aherat)


1.  HANA CARAKA DATA SAWALA
    Yaitu cerita perjalanan hidupnya embah Kuwu Sangkan Cirebon girang dengan Embah Syarif Hidayatullah SunanGunung Jati cirebon. Embah Kuwu orang agung yang menjaga Negara. Sedangkan Syarif Hidayatullah sebagai orang mulia, dan keadaan masyarakat waktu masih primitif, buta aksara dan buta Agama.
 
2.  DATA SAWALA
       Yaitu : cerita perjalanan perjalanan hidupnya presiden sukarno dengan Syechunal Mukarom Abah Umar Bin Ismail Bin Yahya. Bung Karno sebagai orang agung yang membangkitkan Negara, sedangkan Abah Umar sebagai orang mulia yang membangkitkan Agama. Keadaan Rakyat saat itu sedang bangkit dan bersatu untuk berjuang demi membela bangsa,agama, dan negara yang selama ini terindas dan terinjak injak oleh kaum penjajah.
 
3.  PADA JAYANYA
    Yaitu : cerita perjalanan hidupnya presiden soeharto dengan Syechunal Mukarom embah Ahmad Sholawatullah. Pak harto sebagai orang agung yang membangun Negara sedangkan Embah Ahmad sebagai orang mulia yang membangun agama. Keadaan masa itu rakyat sedang sibuk membangun, bangsa, agama, dan negara yang rusak aklibat di jajah.
 
4.  MANGA BATANGA
       Yaitu : cerita perjalanan kehidupan sekarang ini, entah siapa dan apa yang terjadi pada bangsa, agama, dan negara ini. Namun jelasnya bahwa negra kita ini sudah jadi, tinggal menempati, tetapi negara ini belum bersih, maka dengan ini marilah kita bersama-sama untuk membersihkankotoran-kotoran di negara ini seperti : banyak tempat, maksiat, perjudian, narkoba dll.
Orang yang menjual Agama, demi kepentingan pribadi, aliran, aliran sesatyang tidak berpedoman pada Al Qur'an, Hadis Ijma dan Qias.
Marilah kita mencontoh perbuatan para awlia Yaitu : Toma, Hasud, Ujub, Ria, Takabur, Dengki, Syirik, Munafik dan Dendam. Kotoran di dalam hati kita inilah yang menjadi sumber malapetaka di bumi ini.

NADZOM SYEHUNA
*  Bersenana ati kang banget kotore Toma, Khasud, Ujub, Ria, Takabure,
Ujub, Ria, Takabur, Dengki,singkirana Hasud, Toma ngerusak pangkat dadi hina.
*  Eling Allah kang gumantil demen Rosul ayo ngintil, aja kalah karo isine pendil, kapan bukapan di
    gotong katil.
*  Eling Allah kang sempurna ora bisa akalna, amal eling kang di gawa barang akeh ora di gawa.
Firman Allah yang artinya :
Dan barang sipa yang buta (Hatinya) di dunia ini,niscaya di akhirat nanti ia akan lebih buta
    (pula)dan lebih tersesat dari jalan (yang benar) (Qs. Al Isra : 73)
*  Hai orang-orang yang beriman jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
*  Sesungguhnya orang yang paling mulya di antara kamu di sisi Allah, adalah orang yang bertaqwa
 
 
 
 
Support : the balina | Mas Template
Copyright © 2011. BLOGE WONG BODO - All Rights Reserved
Site Meter
Page Rank Check Template Created by Creating Website Publised by Bloge Wong Bodo
Proudly powered by Blogger